Miris! Gara-Gara Hal Sepele Berakibat Fatal, Sesama Karyawan PT. SRL Adu Jotos.

REDAKSI

- Redaksi

Senin, 10 Juni 2024 - 14:10 WIB

50312 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Kabiro Oposisi-News86 Meranti, Yudi Yustira.

MERANTI – Polsek Rangsang berhasil melakukan pengungkapan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi antara sesama karyawan PT. Sumber Riang Lestari (SRL) di Jalan komplek Perumahan PT Sumatra Riang Lestari Desa Tebun Kecamatan Rangsang Kabupaten Kepulauan Meranti. Sabtu, (8/6/2024).

Pengungkapan tersebut tertuang di LP. B / 05 / VI / 2024 /SEK. RANGSANG / RES. KEP. MERANTI / POLDA RIAU, Tanggal 08 Juni 2024. Dimana kejadian tersebut terjadi pada hari jumat tanggal 07 Juni 2024 sekira pukul 18.30 Wib.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Rangsang Ipda Anton Hilman, S.H, dalam pengungkapan kasus penganiayaan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 351 Ayat (1) tentang penganiayaan menjelaskan dari hasil pengungkapan diduga pelaku berinisial EL, laki laki berusia 25 tahun, sedangkan korban AP seorang laki laki berusia 40 tahun.

Kronologi kejadian dijelaskan Kapolsek Rangsang pada hari jumat tanggal 07 juni 2024 sekira pukul 18;00 wib pelapor melihat ubi yang ditanam di pekarangan depan rumahnya dalam keadaan sudah tercabut/dipanen, kemudian korban melihat terlapor sedang membersihkan ubi yang telah dipanennya.

Baca Juga :  Kempang Alai-Gogok Mulai Difungsikan Masyarakat Apresiasi kinerja Plt.Bupati Meranti.

kemudian korban menyampaikan kepada terlapor mengapa memanen ubi miliknya dan terlapor menyampaikan ubi tersebut dia yang menanam sambil bernyanyi dan mengejek korban. selanjutnya sekira pukul 18:00 wib pada saat korban bersama istrinya kekamar mandi tiba tiba ada lemparan terhadap istri korban melihat istri korban ketakutan dan lari kedalam rumah, kemudian terlapor terlihat berjalan menuju istri korban,melihat hal tersebut korban langsung mendatangi terlapor dan terlapor langsung mengayunkan parang kearah leher korban, dan terjadi perkelahian korban dengan terlapor sehingga dilerai oleh saksi.

“akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek dibagian leher sebelah kiri, luka memar di bahu sebelah kiri dan di kening dan selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke polsek rangsang,” jelas Polsek Rangsang

Baca Juga :  Majukan Pertanian di Meranti, Plt Bupati Asmar Temui Wamen Pertanian

Kapolsek juga menjelaskan dari hasil investigasi dan mendengar cerita dari para saksi Polsek Rangsang pun langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dengan dilakukan Penyelidikan pada hari Jumat tanggal 07 Juni 2024 sekira pukul 19.00 Wib personil Polsek Rangsang mendapat informasi bahwa diduga pelaku berada di Komplek Perumahan PT. Sumatra Riang Lestari Desa Tebun Kecamatan Rangsang.

“Selanjutnya sekira pukul 21.00 Wib tim dari Polsek Rangsang melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumah tersebut. Terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor Polsek Rangsang guna proses lebih lanjut,”ucap Polsek Rangsang

Dari hasil pengungkapan diamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah parang, 1 (satu) batang pohon ubi, 2 (dua) buah ubi hasil panen, 1 helai baju kaos warna merah kombinasi hitam, dan 1 buah celana jens warna biru.[]

Berita Terkait

GRIB Jaya Indonesia Rayakan HUT ke-15 dengan Penanaman 10.000 Pohon Mangrove dan Bakti Sosial di Kepulauan Meranti
STOP PERSS WARTAWAN MEDIA OPOSISI NEWS 86.COM
Didatangi Puluhan Murid SDN 11 Bokor, Aipda Ashobirin Kenalkan Literasi Digital.
Polres Kampar Ungkap kasus illegal logging di Sawmill Terbesar diwilayah hukumnya
Plt Bupati Asmar Tinjau Mobil Damkar dan Truk Sampah Baru
PKK Kepulauan Meranti Ikut Sukseskan PIN Polio Rangsang Barat
Kompetisi Semarak dengan Penampilan Gemilang Para Atlet Lintas Generasi
Meranti Terima 3 Penghargaan dalam Harganas ke-31 Provinsi Riau

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:35 WIB

Gebrakan Ketua RT 04 Sungai Pasir, Gandeng PT Solnet Bangun Gapura dan Dorong Penataan Wilayah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:55 WIB

Bupati Karimun Diminta Tinjau Legalitas Operasional Mayatama Solusindo, Dugaan Kelengkapan Perizinan Jadi Sorotan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:49 WIB

Usaha Tanpa Izin Dipertanyakan, Pemkab Karimun Didesak Bertindak terhadap Dugaan Operasional ISP yang Belum Transparan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:09 WIB

Hak Jawab Disampaikan Terkait Pemberitaan Penggunaan Anggaran di Lingkungan Imigrasi Karimun

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:34 WIB

Bupati Karimun Terima Kunjungan Tim Verifikasi dan Variasi Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:25 WIB

APH Diminta Periksa Sejumlah Kegiatan dan Anggaran Imigrasi Karimun Tahun 2025

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:43 WIB

Kanwil DJBC Khusus Kepri Bersama KPPBC TMP B Karimun Lakukan Pemusnahan  Barang Hasil Penindakan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:57 WIB

Jaringan Lelet

Berita Terbaru