Terungkap! Pelaku Penganiayaan Polisi Terima Uang Rp1 Juta dari Provokator

REDAKSI NTB

- Redaksi

Jumat, 14 November 2025 - 19:40 WIB

5074 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram-NTB, oposisinews86.com (14/11/2025),– Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB resmi menerima titipan penahanan lima dari tujuh terduga pelaku penganiayaan terhadap personel Polri yang terjadi saat proses pengamanan eksekusi lahan di Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa. Peristiwa tersebut memicu kericuhan hebat hingga menyebabkan tiga anggota Polres Sumbawa mengalami luka serius akibat tebasan parang.

Dalam konferensi pers di Mapolda NTB, Jumat (14/11/2025), Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat, S.I.K., menyampaikan bahwa kelima terduga kini ditahan di Rutan Polda NTB. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pencarian.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kelima terduga sudah diamankan, sementara dua lainnya masih kami buru. Identitas keduanya sudah diketahui. Kami imbau agar segera menyerahkan diri sebelum kami melakukan penangkapan paksa,” tegas Kombes Pol Syarif.

Kelima terduga yang ditahan masing-masing berinisial HS, D, IM, A, dan S. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan mendalam Polres Sumbawa dan Ditreskrimum Polda NTB.

Baca Juga :  Aksi Akbar Aliansi PPS Siap Guncang Sumbawa, Tuntut Dukungan Pemerintah Pusat hingga Presiden

Kombes Pol Syarif menjelaskan, tiga personel yang menjadi korban mengalami luka sangat serius, bahkan satu di antaranya harus menjalani tindakan operasi. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa luka tersebut bukan akibat insiden tak sengaja, melainkan serangan yang dilakukan secara sadar oleh pelaku.

Insiden yang terjadi pada 5 November 2025 itu membuat proses eksekusi lahan terpaksa ditunda. Kapolres Sumbawa selaku pimpinan pengamanan menarik mundur pasukan demi menjaga stabilitas keamanan.

“Atas dasar luka para korban, kami melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya tindak pidana penganiayaan. Setelah laporan polisi diterima, penyidik melakukan pendalaman hingga akhirnya para terduga diamankan,” jelasnya.

Dari kelima tersangka, salah satu di antaranya diduga berperan sebagai provokator. Dalam pemeriksaan terungkap bahwa orang tersebut memberikan uang Rp1 juta kepada salah satu pelaku yang melakukan penganiayaan.

“Penyelidikan dan penyidikan mendalam akan dilakukan oleh Polres Sumbawa dan Dit Reskrimum Polda NTB, “ujarnya.

Baca Juga :  Diresmikan! Rajawali Shooting Club Perbakin Sumbawa Siap Kibarkan Prestasi

Sementara itu beberapa barang bukti yang telah diamankan seperti Parang yang diduga digunakan untuk menebas korban, pakaian serta topi yang digunakan saat terduga melakukan peristiwa tersebut, serta hasil visum terhadap luka para korban.

Lanjutnya para terduga dijerat pasal berlapis. Para terduga dibagi dalam dua klaster pasal:

Terhadap Tersangka HS, D, dan IM dijerat dengan: Pasal 160 KUHP (penghasutan), Pasal 356 ayat (2) KUHP (penganiayaan terhadap petugas), Pasal 170 ayat (2) KUHP (pengeroyokan), dan Pasal 213 ayat (2) KUHP (melawan petugas).

Sementara Tersangka A alias B dan S dijerat dengan: Pasal 356 ayat (2) KUHP, Pasal 170 ayat (2) KUHP, Pasal 213 ayat (2) KUHP, dan Pasal 406 KUHP (perusakan).

Polda NTB memastikan proses hukum berjalan profesional dan transparan serta mengimbau seluruh pihak menjaga situasi tetap kondusif di Kabupaten Sumbawa. (Red)

Berita Terkait

‎Patroli Malam Koramil Ropang Wujud Komitmen TNI AD Jaga Keamanan Wilayah
Siaga Bencana, Babinsa Kelurahan Bugis Pastikan Situasi Tetap Kondusif
GERPAK NTB Desak Kejati Usut Dugaan Korupsi Sponsorship MXGP oleh Bank NTB Syariah
‎Peran Aktif Babinsa Ledang Sukseskan Penyaluran BLT untuk Warga Kurang Mampu ‎
Babinsa Koptu Yudha Irawan Aktif Dampingi Musrembangdes Lebangkar ‎
Tingkatkan Kesehatan Anak Usia Dini, Babinsa Alas Dampingi Penyaluran Program MBG
Koramil 1607-07/Lunyuk Gelar Patroli untuk Jaga Kamtibmas di Wilayah Binaan
Babinsa Jotang Beru Dukung Transparansi Penyaluran Bansos Lewat Musdesus Graduasi PKH dan BPNT

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 19:47 WIB

‎Patroli Malam Koramil Ropang Wujud Komitmen TNI AD Jaga Keamanan Wilayah

Jumat, 14 November 2025 - 19:40 WIB

Terungkap! Pelaku Penganiayaan Polisi Terima Uang Rp1 Juta dari Provokator

Jumat, 14 November 2025 - 19:33 WIB

Siaga Bencana, Babinsa Kelurahan Bugis Pastikan Situasi Tetap Kondusif

Jumat, 14 November 2025 - 15:49 WIB

GERPAK NTB Desak Kejati Usut Dugaan Korupsi Sponsorship MXGP oleh Bank NTB Syariah

Jumat, 14 November 2025 - 14:37 WIB

‎Peran Aktif Babinsa Ledang Sukseskan Penyaluran BLT untuk Warga Kurang Mampu ‎

Jumat, 14 November 2025 - 12:09 WIB

Tingkatkan Kesehatan Anak Usia Dini, Babinsa Alas Dampingi Penyaluran Program MBG

Kamis, 13 November 2025 - 21:21 WIB

Koramil 1607-07/Lunyuk Gelar Patroli untuk Jaga Kamtibmas di Wilayah Binaan

Kamis, 13 November 2025 - 19:18 WIB

Babinsa Jotang Beru Dukung Transparansi Penyaluran Bansos Lewat Musdesus Graduasi PKH dan BPNT

Berita Terbaru