Sat Reskrim Polres Rohul Amankan JS Pelaku Kasus BBM Iligal, Sebanyak Tiga Ton BBM Bersubsidi

REDAKSI

- Redaksi

Kamis, 18 Januari 2024 - 11:16 WIB

50665 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hulu – Luar biasa Personel Sat Reskrim Polres Rokan hulu (Rohul) kembali berhasil mengamankan Sekitar Tiga Ton Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Pengamanan Pelaku dilakukan Personel Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Rokan hulu tersebut di Pimpin langsung Ipda. Abdau Wardiyoso S.

Modus Operandinya, Pelaku yang berinisial (JS) menggunakan satu Unit Mobil Colt Disel L.300 memuat BBM jenis Pertalite sebanyak 105 Liter, Rabu Tanggal 17 – Januari – 2024 Sekira Pukul 10.00 WIB.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kapolres Rohul,AKBP. Budi Setiyono SIK,MH, melalui Kasat Reskrim AKP. Dr. Raja Kosmos P,SH,MH, Kamis (18/01/2024) dan menjelaskan, Pelaku memperoleh BBM subsidi tersebut dengan cara dibeli dari inisial (S) tapi bukan Agen atau distributor resmi BBM yang berlokasi di Simpang Gelombang Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.

Baca Juga :  Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke 77, Jajaran Polsek Terangun lakukan kegiatan Jum'at Curhat Didesa Buntul Musara Tripe Jaya

 

Kemudian lanjutnya, BBM tersebut akan dibawa dan dijual ke Desa Rantau Kasai Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu.

“Saat ini, kita masih melakukan pengembangan penyelidikan terkait Sumber BBM tersebut dan Para Penyalur iligal BBM lainya yang ada di Wilayah Kabupaten Rohul,” Jelas AKP. Dr. Raja.

Kasat Reskrim menjelaskan, dari penangkapan tersebut, Polisi berhasil menyita Barang Bukti (BB) berupa satu Unit kenderaan Roda 4 Merek Mitsubishi L.300 dengan Nomor Polisi BM. 8246 MQ dan Satu buah STNKB Mobil dan Jeregen BBM yang berisikan Tiga Ton atau 3000 Liter BBM jenis Pertalite serta satu buah SIM A milik Pelaku JS serta Uang sekitar Rp. 150.000 Rupiah.

Baca Juga :  Unit Resmob Sat Reskrim Polres Gayo Lues, Kembali Berhasil Amankan Pelaku Penggelapan Mobil Milik Warga Blangkejeren 

“Kini pelaku di kenakan Pasal 55 Undang – undang RI Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah di ubah dengan Pasal 40 Angka 9 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang,” Pungkas Kasat Reskrim Polres Rohul mengahiri. []

Sumber Rilis: Humas Polres Rokan Hulu.

Berita Terkait

Polres karimun di bawah ke pemimpinan  AKBP Yunita Stevani, judi nomor merajalela
Pembunuhan Sadis di Gayo Lues Terungkap, Pelaku Curas yang Menewaskan Korban Berhasil Diringkus Polisi
Desakan Sidak Produk Frozen Food di Karimun, Dugaan Lemahnya Pengawasan Pangan Mengemuka
Fenomena Wartawan Rangkap Pengurus Usaha Bermasalah di Karimun, Ancaman Serius bagi Integritas Pers
Mayat Perempuan Ditemukan di Kamar Terkunci di Gayo Lues, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan
Jika Saksi Ahli Pidana Berhalangan Lagi, Jaksa Tawarkan Sidang Secara Virtual, Hakim : Posisi Berikan Keterangan Harus di Kantor APH
Tiga Tersangka Terlibat Kasus Pencurian dengan Kekerasan, Diringkus Tim Rimueng
Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Menangkap Bandar Narkoba Lari ke Ladang Sawit, Sabu 15,23 gram ditemukan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 07:01 WIB

Baru 2 Minggu Menjabat, Kasat Reskrim Polres Sumbawa Bongkar Mafia LPG Oplosan

Kamis, 16 April 2026 - 20:32 WIB

Dandim 1607/Sumbawa: Pembangunan Jembatan Garuda Wujud Nyata Kepedulian TNI untuk Rakyat

Kamis, 16 April 2026 - 20:19 WIB

Malam Hari Tetap Siaga, Koramil Alas Perkuat Pengamanan Lingkungan

Kamis, 16 April 2026 - 19:47 WIB

‎Koramil 1607-09/Utan Dukung Penuh Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WIB

Satlantas Polres Sumbawa Konsisten Razia, Kenalpot Brong Terus Dijaring

Rabu, 15 April 2026 - 19:58 WIB

Sisir Titik Rawan, Koramil Empang Perkuat Keamanan Wilayah

Rabu, 15 April 2026 - 19:51 WIB

Transparan dan Aman, Babinsa Alas Pastikan Pembayaran Gabah Tepat Sasaran

Rabu, 15 April 2026 - 19:44 WIB

‎Sinergi Kuat di Moyo Hilir, Tata Tanam MK I 2026 Siap Dilaksanakan ‎

Berita Terbaru

KARIMUN KEPRI

Bupati Karimun  Hadiri Halal Bihalal di Kantor BP Kawasan

Jumat, 17 Apr 2026 - 11:17 WIB