DPC Partai Demokrat Gayo Lues, Minta Perlindungan Hukum ke MA

REDAKSI

- Redaksi

Senin, 3 April 2023 - 17:35 WIB

50797 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

GAYO LUES, OPOSISI-NEWS,86.COM – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Gayo Lues meminta perlindungan hukum dan keadilan kepada Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia melalui Pengadilan Negeri (PN) Blangkejeren, karena adanya sejumlah orang yang mengatasnamakan Partai Demokrat untuk mengambil kepengurusan DPP dengan cara kotor dan tidak elegan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Itu sebabnya, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Gayo Lues, H. Rajudin didampingi sejumlah pengurus, menyerahkan berkas permohonan perlidungan kepada PN Blangkejeren melalui sesi pelayanan, Senin (3/4/2023).

H. Rajudin mengatakan, kedatangan pihaknya hari ini ke PN Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues menyampaikan surat DPC Demokrat ke Mahkamah Agung, agar apa yang telah partai miliki tidak dirampas sembarangan oleh oknum partai yang tidak bertanggung jawab, karena penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat secara ilegal, yang dilaksanakan di Deli Serdang, Sumatera Utara. KLB tersebut tidak memenuhi syarat dan bertentangan dengan hukum karena melanggar AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020.

Baca Juga :  Pemkab Gayo Lues Dapat Penghargaan Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan. Alhudri Berupaya Tingkatkan Perputaran Uang Di Negeri Seribu Bukit

“Ini merupakan gerakan moral kami dari Aceh dalam memberikan dukungan kepada DPP Demokrat berjuang mempertahankan apa yang kita miliki. Secara aturan AD/ART kita sudah sah dan ini yang kita dukung bersama dan mereka terus berupaya agar KLB yang mereka lakukan mendapatkan pengakuan” kata H. Rajudin yang juga mantan Anggota DPRK Gayo Lues ini.

Dalam surat permohonan pihaknya menyatakan sangat tergerak untuk ikut aktif menyelamatkan Partai Demokrat dari peserta KLB ilegal dengan tegas menyatakan, Agus Harimurti Yudhoyono selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat (DPP PD) dan Teuku Riefky Harsya selaku Sekretaris Jenderal DPP PD Masa Bhakti 2020-2025, yang telah di sahkan oleh Menkumham Ri berdasarkan Surat Keputusan: No.M.HH-09.AH.11.01 Tahun 2020, Tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat, tanggal 18 Mei 2020; juncto No.M.HH-15.AH.11.01 Tahun 2020, Tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan DPP PD Masa Bhakti 2020-2025, tanggal 27 Juli 2020.
“Kami memohon perlindungan hukum dan keadilan bagi Partai Demokrat dari tindakan-tindakan merebut kepengurusan partai secara kasat mata dan melanggar hukum, moral dan etika,” kata dia.

Baca Juga :  Jajaran Polsek Pining Gelar Patroli Cipta Kondusif Dalam Rangka Bejamu Saman Di Desa Pasir Putih

Penerima surat sesi pelayanan PN Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues, pihak PN Blangkejeren menyatakan, menerima surat permohonan ini dan akan ditindaklanjuti lebih lanjut. “Keinginan Pengurus DPC Partai Demorat Kabupaten Gayo Lues akan kami lakukan peninjaun dan tidak lanjut sebagaimana mestinya, surat kami terima dan kita proses sesuai regulasi yang ada,” pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

Semangat HUT RI ke-81 Menggema di Desa Porang, Warga Hidupkan Gotong Royong Lewat Perlombaan Rakyat
Harimau Sumatera Muncul Berulang di Blangpegayon, Warga Cemas dan Pertanyakan Kesiapan Mitigasi Satwa Liar
Apresiasi Institusi dan Dukungan Profesi, Kapolres Gayo Lues Ganjar Personel Berprestasi dan Terima Penghargaan IDI
Residivis Pencurian Dibekuk di Blangkejeren, Polisi Tegaskan Penegakan Hukum dan Imbau Kewaspadaan Warga
Mantan Direktur RSUD di Gayo Lues, dr. Taufiq Ririansyah Tanjung, Wafat di Medan
Kunjungan Wamen Koperasi RI di Gayo Lues Tegaskan Percepatan Koperasi Desa sebagai Pilar Kemandirian Ekonomi Rakyat
Negara Hadir di Gayo Lues, Kunjungan Wakil Menteri Koperasi Tegaskan Arah Penguatan Koperasi dan UMKM Berbasis Desa
Pengukuhan Urang Tue Kampung Porang Periode 2025–2031 Diharapkan Perkuat Tata Kelola Adat dan Pemerintahan Kampung
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 08:27 WIB

‎Perkuat Kehadiran di Wilayah Binaan, Babinsa Jorok Dampingi Bantuan Pangan ‎

Rabu, 16 September 2026 - 08:19 WIB

Dari Lunyuk Ode, Semangat Qur’ani Tumbuhkan Generasi Berintegritas dan Berakhlak Mulia

Selasa, 15 September 2026 - 20:16 WIB

‎Jelang Musim Tanam, Babinsa Kakiang Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Karhutla

Selasa, 15 September 2026 - 20:05 WIB

Mencegah Sebelum Menjadi Bencana, Koramil 1607-07/Lunyuk Edukasi Warga tentang Risiko Kebakaran

Selasa, 15 September 2026 - 20:00 WIB

‎Babinsa Labuhan Ijuk Hadir di Tengah Musdes, Dukung Pembangunan Desa Berbasis Kebutuhan Masyarakat ‎

Selasa, 15 September 2026 - 19:55 WIB

Dari Kebijakan ke Masyarakat, Babinsa Kalimango Kawal 577 KK Terima Bantuan Beras

Selasa, 15 September 2026 - 19:42 WIB

Beras untuk Ketahanan Keluarga, Babinsa Baru Perkuat Sinergi dalam Penyaluran Bantuan Pangan Bapanas

Selasa, 15 September 2026 - 19:35 WIB

Danposramil Lape-Lopok Hadiri Penutupan Turnamen Kades Cup II Desa Pungkit

Berita Terbaru