Dalam 6 Bulan, Polres Aceh Tenggara Berhasil Amankan Bandar dan Pemakai Narkoba di Wilayah Hukum Polres Aceh Tenggara

admin

- Redaksi

Selasa, 25 Juni 2024 - 23:12 WIB

50596 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara telah menunjukkan kinerja luar biasa dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara. Dalam kurun waktu enam bulan, dari Januari hingga Juni 2024, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara berhasil meringkus 2 bandar, 35 pengedar, dan 59 pengguna narkotika. 25 Juni 2024

Operasi yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara ini berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 116,49 gram, ganja seberat 752,53 gram, dan ekstasi sebanyak 3 butir. Jumlah barang bukti yang signifikan ini menunjukkan tingginya upaya dan keberhasilan Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara dalam menekan peredaran narkotika.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K, M.H, melalui Plt Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah Nababan, S.H menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras dan dedikasi anggota Satresnarkoba dalam melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap jaringan narkotika di wilayah Aceh Tenggara. “Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Keberhasilan ini adalah bukti nyata dari upaya kami,” ujar Kasi Humas

Meski demikian, Ipda Patar juga mengungkapkan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk Satresnarkoba hingga bulan Juni 2024 baru sekitar 50% dari total anggaran yang dianggarkan. Satresnarkoba tetap mampu menjalankan tugas penyelidikan dan penyidikan dengan optimal. Hingga saat ini, tercatat ada sekitar 55 laporan polisi (LP) terkait kasus narkotika yang berhasil ditangani dimana 37 diantara nya adalah LP Bandar dan Pengedar.

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara terus melakukan upaya preventif dan represif dalam menanggulangi peredaran narkotika. Upaya preventif dilakukan melalui sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya narkotika, sementara upaya represif dilakukan melalui penangkapan dan penindakan terhadap pelaku peredaran narkotika.

Baca Juga :  Profil Anggota DPR RI 2 Priode Fraksi Golkar, H. M. Salim Fakhry SE MM

Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk masyarakat yang merasa lebih aman dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian. “Kami sangat mendukung upaya Polres Aceh Tenggara dalam memberantas narkotika. Kami berharap tindakan ini terus berlanjut agar generasi muda terhindar dari bahaya narkotika,” ujar salah satu tokoh masyarakat Aceh Tenggara.

Dengan terus berlanjutnya upaya pemberantasan narkotika, Polres Aceh Tenggara berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkotika. Polres Aceh Tenggara juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam memerangi peredaran narkotika dengan melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan terkait narkotika. (RED)

Berita Terkait

Ekspedisi Literasi: Pelajar Darul Qur’an “Menyantap” Koleksi Langka Di Jantung Kutacane
Siaga di Kaki Leuser: Bupati Minta Warga ‘Negeri Sepakat’ Tak Lengah di Puncak Musim
Inspeksi Mendadak Bupati Salim Fahri: Mengukur Denyut Nadi Sekolah di Lawe Alas
Ucapan Selamat dan Sukses
Efektivitas Birokrasi Daerah: Kantor Perapat Hulu: Oase Pelayanan 24 Jam di Tengah Sunyi Senyap Kantor Desa
Membumikan Bela Negara: Peran Vital DPC GBNN Aceh Tenggara dalam Pembangunan Karakter dan Daerah
Misteri Kenaikan Harga Beras Terkuak di Lawe Sigalagala: Bupati Agara Turun Tangan!
TERBONGKAR! Skandal Beras Oplosan 21 Ton Seret Bulog Aceh Tenggara: Mafia Pangan Main Mata dengan Penjaga Kualitas?

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 13:33 WIB

Posyandu Mawar Gampong Peudari, Binaan Puskesmas Geureudong Pase, Raih Predikat Kader Terbaik II Aceh Utara

Minggu, 9 November 2025 - 19:34 WIB

Dana ketahanan pangan Gampong Blang Bidok Diduga Raib, Geuchik Jadi sorotan

Jumat, 7 November 2025 - 14:01 WIB

Dana APBN Ratusan Juta untuk SDN 8 Langkahan Diduga Digarap Serampangan

Senin, 3 November 2025 - 13:50 WIB

Aroma Busuk Pengelolaan Dana Desa Tanjong Drein Mencuat:

Sabtu, 1 November 2025 - 09:58 WIB

Proyek Pembangunan Desa Diduga Mangkrak, Geuchik Tanjong Drien Paya Bakong Tantang Wartawan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 22:47 WIB

Kantor Imigrasi Lhokseumawe Diduga Jadi Sarang Percaloan: Masyarakat Mengeluh, Transparansi Dipertanyakan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 20:10 WIB

MTsN 4 Aceh Utara dan UIN SUNA Lhokseumawe Teken MoU Pengembangan Literasi dan Perpustakaan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:30 WIB

Meneladani Kasih Nabi di Ruang Pelayanan: Maulid Penuh Makna di UPTD Puskesmas Murah Mulia

Berita Terbaru