Sidang Paripurna DPRK Tentang Pembahasan Rancangan Qanun APBK Tahun Anggaran 2024 Masa Sidang III Tahun 2023

REDAKSI OPOSISI NEWS 86

- Redaksi

Kamis, 30 November 2023 - 11:36 WIB

50336 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ini Pandangan Umum Anggota DPRK, Hj. Salamah. Tentang RAPBK Tahun 2024 Dan Beberapa Qanun Lainya Masa Sidang III DPRK Gayo Lues Tahun 2023.

 

Gayo Lues – Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Gayo Lues Tentang Pembahasan Rancangan Qanun Anggaran dan Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2024 Masa Sidang III Tahun 2023.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Gayo Lues menyampaikan pandangan umum kepada Pemerintah Daerah Gayo Lues, Selasa (28/11/2023) Kemaren.

Dalam Pandangan Umumnya, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Gayo Lues, Hj. Salamah menyampaikan, beberapa hal yang terkait dengan RAPBK dan beberapa Qanun lainnya, dan hal – hal yang berkembang secara Real dalam kehidupan kita di tengah – tengah Masyarakat saat ini.

Adapun hal – hal yang terkait dengan RAPBK, kita menyadari bahwa kemampuan keuangan Daerah yang kita miliki tidak sebanding dengan kebutuhan kita dalam memenuhi harapan semua pihak. Oleh sebab itu kita harus pandai memanfaatkannya, demi untuk memenuhi kebutuhan yang berkembang di tengah – tengah Masyarakat, Realisasi Dana Rutin Pemeliharaan Jalan yang sangat terbatas.

Baca Juga :  Sambut Hari Jadi Polwan ke 75 Dan HKGB ke 71, Digelar Olahraga Bersama Dan Bazar UMKM di Polda Aceh

Sementara panjang jalan Kabupaten Gayo Lues Lebih kurang 800 KM yang telah di bangun oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Gayo Lues sejak Kabupaten Gayo Lues ini terbentuk pada Tahun 2002 yang lalu, dan banyak memerlukan Pemeliharaan, malahan ada ruas jalan yang tidak dapat dilalui Masyarakat sebagaimana layaknya.

“Begitu juga kondisi Jembatan Gantung memerlukan Pemeliharaan terutama jembatan Gantung dan bahkan sudah banyak yang sudah keropos Papan lantai maupun besi anting – antingnya,” Sebut Hj. Salamah.

Oleh sebab itu Kata Hj. Salamah, kami menyarankan kepada Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) terkait, Alokasi Dana Rutin jalan agar dapat digunakan untuk membersihkan bahu jalan dari semak belukar disertai pembersihan Paret/Selokan yang dapat menyumbat dan berakibat tergenang Air yang dapat merusak badan Jalan.

Untuk itu, kiranya kepada Dinas PUPR agar dalam mengelola Dana Rutin, karena jalan ini dikerjakan Pola Swakelola dengan memilih Personel Per Klaster jalan dengan tugas Pokok pembersihan semak dan pembersihan Paret/Selokan.

Baca Juga :  Ketua DPD PAN Kabupaten Gayo Lues, Ajak Generasi Muda Ikut Andil Menentukan Arah Politik Dan Pembangunan Di Negeri Seribu Bukit

Mengingat begitu panjangnya jalan yang sudah ada, perlu ada suatu kebijakan Daerah sekurang – kurangnya dalam bentuk peraturan kepala Daerah/ Perpub tentang pedoman dan Tata kelola pembangunan, peningkatan dan pemeliharaan jalan Kabupaten di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Gayo Lues.

Di akhir Pandangan Umum ini lanjut Salamah, Perlu Bapak PJ. Bupati Gayo Lues ketahui, dari hasil Reses dan kunjungan kerja ke lapangan, terdapat Proyek Multiyears jalan jurusan Blangkejeren batas Abdya dan jurusan Blangkejeren batas Aceh Timur dalam keadaan Rusak sejak dalam pengerjaan sampai dengan masa pemeliharaan,
Kerusakan tersebut sampai saat ini masih ada yang belum di perbaiki sebagaimana dalam keadaan yang belum rusak.

“Untuk itu, kami harapkan kepada PJ. Bupati Gayo Lues untuk mengkoordinasikan hal tersebut kepada SKPA Pemerintah Aceh yang menangani kegiatan tersebut untuk dapat dikerjakan sebagaimana mestinya,” Harap Hj. Salamah. []

Berita Terkait

Polres Gayo Lues Gelar Tradisi Pedang Pora Dalam Rangka Sertijab Kapolres
Bupati Gayo Lues Suhaidi, Lantik 20 Pejabat Struktural Eselon III.
Selamat Dilantiknya Suhardi, ST (Adi Ressam) Sebagai:
Penyelenggaraan HUT Kabupaten Gayo Lues Ke 23. Tahun 2025 Ini, Hanya Digelar Secara Sederhana
Turut Berduka Cita Atas Berpulangnya
Atas Instruksi Bupati Gayo Lues, Jalan Ke Kolam Biru Rerebe Tripe Jaya Langsung Dibersihkan Oleh Dinas PUPR.
Logo IWO Resmi Terdaftar Di Kemenkum RI Dan Ini Penjelasan Ditjen KI.
Ratusan Jemaah Ikuti Sholat Idul Fitri di Masjid Jami’ Kampung Porang
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 13:34 WIB

Bupati Tulungagung Resmikan Klinik UIN Satu

Senin, 24 Maret 2025 - 13:57 WIB

RSUD Dr Iskak Tulungagung Perkuat Mekanisme Verifikasi Serta Keringanan Biaya Kesehatan Bagi Warga Tidak Mampu

Kamis, 13 Maret 2025 - 17:00 WIB

Rusaknya Sumber Air, Akibat Penambang Pasir, Akibatnya Ratusan Petani Di 4 Kecamatan Demo.

Sabtu, 8 Maret 2025 - 16:23 WIB

Longsor Disebabkan Dari Kubangan Kerukan Penambang Pasir Ilegal.

Selasa, 4 Maret 2025 - 21:50 WIB

Serah Terima Jabatan Bupati Blitar Rini Syarifah Tidak Hadir, Ada Apa.???.

Senin, 3 Maret 2025 - 21:59 WIB

Anggota Polres Blitar Kota. Bubarkan Ronda Sahur Yang Menggunakan Sound Horeg.

Kamis, 27 Februari 2025 - 07:02 WIB

SMPN 3 Tulungagung Juara 1 dan juara favorit short movie “MIND CHALLANGES 2025”

Selasa, 18 Februari 2025 - 17:28 WIB

Terobos Lampu Merah, Tabrak Pasutri Di Polisi Blitar.

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Bupati Aceh Tenggara Lantik 71 PJ. Kepala Desa.

Selasa, 22 Apr 2025 - 22:11 WIB

ACEH UTARA

Puskesmas Geureudong Pase Aceh Utara Resmi Berstatus BLUD.

Selasa, 22 Apr 2025 - 22:04 WIB

BELITAR JAWA TIMUR

Tahap Pertama, Dana Desa Di Kabupaten Blitar Segera Cair

Selasa, 22 Apr 2025 - 14:44 WIB

ACEH UTARA

Bupati Aceh Utara Luncurkan BLUD Puskesmas Se-Kabupaten Aceh Utara

Selasa, 22 Apr 2025 - 13:51 WIB