Asiten III Gayo Lues Lakukan Dialog Bersama RRI Takengon Terkait Pemberhentian Tenaga Honor

REDAKSI

- Redaksi

Sabtu, 21 Januari 2023 - 04:11 WIB

50357 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES, OPOSISI-NEWS,86.COM – Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Gayo Lues Ir. Bambang Waluyo dan Kepala BKPSDM Kabupaten Gayo Lues Drs. Jamaluddin, M.Pd lakukan dialog bersama Radio Republik Indonesia (RRI) Takengon, Jumat (20/01/2023), Kemaren.

Dialog bersama RRI Takengon tersebut dilakukan melalui telepon seluler, dan membahas perihal pemberhentian tenaga kerja honorer di lingkungan kerja pemerintah setempat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asisten III Ir. Bambang Waluyo dalam dialog tersebut mengatakan, rencana penghapusan honorer merupakan perintah dari beberapa regulasi, salah satunya regulasi Undang-undang nomor 5 tahun 2014 perihal Aparatur Sipil Negara (ASN) kemudian PP nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), kemudian menindaklanjuti surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

“Dari Undang-undang, PP dan amanat tersebut, ASN hanya ada dua unsurnya yaitu PPPK dan PNS. Di luar itu tidak ada,”kata Bambang Waluyo.

Baca Juga :  Ketua DPD IPK Mail Gaya, Apresiasi Muscab II Apdesi Gayo Lues

Tambahnya, Perintah ini sudah lama dilakukan dan diberikan rentang waktu untuk melakukan penyesuaian. Penegasan dari keputusan tersebut akhirnya ditunjukkan melalui surat Menteri PAN-RB yang di edarkan kepada instansi-instansi pemerintah.

“Finalnya keputusan tersebut nanti akan dilakukan pada November tahun 2023. Salah satu alternative dari pemerintah adalah melalui perekrtutan melalui formasi PPPK dan juga CPNS. Sejak adanya surat edaran tersebut, Pemerintah Gayo Lues masih tetap melanjutkan kontrak tenaga honorer hingga pada tanggal 31 Oktober 2023 ini,” katanya.

Tambahnya, dampak dari pemberhentian ini tentunya akan ada ketidak optimalan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sedati demikian, pemerintah tentunya sudah melakukan antisipasi terhadap hal-hal yang akan terjadi kedepannya.

“Secara bertahap nanti akan dilakukan antisipasi terhadap hal tersebut. Tentunya, dengan adanya para ASN ini harus kita optimalkan lagi kinerja kita dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat,” katanya.

Baca Juga :  Panitia Pengawasan Pemilih, Buka Pendaftaran Sebagai Anggota Panwaslih.

Ia mengimbau kepada tenaga honorer, untuk mengambil kesempatan yang ada dalam mengisi profesi-profesi lainnya.

“Tetap semangat, untuk kedepannya pasti banyak alternatif-alternatif lain yang bisa ditembuh, bukan hanya melalui pemerintah daerah,”Akhirnya.

Kepala BKPSDM Gayo Lues Drs Jamaluddin, M.Pd dalam dialognya mengatakan, Sesuai dengan edaran menteri PAN-RB tanggal 31 Mei 2022 ada poin yang menyebutkan penghapusan tenaga honorer dilaksanakan pada tanggal 28 November 2023.

“Tenaga Honorer yang ada di Kabupaten Gayo Lues hanya bekerja sampai bulan oktober. Sedangkan, untuk bulan november dan desember 2023 mereka semua sudah dirumahkan,”katanya.

Agar tidak banyaknya pengangguran akibat pemberhentian tenaga honorer tersebut. ia berharap, tenaga honorer bisa diangkat melalui jalur PPPK ataupun PNS secara berkala perioritas sesuai kebutuhan yang ada.

Sumber: Rilis dari, Porkopimda Gayo Lues. (Mus)

Berita Terkait

Harimau Sumatera Muncul Berulang di Blangpegayon, Warga Cemas dan Pertanyakan Kesiapan Mitigasi Satwa Liar
Apresiasi Institusi dan Dukungan Profesi, Kapolres Gayo Lues Ganjar Personel Berprestasi dan Terima Penghargaan IDI
Residivis Pencurian Dibekuk di Blangkejeren, Polisi Tegaskan Penegakan Hukum dan Imbau Kewaspadaan Warga
Mantan Direktur RSUD di Gayo Lues, dr. Taufiq Ririansyah Tanjung, Wafat di Medan
Kunjungan Wamen Koperasi RI di Gayo Lues Tegaskan Percepatan Koperasi Desa sebagai Pilar Kemandirian Ekonomi Rakyat
Negara Hadir di Gayo Lues, Kunjungan Wakil Menteri Koperasi Tegaskan Arah Penguatan Koperasi dan UMKM Berbasis Desa
Pengukuhan Urang Tue Kampung Porang Periode 2025–2031 Diharapkan Perkuat Tata Kelola Adat dan Pemerintahan Kampung
Silaturahmi Lebaran Menguatkan Etos Kerja dan Disiplin Aparatur

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:35 WIB

Gebrakan Ketua RT 04 Sungai Pasir, Gandeng PT Solnet Bangun Gapura dan Dorong Penataan Wilayah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:55 WIB

Bupati Karimun Diminta Tinjau Legalitas Operasional Mayatama Solusindo, Dugaan Kelengkapan Perizinan Jadi Sorotan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:49 WIB

Usaha Tanpa Izin Dipertanyakan, Pemkab Karimun Didesak Bertindak terhadap Dugaan Operasional ISP yang Belum Transparan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:09 WIB

Hak Jawab Disampaikan Terkait Pemberitaan Penggunaan Anggaran di Lingkungan Imigrasi Karimun

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:34 WIB

Bupati Karimun Terima Kunjungan Tim Verifikasi dan Variasi Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:25 WIB

APH Diminta Periksa Sejumlah Kegiatan dan Anggaran Imigrasi Karimun Tahun 2025

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:43 WIB

Kanwil DJBC Khusus Kepri Bersama KPPBC TMP B Karimun Lakukan Pemusnahan  Barang Hasil Penindakan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:57 WIB

Jaringan Lelet

Berita Terbaru