Satbinmas Polres Gayo Lues Gelar Apel Binkorpolsus dengan Personel UPTD KPH V Gayo Lues

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 29 Maret 2024 - 19:36 WIB

501,005 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Satbinmas Polres Gayo Lues Polda Aceh menggelar kegiatan Pembinaan dan Koordinasi Polisi Khusus (Binkorpolsus) melaksanakan Apel dengan Personel di UPTD KPH V Gayo Lues, kegiatan ini dilaksanakan di Lapangan Apel Kantor UPTD KPH V Gayo Lues di desa sangir kecamatan Dabun Gelang Kabupaten Gayo Lues. Rabu, 27 Maret 2024.

Kegiatan Apel Binkorpolsus ini dihadiri oleh Kepala UPTD KPH V Gayo Lues diwakili Syahrial S.Hut.,MP, Kepala BKPH Rikit Gaib a.n. M Ali S.Hut, Kepala RPH Trija Jaya An Akmarul S, Personel Polhut, Pamhut dan BPKPH, Kaurbinops Satbinmas AIPTU Joko Ansari, S.H., Kanit Binkorpolsus BRIPKA Marhaban Waladi, S.Pd, Kanit Bhabinkamtibmas BRIPKA Ali Akbar dan Kanit Binpolmas BRIPKA Sopyan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun kegiatan diawali dengan apel pagi yang dipimpin oleh Kanitbinkorpolsus BRIPKA Marhaban Waladi S.Pd., Marhaban menyampaikan bahwa apel Binkorpolsus ini dilaksanakan dalam rangka menjalin sinergitas Antara Polri dengan UPTD KPH V yang didalam nya ada dari unsur Polhut, Pamhut, dan BPKPH sejajaran wilayah UPTD KPH V. Jelasnya.

“Kami dari Satbinmas Polres Gayo Lues berharap agar kita bersama personel UPTD KPH V selalu kompak dan solid dalam bertugas, karena tanpa bantuan dan dukungan dari pihak UPTD KPH V, tugas kami dalam menjaga hutan lindung kita ini tidak akan berjalan lancar.” Jelas Marhaban.

Acara Apel ini juga tidak lupa di isi dengan sedikit ceramah tausiah yang dibawa oleh BRIPKA Marhaban waladi dalam rangka bulan Ramadhan ini.

Baca Juga :  Anggota DPRK Galus, Dari Fraksi Demokrat Hj.Salamah Jenguk Warga Masyarakat Yang sedang Sakit Di Klinik Tanoh Gayo

Marhaban menyampaikan Perlunya tindakan preventif dan preemtif pada masyarakat sekitar hutan agar tidak melakukan giat pelanggaran hukum dan perusakan hutan untuk mencegah terjadinya pencurian kayu negara yang melanggaran hukum dan merusakkan hutan. Jelasnya.

Perlunya Peningkatan komunikasi aparat dengan warga sekitar hutan untuk ikut berperan aktif menjaga wilayah hutan, menjali sinergitas antara Polhut dan Masyarakat sekitar Hutan dalam menjaga kamtibmas hutan dan lingkungan sekitarnya, ” tambah Marhaban.

Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatbinmas IPTU Masjidul Haq menerangkan bahwa Apel bersama antara Polisi (Kepolisian) dan Personel UPTD KPH V Gayo Lues adalah kegiatan kolaboratif antara dua instansi tersebut untuk meningkatkan koordinasi dan kerjasama dalam upaya penegakan hukum, penegakan keamanan, dan perlindungan lingkungan, khususnya terkait dengan masalah kehutanan dan keamanan di dalam hutan.

Kegiatan seperti ini biasanya diadakan untuk menyatukan upaya antara Polisi dan Personel UPTD KPH V Gayo Lues dalam memerangi kegiatan ilegal seperti pembalakan liar, perburuan liar, penangkapan hewan dilindungi, dan pelanggaran lainnya terhadap hukum lingkungan.

Dalam apel bersama ini, biasanya dilakukan pertukaran informasi mengenai area-area yang rawan, strategi penegakan hukum, serta pembagian tugas antara kedua pihak untuk memastikan penanganan masalah kehutanan dan keamanan hutan dapat dilakukan secara efektif dan terkoordinasi. Hal ini juga bisa melibatkan sesi pembinaan atau pelatihan bagi anggota-anggota kedua instansi tersebut untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam menjalankan tugas-tugas tersebut.

Baca Juga :  Cakra, Laporkan Oknum Ketua Ormas Di Bekasi, Atas Dugaan Tindak Pidana Di Polres Metro Bekasi

Setelah pemberian materi dilanjutkan Arahan dari Kepala UPTD KPH V yang diwakili Syahriyal S,Hut, Yaitu Polisi Hutan, atau yang biasa disebut Polhut, adalah sama sama penegak hukum dengan kepolisian RI, Meskipun disebut “polisi,” Polhut bukanlah kepolisian dalam arti yang sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Polhut lebih bersifat sebagai penegak hukum lingkungan yang khusus ditugaskan untuk menjaga kelestarian hutan dan ekosistemnya. Polhut dilengkapi dengan kewenangan tertentu, seperti melakukan patroli hutan, penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal di dalam hutan, dan mengawasi kegiatan yang berpotensi merusak lingkungan.

Bapak Syahriyal,S.Hut sebagai Kasi Pembinaan Teknis dan perlindungan Hutan KPH 8 Galus sekaligus juga merangkap sebagai Kasat Polhut/pamhut UPTD KPH V menanggapi dengan adanya kegiatan Apel ini menambah silaturahmi antara kepolisian dengan UPTD KPH V, Pihak kami berharap kegiatan ini dapat dilaksanakan setiap bulannya dan ditambah dengan latihan bersama kepolisian guna memantapkan keahlian khusus polhut, Pamhut dan petugas BPKPH UPTD KPH V, selanjutnya kami juga dalam pelaksanaan tugas dihutan akan selalu bersinergi dengan kepolisian dalam menangani karhutla, penebangan hutan ilegal, dan penertiban Penderes Getah Pinus, Tutupnya.

Sumber : Humas Polres Gayo Lues
[Bripka. Sutrisno]

Berita Terkait

Harimau Sumatera Muncul Berulang di Blangpegayon, Warga Cemas dan Pertanyakan Kesiapan Mitigasi Satwa Liar
Apresiasi Institusi dan Dukungan Profesi, Kapolres Gayo Lues Ganjar Personel Berprestasi dan Terima Penghargaan IDI
Residivis Pencurian Dibekuk di Blangkejeren, Polisi Tegaskan Penegakan Hukum dan Imbau Kewaspadaan Warga
Mantan Direktur RSUD di Gayo Lues, dr. Taufiq Ririansyah Tanjung, Wafat di Medan
Kunjungan Wamen Koperasi RI di Gayo Lues Tegaskan Percepatan Koperasi Desa sebagai Pilar Kemandirian Ekonomi Rakyat
Negara Hadir di Gayo Lues, Kunjungan Wakil Menteri Koperasi Tegaskan Arah Penguatan Koperasi dan UMKM Berbasis Desa
Pengukuhan Urang Tue Kampung Porang Periode 2025–2031 Diharapkan Perkuat Tata Kelola Adat dan Pemerintahan Kampung
Silaturahmi Lebaran Menguatkan Etos Kerja dan Disiplin Aparatur
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:35 WIB

Gebrakan Ketua RT 04 Sungai Pasir, Gandeng PT Solnet Bangun Gapura dan Dorong Penataan Wilayah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:55 WIB

Bupati Karimun Diminta Tinjau Legalitas Operasional Mayatama Solusindo, Dugaan Kelengkapan Perizinan Jadi Sorotan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:49 WIB

Usaha Tanpa Izin Dipertanyakan, Pemkab Karimun Didesak Bertindak terhadap Dugaan Operasional ISP yang Belum Transparan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:09 WIB

Hak Jawab Disampaikan Terkait Pemberitaan Penggunaan Anggaran di Lingkungan Imigrasi Karimun

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:34 WIB

Bupati Karimun Terima Kunjungan Tim Verifikasi dan Variasi Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:25 WIB

APH Diminta Periksa Sejumlah Kegiatan dan Anggaran Imigrasi Karimun Tahun 2025

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:43 WIB

Kanwil DJBC Khusus Kepri Bersama KPPBC TMP B Karimun Lakukan Pemusnahan  Barang Hasil Penindakan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:57 WIB

Jaringan Lelet

Berita Terbaru