Kajari Gayo Lues Gelar Program Jaksa Menyapa Melalui Radio Swara Gayo FM

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 5 April 2023 - 08:15 WIB

50291 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

GAYO LUES, OPOSISI-NEWS,86.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gayo Lues menggelar penyuluhan hukum program “Jaksa Menyapa” dengan tema “Penyelesaian Perkara Pidana Melalui Restorative Justice”.

Kali ini, program jaksa menyapa tersebut menggunakan jasa Radio Swara Gayo FM, yang bertempat di Kantor Dinas Kominfo Gayo Lues, Rabu (5/4/2023).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gayo Lues, Ismail Fahmi SH mengatakan, dengan menggunakan radio ini Jaksa mengedukasi kepada seluruh masyarakat Gayo Lues bahwa, tidak seluruh tindak pidana dapat diselesaikan melalui keadilan restoratif/ restorative justice karena terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi diantaranya.

“Tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, tindak pidana hanya diancam dengan pidana denda atau diancam dengan pidana penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun tindak pidana dilakukan dengan nilai barang bukti atau nilai kerugian yang ditimbulkan akibat dari tindak pidana tidak lebih dari Rp. 2.500.000,- hal tersebut dikarenakan penghentian penuntutan tersebut haruslah berasaskan keadilan, kepentingan umum, proporsionalitas, pidana sebagai jalan terakhir, perkara yang cepat, sederhana, dan biaya ringan,” katanya.

Baca Juga :  Kabupaten Galus Kembali Berduka, 38 Unit Rumah Hangus Dilalap Sijago Merah. Kerugian Material Diperkirakan Rp. 4.8 Milyar.

Iapun menyampaikan, keadilan restoratif merupakan penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan.

Dengan dasar hukum Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif dan Surat Edaran JAM Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum.

Baca Juga :  Untuk menjaga Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Pining, Jajaran Polsek Pining Bersama Personel Koramil 05 Pining Lakukan Patroli Terpadu

Sementara, Kasi Pidum Kejari Gayo Lues, Muhammad Sairi SH menyebutkan, sampai saat ini Kejaksaan Negeri Gayo Lues telah berhasil menyelesaikan perkara melalui restorative justice sebanyak 10 (sepuluh) perkara.

“Diantaranya perkara penganiayaan dan perkara pencurian, dalam menyelesaikan perkara tersebut telah melalui berbagai proses diantaranya harus ada perdamaian antara pelaku dengan korban, ekspose dengan Kajati, dan ekspose dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum,” sebutnya.

Ia berharap, untuk kedepannya dengan diadakan sosialisasi melalui media radio dan podcast masyarakat Gayo Lues lebih memahami tentang tupoksi Kejaksaan terutama yang berkaitan dengan penghentian perkara berdasarkan keadilan restoratif. (PUTRA)

Berita Terkait

Harimau Sumatera Muncul Berulang di Blangpegayon, Warga Cemas dan Pertanyakan Kesiapan Mitigasi Satwa Liar
Apresiasi Institusi dan Dukungan Profesi, Kapolres Gayo Lues Ganjar Personel Berprestasi dan Terima Penghargaan IDI
Residivis Pencurian Dibekuk di Blangkejeren, Polisi Tegaskan Penegakan Hukum dan Imbau Kewaspadaan Warga
Mantan Direktur RSUD di Gayo Lues, dr. Taufiq Ririansyah Tanjung, Wafat di Medan
Kunjungan Wamen Koperasi RI di Gayo Lues Tegaskan Percepatan Koperasi Desa sebagai Pilar Kemandirian Ekonomi Rakyat
Negara Hadir di Gayo Lues, Kunjungan Wakil Menteri Koperasi Tegaskan Arah Penguatan Koperasi dan UMKM Berbasis Desa
Pengukuhan Urang Tue Kampung Porang Periode 2025–2031 Diharapkan Perkuat Tata Kelola Adat dan Pemerintahan Kampung
Silaturahmi Lebaran Menguatkan Etos Kerja dan Disiplin Aparatur
Tag :

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 10:12 WIB

‎Dekat dengan Rakyat, Babinsa Balebrang Dampingi Warga Terima Bantuan Pangan

Senin, 22 Juni 2026 - 08:23 WIB

Semangat Baru Olahraga di Lunyuk! Lapangan Pickleball Diresmikan, Camat Cup 2026 Dimulai

Senin, 22 Juni 2026 - 08:18 WIB

‎Bersama Masyarakat Menjaga Negeri, Koramil Moyo Hilir Gelar Patroli Malam Kondusif

Senin, 22 Juni 2026 - 08:13 WIB

‎Mangrove untuk Masa Depan: Kodim 1607/Sumbawa Dukung Edukasi dan Aksi Lingkungan di Nanga Sira

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:42 WIB

Semangat Kebersamaan di Dusun Bajo, Babinsa dan Warga Bersihkan Sampah di Lingkungan Permukiman

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:36 WIB

Berawal dari Laporan Warga, Sarang Sabu di Labangka Digulung Polisi, Satu Pelaku Ditangkap

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:05 WIB

‎Merawat Tradisi Samawa, Babinsa Ikut Sukseskan Festival Melala Minyak di Bendungan Beringin Sila

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:01 WIB

Dekat dengan Rakyat, Koramil Moyo Hulu Turun Langsung Jaga Keamanan Lingkungan

Berita Terbaru