Ketua HMI Badko Sumbagtera, Soroti Pernyataan Dari FKPMR Dan PPMR.

KABIRO MERANTI

- Redaksi

Sabtu, 27 Juli 2024 - 18:46 WIB

50282 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua pengembangan pembinaan organisasi, HMI badan koordinasi sumatera bagian tengah dan Utara ( BADKO sumbaghtera) Alfan prasad menyoroti pernyataan yg di rilis oleh FKPMR dan PPMR.

Pada dasarnya hak kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat dijamin dalam konstitusi Indonesia. Kemerdekaan berserikat dan berkumpul termasuk dalam bagian Hak Asasi Manusia (HAM). Pasal 28E ayat 3 UUD 1945.

“Menyorot pernyataan FKPMR dan PPMR beberapa hari lalu. Merupakan hal lumrah dan biasa mengingat ini adalah provinsi Riau yang berbudaya. Dengan kata lain kami mendukung pernyataan dari para tokoh Riau tersebut pernyataan itu sederhananya merupakan bukti mereka masih memikirkan Riau.” Ujar Alfan prasad ( Kabid PPO HMI BADKO sumbaghtera )

“Dan saya rasa itu masih sejalan dengan Pasal 28 UUD 1945 berbunyi sebagai berikut: Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.” Sambung alfan

Baca Juga :  Polres Kep Meranti Gelar Peringatan Isra'Mi'raj dan Do'a Bersama Anak Yatim

“Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat diriau ikut memeriahkan proses pesta demokrasi pilkada serentak di provinsi riau mendatang. tetap pada etika dan norma demokrasi, untuk menciptakan demokrasi yang berbudaya di Riau.” Tutup Alfan. [Yudi Yustira]

Berita Terkait

GRIB Jaya Kepulauan Meranti Dukung Polri Tetap Berada di Bawah Presiden RI
Kunjungi Mapolres Meranti, Wakapolda Riau Tanam Pohon dan Tegaskan Komitmen Green Policing
Polres Meranti Tahan Pejabat DKPP Atas Dugaan Korupsi Bibit Kopi Liberika
GRIB Jaya Kep. Meranti Gelorakan Dukungan Penuh untuk Polres Meranti dalam Ciptakan Kamtibmas Kondusif
Kado Spesial Hari Bhayangkara ke-79: Polres Meranti Beri SIM Gratis untuk Warga Berulang Tahun di Tanggal Istimewa
Polsek Merbau Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan dan Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur
Polsek Merbau Berhasil Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencurian
Keluarga Besar SMA Negri 3 Tebing Tinggi Gelar Santunan Anak Yatim

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:25 WIB

HUT ke-81 RI, Kombes Dewa Wijaya Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Wujudkan Indonesia Makmur

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Gempur Rokok Ilegal! Bea Cukai Sumbawa Musnahkan 788 Ribu Batang, Potensi Kerugian Negara Rp836 Juta

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:03 WIB

Polda NTB Bongkar Jaringan Curanmor di Sekotong, Tiga Unit Motor Diamankan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:59 WIB

Aktivis KSB Desak PLTU Kertasari Bangun Dermaga Khusus Pasca-Insiden Tongkang Batu Bara

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:35 WIB

Aktivis NTB Marah, Imigrasi Mataram Lindungi Kriminal International

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:58 WIB

Adrisal Sampaikan Terima Kasih Tak Terhingga, Kapolsek Lunyuk Hadiri Khitanan Adiknya di Dete

Minggu, 9 Agustus 2026 - 01:21 WIB

Karangan Bunga dari Kasatlantas Polres Sumbawa di Momen Khitanan, Keluarga Besar Adri Amir Karibi: “Sebuah Kehormatan bagi Kami”

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:30 WIB

‎Sinergi TNI-Polri Jaga Keamanan Muswil V AMAN NTB di Desa Lawin

Berita Terbaru