Gayo Lues|Oposisi News 86 – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gayo Lues memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui kegiatan Asistensi Relawan Anti Narkotika dalam rangka Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) bagi sumber daya pembangunan desa, Selasa, 27 Oktober 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Logon Hills, Kampung Jawa, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh, Selasa (27/10/2026).
Kegiatan ini diarahkan untuk meningkatkan kapasitas relawan serta mendorong keterlibatan pemerintah desa dan masyarakat dalam membangun lingkungan yang peduli terhadap bahaya narkoba.
Kepala BNNK Gayo Lues, Fauzul Iman, S.T., M.Si., dalam sambutannya menegaskan bahwa persoalan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan ancaman serius yang membutuhkan perhatian serta keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, upaya pencegahan tidak dapat hanya dibebankan kepada BNN maupun aparat penegak hukum, tetapi harus didukung pemerintah daerah, pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, keluarga, pemuda, dan para relawan anti narkotika.
Ia menilai desa memiliki posisi strategis dalam upaya pencegahan narkoba karena menjadi tempat berlangsungnya kehidupan sosial, pembinaan keluarga, pertumbuhan generasi muda, serta penguatan nilai kebersamaan dan kepedulian antarwarga.
Karena itu, pembangunan desa dinilai tidak cukup hanya berorientasi pada infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi. Pembangunan juga perlu diiringi peningkatan kualitas sumber daya manusia, termasuk membentuk masyarakat yang memiliki pengetahuan, kepedulian, dan ketahanan terhadap ancaman penyalahgunaan narkotika.
Dalam kegiatan asistensi tersebut, BNNK Gayo Lues menekankan pentingnya peningkatan kapasitas relawan agar mampu menyampaikan informasi yang benar, tepat, dan tidak menyesatkan mengenai bahaya narkotika.
Pemahaman yang memadai menjadi bekal bagi relawan untuk menjalankan peran edukasi di lingkungan masing-masing sekaligus membantu masyarakat mengenali pentingnya pencegahan sejak dini.
Optimalisasi komunikasi, informasi, dan edukasi juga menjadi perhatian utama. Penyampaian pesan antinarkoba dapat dilakukan melalui berbagai ruang interaksi masyarakat, mulai dari pertemuan warga, kegiatan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), pengajian, karang taruna, kegiatan kepemudaan, forum desa, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya.
Melalui pendekatan tersebut, pesan pencegahan diharapkan tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi formal, tetapi menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari masyarakat.
Relawan diharapkan mampu menjembatani penyampaian informasi antara BNNK, pemerintah desa, keluarga, dan kelompok masyarakat sehingga upaya pencegahan dapat menjangkau lingkungan yang lebih luas.
Selain penguatan pengetahuan, ketahanan keluarga turut menjadi perhatian dalam sambutan Kepala BNNK Gayo Lues. Keluarga dinilai memiliki peran penting dalam membangun perlindungan awal bagi anak dan remaja dari risiko penyalahgunaan narkoba.
Komunikasi yang baik antara orang tua dan anak, pengawasan yang positif, serta penanaman nilai agama dan moral disebut sebagai bagian dari upaya membentuk generasi muda yang tangguh.
Fauzul Iman juga menekankan perlunya sinergi dan kolaborasi antara relawan, pemerintah desa, BNNK Gayo Lues, unsur pendidikan, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta pihak terkait lainnya.
Kerja sama tersebut diperlukan agar kegiatan pencegahan tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan terarah dan berkelanjutan sesuai kebutuhan masyarakat di setiap desa.
Dalam konteks pembangunan daerah, keterlibatan sumber daya pembangunan desa dipandang penting karena aparatur desa dan unsur masyarakat memiliki kedekatan langsung dengan warga.
Kedekatan tersebut dapat menjadi modal untuk menyebarluaskan informasi, membangun kepedulian, serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam kegiatan pencegahan narkoba.
BNNK Gayo Lues berharap para relawan dapat memanfaatkan kegiatan asistensi tersebut untuk berdiskusi, bertukar pengalaman, dan merumuskan langkah nyata yang dapat diterapkan setelah kegiatan berakhir. Dengan demikian, kegiatan ini diharapkan tidak sebatas menambah pengetahuan peserta, tetapi juga mendorong penerapan upaya pencegahan di lingkungan masing-masing.

Keberhasilan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), menurut Fauzul Iman, tidak semata-mata diukur dari jumlah sosialisasi yang diselenggarakan.
Hal yang tidak kalah penting ialah meningkatnya kesadaran masyarakat, tumbuhnya kepedulian lingkungan, menguatnya ketahanan keluarga, serta munculnya tindakan nyata untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Atas dasar itu, BNNK Gayo Lues mendorong terbentuknya desa yang peduli terhadap bahaya narkoba dan berani menyampaikan pesan pencegahan kepada masyarakat. Upaya tersebut sejalan dengan penguatan Desa Bersinar atau Desa Bersih Narkoba, yang membutuhkan partisipasi aktif masyarakat serta dukungan pemerintah desa.
Kegiatan asistensi relawan ini juga menegaskan bahwa perlindungan generasi muda merupakan bagian penting dari pembangunan desa. Lingkungan yang sehat dan memiliki kepedulian sosial diharapkan mampu mendukung tumbuh kembang anak dan remaja sekaligus memperkuat ketahanan masyarakat menghadapi ancaman narkotika.
Dalam sambutannya, Kepala BNNK Gayo Lues menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia berharap kegiatan asistensi dapat memberikan manfaat nyata dan menjadi langkah penting dalam memperkuat upaya pencegahan narkoba di Kabupaten Gayo Lues.
Melalui pemberdayaan relawan, penguatan peran pemerintah desa, edukasi keluarga, dan kolaborasi lintas sektor, upaya P4GN diharapkan semakin dekat dengan kehidupan masyarakat. Tantangan selanjutnya ialah menjaga kesinambungan kegiatan agar pesan pencegahan tidak hanya disampaikan, tetapi juga diterapkan secara konsisten dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan keterlibatan bersama, desa di Kabupaten Gayo Lues diharapkan dapat menjadi lingkungan yang semakin peduli, tangguh, dan aktif melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. [MK]


































