Kejaksaan Negeri Gayo Lues Gelar Kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa Untuk Hindari Terjadinya Tindak Pidana Korupsi

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 8 Desember 2023 - 17:39 WIB

50631 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dan Mafia Tanah Dalam Rangka Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2023.

 

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Gayo Lues – Kejaksaan Negeri Gayo Lues menggelar Kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Anggaran Dana Desa untuk menghindari terjadinya Tindak Pidana Korupsi.

Kegiatan tersebut di hadiri oleh PJ. Bupati Gayo Lues, PJ. Bupati Bener Meriah dan juga di hadiri Oleh Para Kepala SKPK, Camat, Kepala Desa serta undangan lainnya. Yang dilaksanakan di Aulla Kantor Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Jum’at (08/12/2023).

Dalam kesempatan tersebut, PJ. Bupati Gayo Lues, Drs, H. Alhudri MM, sekaligus membuka Kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Anggaran Dana Desa tersebut sangat mengapresiasi kepada Kajari Gayo Lues dengan kehadiran Kejaksaan Negeri Gayo Lues sungguh bermanfaat bagi Pemerintah Daerah, Aparatur hingga Masyarakat Kabupaten Gayo Lues, Khususnya dalam Pelayanan dan Penegakan Hukum.

“Salah satunya dengan kegiatan Sosialisasi Anggaran Dana Desa dan Mafia Tanah, sehingga Masyarakat Khususnya Para Kepala Desa dapat memahami Aturan dan Perundang – undangan yang berlaku,” Ucap Alhudri.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gayo Lues, Ismail Fahmi SH dalam Pemaparannya mengatakan, Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) merupakan Instruksi Jaksa Agung Nomor: 5 Tahun 2023 Yakni Optimalisasi Peran Intelijen melalui Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) sehingga nantinya Jaksa semakin dirasakan manfaatnya di Tengah – Tengah Masyarakat dan akan berdampak pula terhadap kepercayaan Publik.

“Sehingga sesuai dengan Perintah Direktif Presiden yang menyatakan, membangun Indonesia dari pinggiran, yaitu Desa sebagai Garda terdepan dalam Pelayanan Masyarakat agar dapat terlaksana,” Sebut Ismail Fahmi.

Baca Juga :  Ketua DPD PAN Kabupaten Gayo Lues, Ajak Generasi Muda Ikut Andil Menentukan Arah Politik Dan Pembangunan Di Negeri Seribu Bukit

Selain itu katanya, kewenangan Kejaksaan tidak hanya dalam melakukan penuntutan namun terdapat kewenangan lain seperti dalam Bidang Intelijen melaksanakan kegiatan Jaksa Menyapa, Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Masuk Pesantren, Pakem, Ormas, Pengawasan Orang Asing dan jaga Desa.

“Bidang Datun melaksanakan kegiatan penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Tindakan Hukum lain, Pelayanan Hukum yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran Hukum sehingga tidak terjadi Pelanggaran Hukum,” Jelas Ismail Fahmi lagi.

Selanjutnya kata Ismail Fahmi, kegiatan jaksa Garda Desa dimaksudkan untuk mewujudkan pemahaman yang sama antara Perangkat Pemerintahan Daerah di bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa dengan Aparat Penegak Hukum, dalam mengawal pendistribusian dan pemanfaatan Dana Desa di Wilayahnya Masing – masing.

Program Jaksa Garda lanjut Ismail Fahmi, merupakan Wujud sinergi Kejaksaan RI dan kementerian Desa PDTT dalam mengawal pendistribusian dan pemanfaatan Dana Desa sebagai salah satu Program Prioritas Pemerintah, tujuan utama Program Jaga Desa adalah menjadikan kejaksaan sebagai rumah yang nyaman bagi Perangkat Desa Khususnya dalam berkontribusi dan menyampaikan semua permasalahan terkait Pengelolaan Dana Desa.

“Dengan demikian, diharapkan dapat dihindari kesan ketakutan bagi kepala Desa dalam mengelola Anggaran Desa tersebut,” Pungkasnya.

Selain itu, Irbansus Inspektorat Kabupaten Gayo Lues Muhammad Fikar, S.IP, M.IP menjelaskan, Pihak Inspektorat kabupaten Gayo Lues membuka peluang kepada Para Kepala Desa dan Masyarakat untuk berkonsultasi maupun melaporkan terkait permasalahan di Desa Khususnya Pengelolaan Dana Desa.

Baca Juga :  Selamat Datang Kapolres Baru, AKBP. Setiyawan Eko Prasetiya SH SIK. Dan Selamat Jalan Kepada AKBP. Efrianza SIK Menempati Tugas Baru

“Kedepannya, Pemerintah Kabupaten Gayo Lues juga akan melaksanakan kegiatan serupa dan mengundang pihak APH untuk menyamakan persepsi sehingga tidak terjadi Pelanggaran Hukum yang tidak di inginkan kedepannya,” Cetus Muhammad Fikar.

Di akhir acara, Kepala Kantor Pertanahan Gayo Lues, Edi Pranata, SST dalam pemaparannya mengatakan, Kasus Pertanahan yang terjadi di Negeri ini dari Tahun ke Tahun terus mengalami Tren kenaikan dan sudah terbilang cukup tinggi, berdasarkan Data yang kami kutip dari Direktorat Jenderal penanganan sengketa Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN yang disampaikan pada rapat kerja Nasional Tanggal 22 – Maret Tahun 2022 yang lalu.

Total jumlah kasus Pertanahan yang terjadi pada Tahun 2021 sejumlah 8.111 dimana dari 51 juta bidang Tanah yang terdaftar Tanah yang bermasalah sebanyak 0.015%.

Jika kita Lihat dari sebaran kasus Pertanahan berdasarkan tipologi kata Edi Pranata, kasus yang berkaitan dengan penguasaan dan pemilikan Tanah merupakan tipologi kasus Pertanahan yang paling tinggi yakni lebih dari 50% di susul dengan tipologi penetapan batas/letak bidang.

Jadi, tujuan diselenggarakannya kegiatan ini sudah pasti bertujuan untuk mengurangi dan mencegah terjadinya berbagai jenis kasus Pertanahan guna memberikan kepastian Hukum dan keadilan mengenai penguasaan, kepemilikan, penggunaan, pemanfaatan Tanah.

“Secara Sosiologis, manusia memiliki hubungan yang sangat kuat dengan Tanah dalam setiap kelompok Masyarakat maupun kepemilikan Tanah untuk kepentingan Umat,” Pungkas Edi Pranata mengahiri. []

Berita Terkait

Panen Perdana Jagung Yonif TP 855/Raksa Dharma, BNNK Gayo Lues Dorong Petani Beralih ke Komoditas Legal
Dugaan Penimbunan BBM Bersubsidi Terungkap di Raklunung, Polisi Telusuri Asal Solar dan Pertalite
Razia Dini Hari di Blangkejeren, Dua Pria Diduga Main Judi Online Diamankan Polisi
Ibnu Hafit Tekankan Peran Keluarga dalam Pencegahan Narkoba, Pemda Gayo Lues Perlu Perkuat Perlindungan Anak Sejak Dini
Razia Bergeser dari Perempatan Blower ke Blangkejeren, Polres Gayo Lues Tingkatkan Penertiban Lalu Lintas
Plt. Sekda Gayo Lues H. Irwansyah Tekankan Peran Relawan Anti Narkotika, Pencegahan Harus Diperkuat hingga Tingkat Desa
BNNK Gayo Lues Perkuat Peran Relawan Anti Narkoba, Pemerintah Desa Didorong Aktif Lindungi Generasi Muda
Dua Paket Diduga Sabu Seberat 0,18 Gram Diamankan Polisi di Blangjerango, Satu Pria Diperiksa
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 01:38 WIB

Deteksi Dini dan Pencegahan Gangguan Keamanan, Tiga Satuan TNI Gelar Patroli Malam di Wilayah Sumbawa

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:01 WIB

Patroli Malam Jadi Komitmen Koramil Utan dalam Menjaga Stabilitas Wilayah

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Dekat dengan Rakyat, Koramil Moyo Hilir Perkuat Pembinaan Teritorial

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Unit Intel Kodim 1607/sumbawa Dan BNNP NTB Gerebek Dugaan Peredaran Sabu, Sepasang Kekasih Diciduk Dengan Barang Bukti 107,53 Gram!

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:31 WIB

Meriahkan Turnamen Sepak Bola Mini di Moyo Luar, Peltu Andri Mohar Tunjukkan Dukungan TNI terhadap Olahraga Masyarakat

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:12 WIB

Kades Cup II Desa Labuhan Kuris Jadi Momentum Mempererat Persatuan dan Menumbuhkan Sportivitas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Babinsa Hadiri Musrenbangdes Pamanto, Kawal Aspirasi Warga untuk Pembangunan Desa Tahun 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Wujudkan Generasi Sehat dan Cerdas, Babinsa Turut Kawal Upaya Pencegahan Stunting di Desa Bunga Eja

Berita Terbaru