Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues Kembali Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor Yang Juga Residivis Kasus Ganja

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 22 Maret 2024 - 08:06 WIB

502,039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Udah kesekian kalinya, Tim Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues berhasil mengungkap Kasus Pencurian Kenderaan Bermotor ( Curanmor) yang terjadi di Wilayah Hukum Polres Gayo Lues.

Kejadian Pencurian Kenderaan Bermotor tersebut terjadi di Desa Badak Kecamatan Dabun Gelang Pada Selasa 19 – Maret – 2024 Kemaren.

Kapolres Gayo Lues, AKBP. Setiyawan Eko Prasetiya SH SIK, melalui Kasatreskrim Iptu. Abidinsyah SH, Kepada Media ini, Jum’at (22/03/2024) menjelaskan, berdasarkan laporan Korban bernama Sumardi Alias Mardi Bin. Kamidin Senage yang beralamat di Dusun Imem Desa Badak Kecamatan Dabun Gelang Kabupaten Gayo Lues Kepada Petugas Kepolisian Resort Gayo Lues pada Selasa kemaren.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan Sumardi ( Pelapor) Kepada Petugas Jelas Kasatreskrim Iptu. Abidinsyah SH, sekira Pukul 01.00 WIB, Pelapor (Sumardi) terakhir memarkirkan Sepeda Motornya yang sudah dikunci Stang dan ditutup dengan menggunakan Jas/Mantel Hujan, Pada Senin 18 – Maret – 2024 Pas disamping Rumah Korban (Pelapor), Setelah memarkirkan Sepeda Motornya, Pelapor masuk kedalam rumah.

“Nah, ke esokan harinya, Pas pada Pukul 07.00 WIB, ketika Pelapor mau mengantarkan istrinya bekerja ke Sekolah, Pelapor Kaget menyadari Sepeda Motor miliknya Raib bak ditelan bumi disamping rumahnya, hari itu juga Mardi melaporkan ke Polres Gayo Lues, atas kehilangan Sepeda Motornya Sumardi merasa dirugikan,” Jelas Kasatreskrim Polres Gayo Lues ini.

Baca Juga :  Anggota DPR Gayo Lues Dari Fraksi Demokrat Hj. Salamah, Soroti Lambatnya Pemkab Galus Berikan Bantuan, Pasca Kebakaran Bener Baru

Berdasarkan keterangan dari korban Sumardi lanjut Kasatreskrim, Pada Kamis 21 – Maret – 2024, Sekira Pukul 13.00 WIB, Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues melakukan Pulbaket terkait tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor. Dan pada akhirnya, Unit Resmob Satreskrim Mendapat Informasi bahwa yang diduga sebagai Pelaku Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor tersebut berinisial SBD juga warga Desa Badak Kecamatan Dabun Gelang.

Sehingga Tim tidak menunggu lama – lama dan langsung bergerak cepat melacak keberadaan Pelaku SBD yang pada saat itu sudah berada di Kutacane Kabupaten Aceh Tenggara, selanjutnya, Tim Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues juga berkoordinasi kembali dengan salah satu Warga di Kutacane untuk memastikan keberadaan Pelaku SBD.

Namun keberadaan Pelaku yang juga Residivis Kasus Ganja ini ada yang melihat sedang dalam perjalanan kembali ke Blangkejeren Gayo Lues, dan Sekira Pukul 18.00 WIB, tepatnya di Desa Raklunung Blangkejeren, Tim Resmob Polres Gayo Lues langsung memeriksa Mobil Penumpang L 300 Argalus yang ditumpangi Pelaku.

Baca Juga :  Perihal Kisruhnya KONI Aceh Timur. Masyarakat inginkan Adanya Proses Damai.

Dan Akhirnya Kata Kasatreskrim, Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues berhasil menemukan Residivis Kasus Ganja ini didalam Mobil Penumpang tersebut, dari hasil Interogasi petugas, Pelaku SBD mengakui bahwa dirinyalah yang melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor Jenis Yamaha Byson tersebut dari Samping Rumah Korban.

“Pelaku juga mengakui Sepeda Motor hasil curiannya kini sudah diamankannya disamping salah satu Rumah Kosong milik paman Pelaku di Desa Namu Buloh Kecamatan Darul Hasanah Kabupaten Aceh Tenggara, kemudian Tim Unit Resmob langsung menuju ke Kabupaten Aceh Tenggara untuk mengamankan Sepeda Motor yang dicuri pelaku. Kini Pelaku dan barang bukti sudah dibawa dan diamankan di Polres Gayo Lues untuk dilakukan Pemeriksaan Lebih lanjut,” Pungkas Kasatreskrim Polres Gayo Lues, Iptu. Abidinsyah SH.

‘Berikut barang bukti yang diamankan oleh Petugas, Satu Unit Sepeda Motor Merek Yamaha Byson’. []

Berita Terkait

Harimau Sumatera Muncul Berulang di Blangpegayon, Warga Cemas dan Pertanyakan Kesiapan Mitigasi Satwa Liar
Apresiasi Institusi dan Dukungan Profesi, Kapolres Gayo Lues Ganjar Personel Berprestasi dan Terima Penghargaan IDI
Residivis Pencurian Dibekuk di Blangkejeren, Polisi Tegaskan Penegakan Hukum dan Imbau Kewaspadaan Warga
Mantan Direktur RSUD di Gayo Lues, dr. Taufiq Ririansyah Tanjung, Wafat di Medan
Kunjungan Wamen Koperasi RI di Gayo Lues Tegaskan Percepatan Koperasi Desa sebagai Pilar Kemandirian Ekonomi Rakyat
Negara Hadir di Gayo Lues, Kunjungan Wakil Menteri Koperasi Tegaskan Arah Penguatan Koperasi dan UMKM Berbasis Desa
Pengukuhan Urang Tue Kampung Porang Periode 2025–2031 Diharapkan Perkuat Tata Kelola Adat dan Pemerintahan Kampung
Silaturahmi Lebaran Menguatkan Etos Kerja dan Disiplin Aparatur
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:35 WIB

Gebrakan Ketua RT 04 Sungai Pasir, Gandeng PT Solnet Bangun Gapura dan Dorong Penataan Wilayah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:55 WIB

Bupati Karimun Diminta Tinjau Legalitas Operasional Mayatama Solusindo, Dugaan Kelengkapan Perizinan Jadi Sorotan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:49 WIB

Usaha Tanpa Izin Dipertanyakan, Pemkab Karimun Didesak Bertindak terhadap Dugaan Operasional ISP yang Belum Transparan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:09 WIB

Hak Jawab Disampaikan Terkait Pemberitaan Penggunaan Anggaran di Lingkungan Imigrasi Karimun

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:34 WIB

Bupati Karimun Terima Kunjungan Tim Verifikasi dan Variasi Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:25 WIB

APH Diminta Periksa Sejumlah Kegiatan dan Anggaran Imigrasi Karimun Tahun 2025

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:43 WIB

Kanwil DJBC Khusus Kepri Bersama KPPBC TMP B Karimun Lakukan Pemusnahan  Barang Hasil Penindakan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:57 WIB

Jaringan Lelet

Berita Terbaru