JANJI KEPALA BEA CUKAI KEPRI: SEKADAR UCAPAN?

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:33 WIB

50488 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun Jadi ‘Pelabuhan Bebas’ Penyelundupan, Masyarakat Pertanyakan Ketegasan Kanwil DJBC

KARIMUN, KEPRI — Janji Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Khusus Kepulauan Riau, Adhang Nugroho Adi, untuk memperketat penindakan dan penertiban penyelundupan di Kepri, berpotensi hanya menjadi angin lalu.

Alih-alih kian ketat, arus barang ilegal—terutama dari luar negeri dan Batam—tampak leluasa masuk ke Karimun, memicu kerugian negara dan tanda tanya besar di mata publik.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penegasan Adhang yang menyatakan bea cukai akan “menegakkan undang-undang” dan melaksanakan “atensi pimpinan” untuk menekan penyelundupan, disampaikan di sela-sela kegiatan pemusnahan barang bukti di belakang kantor Kanwil DJBC Khusus Kepri, Selasa, 7 Oktober 2025. Sikap tegas ini sejatinya amat dinanti masyarakat, yang sadar betul bahwa praktik haram ini menggerogoti penerimaan negara dari sektor pajak.

Baca Juga :  Sindikat penipuan hipnotis internasional terbongkar, dua WNA asal Tiongkok ikut terlibat

Pelabuhan Bebas Tanpa Pengawasan
Realitas di lapangan, menurut pantauan di Karimun, berbanding terbalik 180 derajat dengan komitmen yang diumbar. Barang-barang yang datang dari luar negeri maupun Batam kini disinyalir masuk ke Karimun tanpa melalui proses pengawasan ketat dari aparat bea cukai.

Modus yang digunakan terbilang terang-terangan: pengangkutan dilakukan melalui kapal dan bahkan menggunakan jasa angkutan ekspedisi terbesar milik IC.
“Sewaktu pembongkaran barang, (kami lihat) tidak ada pemeriksaan dari bea cukai,” ungkap sumber di lapangan. Keleluasaan pergerakan barang ini mengindikasikan adanya kelonggaran pengawasan yang signifikan, bahkan terkesan ada pembiaran.

“Lampu Merah” Jadi “Lampu Hijau”?
Situasi ini memunculkan sindiran tajam dari masyarakat setempat. Salah seorang warga Karimun, sebut saja H, yang ditemui di sekitar Padimas, menyuarakan kekecewaannya dengan nada getir.

“Walaupun sekadar ucapan, bagusnya harus dijalankan,” kata H, merujuk pada pernyataan Kepala Kanwil DJBC.

Baca Juga :  Proyek Di Pantai Dangas Di Duga Tdak Memiliki Izin Cut and Fill.

Ia melanjutkan, “Bila tidak mau menjalankan, berarti tidak menjalankan arahan Dirjen Bea dan Cukai, dan sudah selayaknya Dirjen Bea Cukai mengevaluasi kedudukan pejabat bea cukai tersebut.”

H juga mempertanyakan perubahan mendadak dalam kebijakan pengawasan. “Sebelumnya barang dari luar dan Batam tidak masuk ke Karimun karena ‘lampu merah’, apakah saat ini sudah ‘lampu hijau’? Sehingga sudah bebas masuk ke Karimun,” ujarnya, menyiratkan dugaan adanya perubahan kebijakan atau toleransi yang patut dicurigai.

Komitmen pimpinan kanwil untuk menindak penyelundupan kini diuji oleh fakta tak terbantahkan di pelabuhan dan dermaga Karimun.

Publik menunggu bukti konkret: apakah janji ketegasan itu benar-benar akan menjadi tindakan nyata, atau hanya sekadar retorika yang terhenti di depan gerbang Kanwil DJBC Khusus Kepri. [SAJIRUN, S]

Berita Terkait

Helo
Genggaman Judi Liar Di Batam: Kota Industri Diguncang’Jackpot’Ilegal, !
Polres Barelang Infeksi Mendadak Di Pasar Jodoh Tos 3000 Ada Apa,?. 
Dalam rangka menyambut peringatan HUT ke-80 Korps Marinir.
POLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN IRJEN. POL. IBNU SUHAENDRA:
Reskrim Polsek Sekupang Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Wilayah Patam Lestari
Kapolresta Barelang Sambut Silaturahmi Pewarta Foto Indonesia Kepri, Dorong Sinergi Positif Dunia Jurnalistik dan Kepolisian
Satreskrim Polsek Sekupang Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Wilayah Patam Lestari

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:35 WIB

Gebrakan Ketua RT 04 Sungai Pasir, Gandeng PT Solnet Bangun Gapura dan Dorong Penataan Wilayah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:55 WIB

Bupati Karimun Diminta Tinjau Legalitas Operasional Mayatama Solusindo, Dugaan Kelengkapan Perizinan Jadi Sorotan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:49 WIB

Usaha Tanpa Izin Dipertanyakan, Pemkab Karimun Didesak Bertindak terhadap Dugaan Operasional ISP yang Belum Transparan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:09 WIB

Hak Jawab Disampaikan Terkait Pemberitaan Penggunaan Anggaran di Lingkungan Imigrasi Karimun

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:34 WIB

Bupati Karimun Terima Kunjungan Tim Verifikasi dan Variasi Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:25 WIB

APH Diminta Periksa Sejumlah Kegiatan dan Anggaran Imigrasi Karimun Tahun 2025

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:43 WIB

Kanwil DJBC Khusus Kepri Bersama KPPBC TMP B Karimun Lakukan Pemusnahan  Barang Hasil Penindakan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:57 WIB

Jaringan Lelet

Berita Terbaru