Satres Narkoba Polres Aceh Tengah Bekuk Pengedar Narkotika, Sita 7.121 Gram Ganja Kering

REDAKSI

- Redaksi

Sabtu, 11 November 2023 - 08:12 WIB

50588 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – Satres Narkoba Polres Aceh Tengah kembali bekuk Tersangka pengedar Narkotika jenis Ganja.

Adapun pelaku yang diamankan yakni Inisial IS (37) pekerjaan Pedagang, Desa Cot Leupee Kecamatan Nisam Kabupaten Aceh Utara.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, Melalui Kasatres Narkoba Iptu Fahrurrazi, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap tersangka IS, di jalan Raya Kampung Jongok Meluem Kecamatan Kebayakan Kabupaten Aceh Tengah, pada Jumat pagi 10 November 2023 pukul 08.30 Wib.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan tersangka IS disita barang bukti 7.121 gram ganja kering dan 1 unit R2 merk Honda Beat BL 5865 GS.

Baca Juga :  Polres Gayo Lues Ikuti Zoom Meeting dalam Perayaan Hari Jadi Humas Polri ke-72 Tahun 2023

Kata Iptu. Fahrurrazi penangkapan terhadap tersangka, atas informasi dari masyarakat, bahwa tersangka IS sering melakukan transaksi narkotika Jenis ganja di wilayah Kabupaten Aceh Tengah.

Atas informasi tersebut, Sat Resnarkoba Polres Aceh Tengah melakukan penyamaran sebagai pembeli, Setelah terjadi kesepakatan, Tersangka IS menunjukkan barang bukti 6000 Gram ganja kering dalam kotak Kardus yang disimpan tersangka di semak-semak pinggir jalan Kampung Jongok Meluem Kecamatan Kebayakan.

Lanjutnya, Setelah melihat barang bukti tersebut, Satres Narkoba Polres Aceh Tengah langsung membekuk tersangka IS dan melakukan penggeledahan badan serta kendaraan yang digunakan tersangka, Dari dalam bagasi sepeda motor tersangka ditemukan lagi ganja kering seberat 171 gram.

Baca Juga :  Sambut Datangnya Bulan Suci Ramdhan, Ratusan Masyarakat Desa Rempelam RG Lakukan Kegiatan Gotong Royong Bersama

Iptu Fahrurrazi mengatakan, tersangka IS mengakui semua barang bukti Narkotika ganja kering Seberat 7.121 gram tersebut, Ia didapatkan dari DW (40) warga Beutong Kabupaten Nagan Raya Aceh.

“Saat ini Tersangka beserta barang bukti yakni Ganja Kering seberat 7.121 gram dan 1 unit R2 Honda Beat BL 5865 GS sudah kita amankan guna penyelidikan lebih lanjut, Sedangkan DW masuk dalam pencarian orang (DPO) Polres Aceh Tengah” pungkas Iptu. Fahrurrazi.[]

Berita Terkait

Apresiasi Institusi dan Dukungan Profesi, Kapolres Gayo Lues Ganjar Personel Berprestasi dan Terima Penghargaan IDI
Residivis Pencurian Dibekuk di Blangkejeren, Polisi Tegaskan Penegakan Hukum dan Imbau Kewaspadaan Warga
Mantan Direktur RSUD di Gayo Lues, dr. Taufiq Ririansyah Tanjung, Wafat di Medan
Kunjungan Wamen Koperasi RI di Gayo Lues Tegaskan Percepatan Koperasi Desa sebagai Pilar Kemandirian Ekonomi Rakyat
Negara Hadir di Gayo Lues, Kunjungan Wakil Menteri Koperasi Tegaskan Arah Penguatan Koperasi dan UMKM Berbasis Desa
Pengukuhan Urang Tue Kampung Porang Periode 2025–2031 Diharapkan Perkuat Tata Kelola Adat dan Pemerintahan Kampung
Silaturahmi Lebaran Menguatkan Etos Kerja dan Disiplin Aparatur
Halalbihalal di Kampung Jawa Perkuat Jalinan Silaturahmi dan Persaudaraan Warga
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:43 WIB

Pendapatan RSUD Sumbawa Naik Tajam, Kepercayaan Masyarakat Disebut Mulai Pulih

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:14 WIB

Ciptakan Situasi Aman, Koramil 1607-03/Ropang Intensifkan Pengawasan Wilayah

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:07 WIB

Ciptakan Situasi Kondusif, Koramil 1607-04/Alas Aktif Patroli Wilayah

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:07 WIB

Hadir di Tengah Rakyat, Koramil 1607-07/Lunyuk Pimpin Gotong Royong Pembangunan Jalan Desa

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:59 WIB

‎Melangkah Menuju Masa Depan, Babinsa Hadiri Pelepasan Siswa SMKN 1 Lenangguar

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:50 WIB

Rapat Hutan Bara Batu Desa Moyo Dorong Pengelolaan Berkelanjutan dan Ketertiban Kawasan

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:09 WIB

Komisi III DPR RI Atensi Kasus Pemerasan Oknum Polisi KSB di Kortastipidkor

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:47 WIB

Kerja Cepat, Polda NTB Selamatkan Rp 2,8 Milyar Uang Negara

Berita Terbaru

KARIMUN KEPRI

Banyak Pihak Nunggu Hasil Razia Gabungan Di Toko Mawar 66

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:22 WIB