Tim Unit Resmob Sat Reskrim Polres Gayo Lues, Kembali Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Di Putri Betung

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 24 Mei 2024 - 18:26 WIB

50829 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues kembali berhasil menangkap Pelaku Tindak Pidana Pencurian di rumah salah seorang Warga Desa Uning Pune Kecamatan Putri Betung Kabupaten Gayo Lues Provinsi Aceh pada Selasa Tanggal 21 – Mei – 2024, Sekira Pukul 01.00 WIB waktu setempat.

Kapolres Gayo Lues, AKBP, Setiyawan Eko Prasetiya SH SIK melalui Kasatreskrim Iptu. Abidinsyah SH, Jum’at (24/05/2024) menjelaskan, Kejadian tersebut terjadi sekitar Tanggal 21 – Mei – 2024 lalu. Menurutnya, Kronologi kejadiannya pada Tanggal tersebut diatas datang seorang Pria asal Desa Uning Pune Kecamatan Putri Betung ke SPKT Polres Gayo Lues melaporkan kejadian Pencurian di Rumahnya.

Menurut pengakuan Pelapor, yang baru terbangun dari tidurnya sekira Pukul 07,00 WIB, melihat Pintu belakang rumah nya telah terbuka dan melihat beberapa lemari yang terbuka begitu diperiksa oleh Pelapor, bahwa Uang senilai sekitar Rp. 10.000.000 (Sepuluh Juta) Rupiah dan 6 Bungkus Rokok Magnum Hitam serta 5 Slop Rokok.

“Pas melihat lembaran Uang yang tercecer di lantai rumah, Korban baru tersadar bahwa Uang dan Rokok telah Raip di Gondol Maling, menurut korban, dirinya telah mengalami kerugian lebih kurang Sekitar Rp. 13.000.000 (Tiga Belas Juta) Rupiah, dan Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Gayo Lues,” Jelas Kasatreskrim Polres Gayo Lues Iptu. Abidinsyah SH.

Lebih lanjut Kasatreskrim menambahkan, berkat keterangan dari Korban, Pas Pada Jum’at Tanggal 24 – Mei 2024, sekira Pukul 00.00 WIB waktu setempat, Tim Unit Resmob Sat Reskrim Polres Gayo Lues langsung mengumpulkan Bahan – bahan atau keterangan Fab Bukti petunjuk tentang Pelaku Tindak Pidana Pencurian tersebut.

Sehingga Tim Unit Resmob Sat Reskrim Langsung menuju Polsek Putri Betung dan berkoordinasi serta Profiling terhadap terduga Pelaku yang saat itu masih berada di Kecamatan Putri Betung. Setelah Tim melakukan Pemetaan dimana Posisi atau keberadaan Pelaku, Tim Unit Resmob bersama Personel Polsek Putri Betung bergegas menuju ke Rumah terduga Pelaku Desa Uning Pune.

Baca Juga :  DPRK Galus Umumkan Peserta Pansel KIP Yang Dinyatakan Lulus

Tim Unit Resmob Sat Reskrim Polres Gayo Lues bersama Personel Polsek Putri Betung langsung menangkap melakukan penangkapan dan Pelaku langsung di Interogasi dan Pelaku mengakui bahwa Pelakulah yang melakukan pencarian tersebut, dengan merusak kunci Pintu belakang menggunakan alat bantu besi.

“Dan akhirnya Tim Unit Resmob Sat Reskrim Polres Gayo Lues, langsung membawa Pelaku ke Mapolres Gayo Lues untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” Pungkas Iptu. Abdiansyah SH mengahiri.

Berikut Identitas Pelaku:

Nama/Inisial, (AD)
Jenis kelamin, Laki – laki
Umur, 18 Tahun
Alamat, Desa Air Jernih Kecamatan Putri Betung Kabupaten Gayo Lues. []

Berita Terkait

Harimau Sumatera Muncul Berulang di Blangpegayon, Warga Cemas dan Pertanyakan Kesiapan Mitigasi Satwa Liar
Apresiasi Institusi dan Dukungan Profesi, Kapolres Gayo Lues Ganjar Personel Berprestasi dan Terima Penghargaan IDI
Residivis Pencurian Dibekuk di Blangkejeren, Polisi Tegaskan Penegakan Hukum dan Imbau Kewaspadaan Warga
Mantan Direktur RSUD di Gayo Lues, dr. Taufiq Ririansyah Tanjung, Wafat di Medan
Kunjungan Wamen Koperasi RI di Gayo Lues Tegaskan Percepatan Koperasi Desa sebagai Pilar Kemandirian Ekonomi Rakyat
Negara Hadir di Gayo Lues, Kunjungan Wakil Menteri Koperasi Tegaskan Arah Penguatan Koperasi dan UMKM Berbasis Desa
Pengukuhan Urang Tue Kampung Porang Periode 2025–2031 Diharapkan Perkuat Tata Kelola Adat dan Pemerintahan Kampung
Silaturahmi Lebaran Menguatkan Etos Kerja dan Disiplin Aparatur

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:35 WIB

Gebrakan Ketua RT 04 Sungai Pasir, Gandeng PT Solnet Bangun Gapura dan Dorong Penataan Wilayah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:55 WIB

Bupati Karimun Diminta Tinjau Legalitas Operasional Mayatama Solusindo, Dugaan Kelengkapan Perizinan Jadi Sorotan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:49 WIB

Usaha Tanpa Izin Dipertanyakan, Pemkab Karimun Didesak Bertindak terhadap Dugaan Operasional ISP yang Belum Transparan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:09 WIB

Hak Jawab Disampaikan Terkait Pemberitaan Penggunaan Anggaran di Lingkungan Imigrasi Karimun

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:34 WIB

Bupati Karimun Terima Kunjungan Tim Verifikasi dan Variasi Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:25 WIB

APH Diminta Periksa Sejumlah Kegiatan dan Anggaran Imigrasi Karimun Tahun 2025

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:43 WIB

Kanwil DJBC Khusus Kepri Bersama KPPBC TMP B Karimun Lakukan Pemusnahan  Barang Hasil Penindakan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:57 WIB

Jaringan Lelet

Berita Terbaru