Gayo Lues| Oposisi News 86 – Upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh, terus didorong melalui penguatan peran masyarakat hingga tingkat desa. Salah satu langkah yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gayo Lues ialah menggelar kegiatan Asistensi Relawan Anti Narkotika dalam rangka Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) bagi Sumber Daya Pembangunan Desa, Selasa (27/10/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Logon Hills, Kampung Jawa, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues. Program ini diarahkan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kapasitas relawan agar mampu berperan aktif dalam menyampaikan informasi mengenai bahaya narkotika serta menggerakkan upaya pencegahan di lingkungan masyarakat.
Pencegahan narkotika menjadi persoalan yang membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Ancaman penyalahgunaan narkotika tidak hanya berdampak terhadap kesehatan individu, tetapi juga berpotensi merusak ketahanan keluarga, menghambat pembangunan sumber daya manusia, serta mengganggu keamanan dan kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, upaya pencegahan tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum maupun Badan Narkotika Nasional. Pemerintah daerah, pemerintah kampung, lembaga pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat, keluarga, pemuda, dan relawan memiliki peran penting dalam membangun lingkungan yang memiliki kesadaran serta ketahanan terhadap ancaman narkotika.
Dalam sambutan Sekretaris Daerah Kabupaten Gayo Lues, H. Irwansyah, S.Si., MM, yang disampaikan pada kegiatan tersebut, pemerintah daerah menekankan pentingnya memperkuat keterlibatan masyarakat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Desa dinilai memiliki posisi strategis karena menjadi pusat kehidupan masyarakat sekaligus fondasi pembangunan sumber daya manusia.
Desa yang sehat, tangguh, dan memiliki kesadaran terhadap bahaya narkotika merupakan modal penting dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. Oleh sebab itu, upaya pencegahan perlu dibangun melalui kerja sama yang terencana dan berkesinambungan, bukan hanya melalui sosialisasi sesaat.
Melalui kegiatan asistensi ini, para relawan diharapkan tidak sekadar memahami bahaya narkotika, tetapi juga mampu mengenali faktor-faktor risiko di lingkungan masing-masing serta menyampaikan informasi pencegahan dengan cara yang tepat, efektif, dan mudah dipahami oleh berbagai kelompok masyarakat.

Kemampuan berkomunikasi menjadi bagian penting dalam menjalankan tugas tersebut. Informasi mengenai bahaya narkotika perlu disampaikan dengan pendekatan persuasif dan humanis agar dapat diterima masyarakat, khususnya generasi muda, tanpa menimbulkan ketakutan maupun stigma terhadap orang yang membutuhkan pertolongan.
Relawan anti narkotika juga diharapkan menjadi penggerak kesadaran masyarakat melalui tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari. Peran mereka diperlukan untuk memperluas jangkauan edukasi, mendorong kepedulian warga, serta membangun komunikasi yang baik antara masyarakat dan pihak-pihak yang menjalankan program pencegahan.
Dukungan pemerintah kampung dan perangkatnya turut menjadi bagian penting dalam memperkuat gerakan tersebut. Program pencegahan dapat didorong melalui kegiatan pemberdayaan masyarakat, pembinaan kepemudaan, pendidikan keluarga, sosialisasi di lingkungan kampung, serta peningkatan partisipasi warga dalam menjaga lingkungan masing-masing.
Upaya itu diharapkan dapat disinergikan dengan perencanaan dan prioritas pembangunan kampung sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, pencegahan narkotika tidak berdiri sendiri, tetapi menjadi bagian dari pembangunan masyarakat yang sehat, produktif, dan memiliki kualitas hidup yang lebih baik.
Selain mengedepankan edukasi, pendekatan terhadap orang yang mengalami masalah penyalahgunaan narkotika juga perlu dilakukan secara tepat. Mereka yang membutuhkan pertolongan harus didorong agar memperoleh pendampingan dan layanan yang sesuai, termasuk rehabilitasi apabila diperlukan.
Pendekatan tersebut penting agar masyarakat memahami bahwa pencegahan narkotika bukan semata-mata persoalan penindakan, melainkan juga menyangkut perlindungan keluarga, penyelamatan masa depan generasi muda, serta pemulihan orang yang membutuhkan bantuan.
Pencegahan juga perlu dimulai dari lingkungan terdekat, terutama keluarga, kemudian diperkuat melalui sekolah, tempat kerja, lingkungan sosial, dan pemerintahan kampung. Keterlibatan berbagai unsur tersebut diharapkan membentuk sistem dukungan yang lebih kuat sehingga masyarakat mampu mengenali risiko dan mengambil langkah pencegahan sejak dini.
Pemerintah Kabupaten Gayo Lues, melalui sambutan Sekda, menyatakan komitmennya untuk terus mendorong sinergi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Pembangunan daerah, menurut pesan yang disampaikan dalam sambutan tersebut, tidak cukup hanya berorientasi pada pembangunan infrastruktur. Pembangunan manusia yang sehat, produktif, berkarakter, dan memiliki masa depan yang lebih baik juga harus menjadi perhatian bersama.
Kegiatan asistensi ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat gerakan pencegahan narkotika hingga tingkat kampung. Para peserta juga diharapkan mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh, bertukar pengalaman, serta menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam aktivitas nyata di lingkungan masing-masing.

Pada akhirnya, keberhasilan pencegahan narkotika tidak hanya ditentukan oleh terselenggaranya kegiatan sosialisasi, tetapi juga oleh konsistensi tindak lanjut di tengah masyarakat. Peran relawan, dukungan pemerintah kampung, keterlibatan keluarga, dan koordinasi dengan instansi terkait menjadi unsur penting untuk menjaga keberlanjutan gerakan tersebut.
Melalui penguatan komunikasi, informasi, dan edukasi serta peningkatan kapasitas relawan anti narkotika, upaya membangun kampung yang sadar bahaya narkotika di Kabupaten Gayo Lues diharapkan semakin meluas.
Tujuan akhirnya ialah menciptakan lingkungan yang mendukung generasi muda untuk belajar, berkarya, berprestasi, dan berkontribusi bagi kemajuan daerah tanpa terancam penyalahgunaan narkotika. [MK]


































