Pekerja Subkon PLN Rayon Blangkejeren Tersengat Listrik Hingga Terjatuh Ke Tanah. Diduga Tidak Memakai Standar K3

REDAKSI

- Redaksi

Minggu, 13 Agustus 2023 - 16:17 WIB

50842 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Gayo Lues, OPOSISI-NEWS,86.COM – Seorang pekerja Subkon PLN Rayon Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues tersengat listrik aliran listrik saat melakukan pekerjaan di Gardu listrik tepatnya di depan Polres lama jalan besar Blangkejen – Kutapanjang tepatnya pas didepan Rumah Agam Blewer, Minggu (13/08/2023) Sekira Pukul 10.34 WIB Pagi tadi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut informasi dilapangan kejadian tersebut terjadi, pada saat pekerja Subkon PLN Saat melakukan pekerjaan seperti layaknya mengganti atau memperbaiki jika arus listrik bermasalah.

Namun belum dipastikan bahwa pekerja Subkon PLN tersebut apakah dalam kecelakaan kerja tersebut apakah memakai Pelindung Standar Nasional seperti Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) atau tidak sehingga kejadian naas tersebut bisa terjadi seperti itu.

Apalagi PLN adalah salah satu Badan Objek Vital bagi Negara dan Masyarakat karena semua Orang butuh Pelayanan dalam memenuhi kebutuhan energi, tanpa energi maka kehidupan tidak bisa berjalan dengan lancar. Sumber Daya Energi menjadi kebutuhan seluruh anak bangsa. Karena itu, PLN harus kuat dari segi Penyediaan dan Pelayanan untuk terus Hadir bagi Masyarakat dan Negara.

Baca Juga :  Dinas P3AP2KB Galus Lakukan Edukasi PKBR Bersama Guru Dan Siswa/I SLTP Serta SLTA Tahun 2024.

Untuk itu, Sebagai perusahaan yang bekerjasama dengan vendor/subkon, PLN harus menyamakan persepsi dengan subkon terkait mengenai penerapan K3. Jika vendor tidak menerapkan K3 dan terjadi kecelakaan akan merusak citra/reputasi PLN, bukan hanya vendor saja. Untuk kepentingan ini perlu dibuatkan SOP yang jelas dan diatur dalam kontrak, sehingga ketika vendor melanggar SOP tersebut ada sanksi yang jelas. Dengan adanya SOP akan mengamankan reputasi PLN itu sendiri.

Jika hanya sebagian atau satu pihak saja yg menerapkan K3, maka perlindungan tidak bisa optimal. Padahal K3 ini sangat penting. Produktivitas pekerja dan perusahaan akan terwujud jika pekerja merasa aman dan nyaman dalam bekerja.

Baca Juga :  Kapolres Gayo Lues Ajak Warga tidak Main Mercun dan Petasan Selama Ramadhan

Bahkan korban kecelakaan tersebut juga belum diketahui apakah keadaannya parah atau gimana, namun informasi yang kami dapat dilapangan, korban tersebut sempat di larikan ke Klinik Tanoh Gayo mungkin akibat parah sehingga Korban dirujuk ke RSUD Sangir.

Informasi kembali Kami peroleh, bahwa Korban kecelakaan kerja tersebut bernama Harianto (29) Pekerjaan: Karyawan PT. Hartana, Alamat Desa Raklunung Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo.

Terkait kecelakaan kerja tersebut, Wartawan mencoba mengkonfirmasi melalui WhatsApp kepada Pihak PLN bernama Safaruddin yang juga mewakili Manager PLN, hingga berita ini di kirimkan kemeja Redaksi belum ada balasan.

Berita Terkait

Harimau Sumatera Muncul Berulang di Blangpegayon, Warga Cemas dan Pertanyakan Kesiapan Mitigasi Satwa Liar
Apresiasi Institusi dan Dukungan Profesi, Kapolres Gayo Lues Ganjar Personel Berprestasi dan Terima Penghargaan IDI
Residivis Pencurian Dibekuk di Blangkejeren, Polisi Tegaskan Penegakan Hukum dan Imbau Kewaspadaan Warga
Mantan Direktur RSUD di Gayo Lues, dr. Taufiq Ririansyah Tanjung, Wafat di Medan
Kunjungan Wamen Koperasi RI di Gayo Lues Tegaskan Percepatan Koperasi Desa sebagai Pilar Kemandirian Ekonomi Rakyat
Negara Hadir di Gayo Lues, Kunjungan Wakil Menteri Koperasi Tegaskan Arah Penguatan Koperasi dan UMKM Berbasis Desa
Pengukuhan Urang Tue Kampung Porang Periode 2025–2031 Diharapkan Perkuat Tata Kelola Adat dan Pemerintahan Kampung
Silaturahmi Lebaran Menguatkan Etos Kerja dan Disiplin Aparatur
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:35 WIB

Gebrakan Ketua RT 04 Sungai Pasir, Gandeng PT Solnet Bangun Gapura dan Dorong Penataan Wilayah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:55 WIB

Bupati Karimun Diminta Tinjau Legalitas Operasional Mayatama Solusindo, Dugaan Kelengkapan Perizinan Jadi Sorotan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:49 WIB

Usaha Tanpa Izin Dipertanyakan, Pemkab Karimun Didesak Bertindak terhadap Dugaan Operasional ISP yang Belum Transparan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:09 WIB

Hak Jawab Disampaikan Terkait Pemberitaan Penggunaan Anggaran di Lingkungan Imigrasi Karimun

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:34 WIB

Bupati Karimun Terima Kunjungan Tim Verifikasi dan Variasi Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:25 WIB

APH Diminta Periksa Sejumlah Kegiatan dan Anggaran Imigrasi Karimun Tahun 2025

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:43 WIB

Kanwil DJBC Khusus Kepri Bersama KPPBC TMP B Karimun Lakukan Pemusnahan  Barang Hasil Penindakan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:57 WIB

Jaringan Lelet

Berita Terbaru