AP dicambuk sebanyak 17 kali, Akibat Jadi Penyedia Judi Online.

REDAKSI OPOSISI NEWS 86

- Redaksi

Senin, 29 April 2024 - 14:32 WIB

50215 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – AP (30) Warga Dusun Aih Sejuk, Desa Penggalangan, Kecamatan Blangkejeren dihukum cambuk sebanyak 17 kali cambukan karena menjadi penyedia atau penyelenggara judi online berupa cip di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Senin (29/04/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Kajari Gayo Lues, Perwakilan Ketua Mahkamah Syariah Blangkejeren, Perwakilan Kasatpol PP Gayo Lues, para Kasi dan Kasubbagbin Kejari Gayo lues, Perwakilan Kapus Blangkejeren, Personil Satpol PP dan WH serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Gayo Lues.

Baca Juga :  Sat Samapta Polres Gayo Lues, Lakukan Pemantauan Dan Pengamanan Dilokasi Kebakaran Kota Blangkejeren

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kajari Gayo Lues melalui Kasi Intelijen Handri, SH mengatakan, eksekusi cambuk tersebut dilaksanakan setelah putusan dari Mahkamah Syariah nomor 2/JN/2024/MS.BKJ tanggal 01 April 2024 atas terpidana AP telah terputus bersalah oleh Hakim Mahkamah Syariah berdasarkan pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Baca Juga :  Berkat Kerja Keras PJ.Bupati Alhudri. Kabupaten Gayo Lues Dapatkan Dana Dari Kementerian Keuangan RI Sebesar Rp. 9,5 Milyar

“Sesudah dilaksanakan eksekusi ini, artinya yang bersangkutan sudah melaksanakan hukumannya. Sebagaimana diputus yaitu sebanyak 20 kali cambukan,” jelasnya.

 

Tambahnya, karena AP telah menjalani tahanan sementara selama 63 hari, maka eksekusi cambuk tersebut dipotong sebanyak 3 kali cambukan.

“Ditahun 2024 ini kita telah melaksanakan lima kali kegiatan uqubat cambuk,” Tutupnya. [Red]

Berita Terkait

Terkait Dihentikannya Beroperasi Aktivitas Pengolahan Getah Pinus,PT.Hopson, Karena Tidak Memiliki Izin Dan Dokumen.
Meski Sudah Dilarang Beroperasi,Namun PT. Hopson Aceh Industri Kok Masih Bandel Dan Tetap Beroperasi Di Malam Hari,!!!.
BPBD Gayo Lues Terus Berupaya Lakukan Normalisasi Sejumlah Sungai Dan Antisipasi Terjadinya Bencana Banjir.
Untuk Pererat Silaturahmi Dengan Masyarakat, Kapolres Gayo Lues Gelar Kegiatan Sholat Subuh Berjamaah.
Sat Resnarkoba Polres Gayo Lues Kembali Ungkap Kasus Narkotika Jenis Ganja Dan Ekstasi. 18 Tersangka Di Tangkap
26 Tahun Perjuangkan ALA. Kini Gayo Lues Kembali Bentuk KP3ALA Yang Baru
Lagi – Lagi Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Tangkap Pelaku Pengguna, Kurir Serta Pengedar Narkotik Jenis Ekstasi
Sat resnarkoba Polres Gayo Lues Kembali Tangkap Pelaku Tindak Pidana Serta Amankan Narkotika Jenis Ganja Seberat 105 Kg

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 06:21 WIB

Wali Kota Lhokseumawe: “Kami Terbuka terhadap Kritikan demi Kemajuan Kota”

Rabu, 14 Mei 2025 - 10:44 WIB

Progres Pembangunan Jalan TMMD ke -124 Kodim 0103/Aceh Utara Capai 23 Persen

Senin, 12 Mei 2025 - 19:46 WIB

Kurir Narkoba Asal Seruway Diringkus Satresnarkoba Polres Lhokseumawe, 10 Paket Sabu Diamankan

Minggu, 11 Mei 2025 - 20:36 WIB

Air Terjun Tujuh Bidadari, Kekayaan Wisata yang Butuh Perhatian Pemerintah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 21:47 WIB

Zulkifli, SE, Anggota DPRK Aceh Utara Fraksi Golkar, Tinjau Lokasi Sampah: Pemda Diharapkan Lebih Serius Tangani Persoalan Sampah di Kota Panton Labu

Sabtu, 10 Mei 2025 - 16:19 WIB

Pelayanan Puskesmas Matangkuli Mengecewakan, Petugas Asik Main HP Saat Jam Pelayanan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 12:02 WIB

Wabup Panyang Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Gampong Pante Jaloh

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:34 WIB

Sejumlah Warga Desa Asan AB Kecamatan Lhoksukon Pertanyakan Proyek Siluman Tanpa Papan Informasi

Berita Terbaru

JAKARTA

Kapolri Buka Rakernis Baharkam Dan Korbrimob Polri.

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:52 WIB