Kritik Pejabat Tak Boleh Berhenti di Media Sosial, Bukti Harus Bicara

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:29 WIB

50189 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAUF ARIGA

Gayo Lues|Oposisi News 86 – Gelombang perbincangan di media sosial mengenai unggahan seorang anak pejabat di Kabupaten Gayo Lues kembali memunculkan perdebatan tentang batas antara kritik publik dan penghakiman.

Di tengah derasnya arus informasi digital, seorang jurnalis di daerah itu, Rauf Ariga, mengingatkan bahwa kritik terhadap penyelenggara negara merupakan hak warga, tetapi hak tersebut harus dijalankan secara bertanggung jawab dengan berlandaskan fakta, data, dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan itu disampaikan menyusul ramainya komentar publik terhadap sebuah unggahan yang memicu berbagai penafsiran mengenai kondisi ekonomi, pendidikan, hingga kehidupan pribadi.

Namun hingga kini, berbagai opini yang berkembang di media sosial belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran hukum ataupun penyalahgunaan wewenang.

Menurut Rauf, persoalan utama yang justru perlu dikritisi adalah kebiasaan sebagian pengguna media sosial yang lebih cepat membangun opini daripada melakukan verifikasi.

Baca Juga :  Resmi PW IWO Provinsi Aceh Terbentuk Masa Bhakti 2024-2029 Di Nahkodai Chairan Manggeng. Dan Berikut Kepengurusannya.

Fenomena tersebut berpotensi menciptakan penghakiman massal terhadap individu maupun institusi tanpa didukung bukti yang sah. Jika pola seperti ini terus dibiarkan, ruang publik akan dipenuhi spekulasi yang mengaburkan persoalan sebenarnya.

Ia menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Dugaan penyimpangan terhadap pejabat publik semestinya diuji melalui mekanisme pemeriksaan oleh lembaga yang berwenang, bukan diputuskan melalui komentar, potongan video, atau narasi yang belum terverifikasi di media sosial.

Di sisi lain, Rauf mengingatkan bahwa pemerintah juga tidak boleh menjadikan alasan belum adanya putusan hukum sebagai tameng untuk menghindari kritik. Transparansi, keterbukaan informasi, dan kemudahan akses terhadap penggunaan anggaran publik tetap menjadi kewajiban yang harus dipenuhi.

Kritik yang lahir karena minimnya informasi resmi justru menjadi cermin bahwa komunikasi pemerintah kepada masyarakat masih perlu diperbaiki.

Ia menjelaskan bahwa program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Gayo Lues masih berlangsung melalui dukungan pemerintah pusat bersama pemerintah daerah.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Aceh Selatan Selesaikan Perkara KDRT Melalui Restorative Justice

Program tersebut mencakup pembangunan hunian tetap, penyaluran bantuan dana hidup, perbaikan infrastruktur, hingga pemulihan sektor pertanian. Seluruh penggunaan anggaran, katanya, berada dalam mekanisme pengawasan oleh kementerian terkait, BNPB, BPK, APIP, dan aparat penegak hukum sesuai kewenangannya.

Karena itu, masyarakat yang memiliki informasi mengenai dugaan penyimpangan diharapkan menyampaikan laporan kepada lembaga yang berwenang dengan disertai dokumen maupun bukti pendukung. Langkah tersebut dinilai jauh lebih efektif dibanding membangun opini yang belum tentu benar.

Rauf menilai demokrasi membutuhkan kritik yang tajam, tetapi ketajaman itu harus diarahkan kepada fakta, bukan asumsi. Kritik yang berbasis bukti akan memperkuat pengawasan publik, sedangkan tudingan tanpa dasar hanya akan memperkeruh suasana, merusak kepercayaan masyarakat, dan berpotensi merugikan semua pihak.

Transparansi pemerintah dan kedewasaan masyarakat dalam menggunakan media sosial, menurutnya, harus berjalan beriringan agar pengawasan publik benar-benar menghasilkan perbaikan, bukan sekadar kegaduhan. [Mustafa Porang]

Berita Terkait

Panen Perdana Jagung Yonif TP 855/Raksa Dharma, BNNK Gayo Lues Dorong Petani Beralih ke Komoditas Legal
Dugaan Penimbunan BBM Bersubsidi Terungkap di Raklunung, Polisi Telusuri Asal Solar dan Pertalite
Razia Dini Hari di Blangkejeren, Dua Pria Diduga Main Judi Online Diamankan Polisi
Ibnu Hafit Tekankan Peran Keluarga dalam Pencegahan Narkoba, Pemda Gayo Lues Perlu Perkuat Perlindungan Anak Sejak Dini
Razia Bergeser dari Perempatan Blower ke Blangkejeren, Polres Gayo Lues Tingkatkan Penertiban Lalu Lintas
Plt. Sekda Gayo Lues H. Irwansyah Tekankan Peran Relawan Anti Narkotika, Pencegahan Harus Diperkuat hingga Tingkat Desa
BNNK Gayo Lues Perkuat Peran Relawan Anti Narkoba, Pemerintah Desa Didorong Aktif Lindungi Generasi Muda
Dua Paket Diduga Sabu Seberat 0,18 Gram Diamankan Polisi di Blangjerango, Satu Pria Diperiksa

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 20:30 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Patroli TNI Perkuat Keamanan Wilayah Plampang dan Sekitarnya

Minggu, 1 November 2026 - 20:24 WIB

Cegah Konflik Meluas Pascakekerasan, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Perangkat Desa Turun Tangan Mediasi Warga

Minggu, 1 November 2026 - 20:16 WIB

Dari Kebersihan Selokan hingga Kelestarian Hutan, Babinsa Kodim Sumbawa Ajak Warga Jaga Alam

Minggu, 1 November 2026 - 01:38 WIB

Deteksi Dini dan Pencegahan Gangguan Keamanan, Tiga Satuan TNI Gelar Patroli Malam di Wilayah Sumbawa

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:01 WIB

Patroli Malam Jadi Komitmen Koramil Utan dalam Menjaga Stabilitas Wilayah

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Unit Intel Kodim 1607/sumbawa Dan BNNP NTB Gerebek Dugaan Peredaran Sabu, Sepasang Kekasih Diciduk Dengan Barang Bukti 107,53 Gram!

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:31 WIB

Meriahkan Turnamen Sepak Bola Mini di Moyo Luar, Peltu Andri Mohar Tunjukkan Dukungan TNI terhadap Olahraga Masyarakat

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Sinergi TNI dan Masyarakat Jadi Fondasi Pencegahan Narkoba di Wilayah Alas

Berita Terbaru