Kapolres Aceh Selatan Pastikan Kepemilikan Senjata Api Personel Sesuai Prosedur

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:04 WIB

5075 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan/Oposisi News 86 – Dalam rangka meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap penggunaan senjata api dinas oleh personel Polri, Polres Aceh Selatan Polda Aceh melaksanakan kegiatan pengecekan senjata api (senpi) milik dinas yang dipinjam pakaikan kepada personel.

Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Mako Polres Aceh Selatan sebagai upaya memastikan penggunaan senjata api tetap sesuai dengan prosedur, aturan, serta mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara profesional dan bertanggung jawab, Senin, 9 Maret 2026.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan pengecekan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., didampingi Wakapolres Aceh Selatan Kompol Edwin Aldro, S.H., M.H., serta diikuti oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres Aceh Selatan dan para Kapolsek jajaran.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Pelaku Pencurian Minyak Nilam di Kluet Utara

Dalam kegiatan tersebut, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) bersama Bagian Logistik Polres Aceh Selatan melakukan pemeriksaan terhadap senjata api dinas yang dipinjam pakaikan kepada personel.

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolda Aceh melalui Surat Telegram Nomor: ST/585/III/HUK.12.10./2026 tanggal 6 Maret 2026 tentang pelaksanaan kegiatan pengecekan senjata api secara serentak di seluruh Polres jajaran Polda Aceh.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh senjata api yang digunakan oleh personel berada dalam kondisi baik serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kapolres Aceh Selatan mengatakan bahwa pengecekan senjata api ini merupakan langkah pengawasan dan pengendalian terhadap penggunaan senjata api oleh personel Polri.

Baca Juga :  Tiga lelaki penyalahguna Narkotika diamankan Satres Narkoba Polres Aceh Selatan.

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan seluruh senjata api dinas yang dipinjam pakaikan kepada personel digunakan secara bertanggung jawab, sesuai prosedur serta tetap dalam kondisi terawat sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara profesional,” ujarnya.

Selain memeriksa kondisi fisik senjata api, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pengecekan terhadap kelengkapan administrasi pemegang senjata api serta jumlah amunisi yang dimiliki oleh personel.

Secara keseluruhan kegiatan pengecekan senjata api di Polres Aceh Selatan berjalan dengan tertib, aman dan lancar sebagai bagian dari upaya meningkatkan disiplin serta profesionalitas personel dalam pelaksanaan tugas di lapangan. [Khairul Miza]

Berita Terkait

Open Turnamen Mawar Cup 1 Segera Hadir, Total Hadiah Rp75 Juta
H. Mirwan Apresiasi Target DP3AKB Wujudkan Aceh Selatan Kabupaten Layak Anak
Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Pelaku Pencurian Minyak Nilam di Kluet Utara
Disdukcapil Ajak Warga Aceh Selatan Segera Rekam KTP-el untuk Kelancaran Penerbitan KK
*Disdukcapil Ajak Warga Aceh Selatan Segera Rekam KTP-el untuk Kelancaran Penerbitan KK* Tapaktuan– Rabu(8/4/2026) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Selatan, Masriadi,S.STP.,M.Si.mengimbau seluruh masyarakat agar segera melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el), khususnya bagi anggota keluarga yang telah berusia 17 tahun. Imbauan tersebut disampaikan menyusul masih ditemukannya kendala dalam proses penerbitan maupun pencetakan Kartu Keluarga (KK), akibat belum dilakukannya perekaman data KTP-el oleh sebagian warga. “Bagi anggota keluarga yang sudah berusia 17 tahun, wajib melakukan perekaman KTP-el. Jika belum, maka KK tidak dapat diterbitkan atau dicetak,” tegas Masriadi. Ia menjelaskan, sesuai ketentuan administrasi kependudukan, setiap penduduk yang telah berusia 17 tahun atau telah menikah diwajibkan memiliki KTP-el sebagai identitas resmi. Bahkan, terdapat batas toleransi waktu yakni 17 tahun ditambah 14 hari untuk segera melakukan perekaman. “Jika melewati batas tersebut dan belum melakukan perekaman, maka akan berdampak pada pengurusan dokumen lain, termasuk Kartu Keluarga,” ujarnya. Masriadi juga menekankan bahwa data kependudukan yang valid dan lengkap sangat penting untuk berbagai keperluan administrasi, seperti pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga layanan publik lainnya. Untuk itu, pihak Disdukcapil Aceh Selatan mengajak masyarakat agar tidak menunda-nunda proses perekaman. Layanan perekaman KTP-el tersedia di kantor Disdukcapil dari hari senin sampai jumat sesuai jam kerja operasional kantor pemerintahan pada umumnya, “Kami mengimbau masyarakat segera datang ke Disdukcapil untuk segera melakukan perekaman KTP-el, agar proses pengurusan KK dan dokumen lainnya tidak terhambat,” tutupnya. Dengan adanya kesadaran masyarakat dalam melengkapi administrasi kependudukan, diharapkan pelayanan publik di Aceh Selatan dapat berjalan lebih tertib, cepat, dan akurat. (Khairul Miza)
H. Baital Mukaddis Buka Forum RKPD Aceh Selatan Tahun 2027, Tekankan Sinergi dan Prioritas Pembangunan
intimidasi dan Kuras Harta Lansia, Remaja 17 tahun di Amankan Satreskrim Polres Aceh Selatan
Samsul Akmal, Kaum Dhuafa yang Tinggal dalam Gubuk Kayu di Kunjungi Bupati Aceh Selatan

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 22:04 WIB

Desa Brang Kolong Bersiap Jadi Contoh Nasional Program Desa Sadar Zakat

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

TNI Hadir di Tengah Masyarakat, Grand Launching MBG Jadi Momentum Kemajuan Desa

Jumat, 10 April 2026 - 21:42 WIB

Malam Aman, Warga Nyaman: Kiprah Patroli Koramil Lape Lopok

Jumat, 10 April 2026 - 18:15 WIB

Semangat Kebersamaan, Babinsa Dete Gaungkan Budaya Gotong Royong untuk Adipura

Jumat, 10 April 2026 - 18:01 WIB

Pantai Kalibaru dan Jempol Jadi Sasaran Aksi Bersih Kodim 1607/Sumbawa

Kamis, 9 April 2026 - 20:57 WIB

Demi Kesejahteraan Warga, TNI dan Masyarakat Tak Kenal Lelah Bangun Jembatan

Kamis, 9 April 2026 - 20:47 WIB

Kodim 1607/Sumbawa Bersama Warga Kebut Pembangunan Jembatan Garuda

Kamis, 9 April 2026 - 20:36 WIB

Aksi Nyata Babinsa Alas, Edukasi Warga Sekaligus Bersihkan Lingkungan dari Sampah

Berita Terbaru

NASIONAL

Malam Aman, Warga Nyaman: Kiprah Patroli Koramil Lape Lopok

Jumat, 10 Apr 2026 - 21:42 WIB

ACEH SELATAN

Open Turnamen Mawar Cup 1 Segera Hadir, Total Hadiah Rp75 Juta

Jumat, 10 Apr 2026 - 18:24 WIB