Putusan Perlawanan Dibatalkan Pengadilan Tinggi, Pasar Butung Segera Dieksekusi

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 21 Mei 2024 - 23:35 WIB

50277 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR | Konflik sengketa pengelolaan Pasar Butung Makassar yang telah dimenangkan oleh pihak H. M. Irwan Nur Cs melalui putusan Peninjauan Kembali oleh Mahkamah Agung Nomor : 1276/PK/Pdt/2022 akhirnya mencapai titik terang dengan keluarnya putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor : 137/Pdt/2024/PT.Mks tertanggal 16 Mei 2024 yang dimana putusan tersebut membatalkan putusan pengadilan Negeri Makassar Nomor : 165/Pdt.Bth/2024/PN.Mks yang dimana sebelumnya putusan tersebut memenangkan perlawanan eksekusi yang dilakukan oleh pihak H. Rusli Doloking Cs.

Bahwa sebagaimana diketahui pada tanggal 13 Maret 2023 pihak H. M. Irwan Nur Cs telah mengajukan permohonan eksekusi ke Pengadilan Negeri Makassar terhadap putusan Peninjauan Kembali Nomor : 1276/PK/Pdt/2022 dan telah di Anmanning sebayak dua kali akan tetapi pihak H. Rusli Doloking Cs mengajukan perlawanan terhadap eksekusi dengan mengklaim bahwa mereka adalah pengurus baru yang sah padahal kita ketahui bahwa kepengurusan H. Rusli Doloking Cs merupakan hasil dari RAT yang dilakukan oleh pihak Andri Yusuf Cs yang telah dinyatakan tidak sah dan juga RAT tersebut dilakukan pasca putusan Peninjauan Kembali Nomor : 1276/PK/Pdt/2022 dan tersebut juga ditegaskan dalam pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Makassar.

Dalam konferensi pers Drs. Muh. Anwar selaku Ketua KSU Bina Duta yang sah menyampaikan “Alhamdulillah… kami ucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi -tingginya kepada Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Makassar telah membuat putusan tepat yang mengedepankan prinsip keadilan dan kepastian dengan melihat fakta-fakta hukum yang ada dan hal ini telah lama kami nantikan mengingat bahwa persoalan ini telah bergulir lebih dari 5 tahun lamanya dan juga putusan ini menjadi angin segar bagi para pedagang yang telah bertahun-tahun tidak berjualan karena terusir dari pasar butung makassar”
H. M. Irwan Nur mengatakan “bahwa saya juga mengucapkan puji syukur kepada Allah SWT yang mengerakkan hati Majelis Hakim PT Makassar sehingga mau melihat dan mempertimbangkan fakta dan kebenaran dalam perkara ini padahal memang dari awal kami sudah beberapa kali meminta kepada pihak Pengadilan Negeri Makassar untuk mengabaikan perlawanan dari pihak H. Rusli Doloking Cs mengingat bahwa mereka tidak memenuhi syarat untuk melakukan perlawanan, jadi dengan adanya putusan ini kami berharap bahwa pihak Pengadilan Negeri Makassar segera melaksanakan eksekusi mengingat bahwa pasar butung makassar bukan hanya tentang sengketa pengelolaan akan tetapi kepentingan hidup orang banyak sehingga harus segera memiliki kepastian dan dikelola dengan benar oleh pengelolaan yang sah secara hukum”

Hari Ananda Gani selaku Kuasa Hukum menyatakan… “bahwa eksekusi putusan PK Nomor : 1276/PK/Pdt/2022 sudah satu tahun lebih tekatung-katung dan dulu pihak PN Makassar selalu beralasan bahwa menunggu hasil sidang perlawanan akan tetapi seolah-olah sidang tersebut dibuat panjang dan selalu ditunda oleh Majelis Hakim dan malah justru memenangkan pihak yang jelas-jelas tidak memenuhi syarat untuk melakukan perlawanan eksekusi karena mereka merupakan bagian dari hasil RAT pihak yang tidak sah”

Baca Juga :  Dukung Pemerintah Menuju Swasembada Pangan, DPD FBN RI Tabanan Bagikan Pupuk Gratis Kepada Kelompok Tani

Hagan menambahkan “bahwa dengan adanya Pengadilan Tinggi Makassar Nomor : 137/Pdt/2024/PT.Mks secepatnya kami akan mengambil langkah-langkah untuk segera menagih komitmen pihak Pengadilan Negeri Makassar agar segera melaksanakan eksekusi atas putusan PK Nomor : 1276/PK/Pdt/2022 yang telah melakukan anmanning sebanyak dua kali dan meminta kepada Ketua Pengadilan Negeri Makassar untuk mengabaikan segala upaya pihak-pihak yang menghalangi eksekusi mengingat bahwa pelaksanaan eksekusi itu adalah kebijakan dari Ketua Pengadilan Negeri”.

Saat dikonfirmasi M. Asriadi Doloking selaku Wakil Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Butung,dan sekaligus Koordinator Pedagang yang Terzolimi menyampaikan “kami sangat senang mendengar berita tersebut dan semoga ini kisruh ini berakhir sampai disini dan kami berharap pasca eksekusi nantinya setelah H. M. Irwan Nur Cs mengelola kembali pasar butung agar semua saudara-saudara kami pedagang yang terusir dapat dimasukkan kembali berjualan dipasar butung demi terciptanya suasana yang kondusif seperti dulu lagi”

 

Tim Media

Berita Terkait

Prajurit Yonif TP 835/SYB, Kowad, dan Yonif 742/SWY Tampilkan Aksi Memukau di HUT TNI
TNI dan Warga Bersatu, Jalan Masuk Karang Cemes Diperbaiki Lewat Gotong Royong
How spincasino Rewards Steady Progress Instead of Perfection
1win üçün düzgün market seçimi – Azərbaycan oyunçuları üçün bələdçi
Pulihkan Ekonomi Pascabencana, 55 Insan Kreatif Gayo Lues Ikuti Skill Up Lab
Babinsa Hadir Kawal BLT-DD, 21 Warga Nijang Terima Bantuan
‎TNI Hadir dalam Upaya Pengendalian Inflasi, Dandim 1607/Sumbawa Ikuti Rakor Kurbuk dan Kurtup
‎Babinsa Rhee Loka Kawal Penyaluran Bantuan Pangan Bulog agar Tepat Sasaran

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:11 WIB

PASI Gayo Lues Gelar Kejuaraan Atletik Tiga Hari, Wakil Bupati Lepas Pelari 100 Meter Putra

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Kepala BNNK Gayo Lues Fauzul Iman Pastikan Berangkat ke Banda Aceh, Hadiri Silaturahmi Akbar IKAGARA dan Peringatan Maulid Nabi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Ketua Umum PJI Hartanto Boechori Kecam Putusan MK Soal Ijazah Gibran

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:36 WIB

Candri Kardi SE Bawa Gagasan Penataan Dusun dan Penguatan Resam Kampung Jawa

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Proyek Irigasi Rp3 Miliar di Gayo Lues Kembali Jebol, Setahun Sawah Warga Tak Tergarap

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Rasa Memiliki Solidaritas Sesama Insan Pers, Keluarga Besar ASWIN Gayo Lues Hadiri 7 Hari Berpulangnya Rekan Wartawan Tarmizi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:43 WIB

Pemkab Gayo Lues Mutasi Puluhan Pejabat Eselon III dan IV, Sejumlah Posisi Strategis Berganti

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:52 WIB

Kompol Junaidi Resmi Jabat Wakapolres Gayo Lues, Kapolres Minta Pejabat Baru Segera Beradaptasi

Berita Terbaru