Eksploitasi Tanpa Hati Di Kabil: Harga Bauksit, Harga Hukum Yang Tergadai?

KABIRO BATAM

- Redaksi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:24 WIB

50676 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Raungan bengis mesin-mesin penghancur ekosistem adalah simfoni harian di pinggiran Jalan Hang Tuah Kabil, Nongsa, Kota Batam. Di bawah inisial misterius DN (USG) yang konon “tak tersentuh hukum”, sebuah operasi penambangan bauksit ilegal telah merajalela selama dua bulan, menantang nurani publik dan otoritas penegak hukum.

Ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa. Ini adalah sebuah penghinaan terang-terangan terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, terhadap lingkungan hidup, dan yang paling mencengangkan: terhadap wibawa negara.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Debu Keserakahan Dan Kebiasaan Aparat

Setiap hari, awan debu tebal—bukan sekadar polusi, melainkan simbol kasat mata dari korupsi struktural—menyelimuti Kabil. Truk-truk pengangkut hilir-mudik, angkuh seolah mengantongi izin dari otoritas tertinggi di negeri ini. Papan izin? Tak ada. Standar lingkungan? Diabaikan. Yang ada hanyalah lubang menganga di bumi Batam dan janji keuntungan miliaran yang diduga mengalir ke kantong-kantong pemodal ber-‘beking’ kuat.

Baca Juga :  Polda Kepri Tinjau Pelayanan Keamanan Arus Mudik Wisatawan Mancanegara

“Kadang polisi lewat, tapi tidak berhenti. Kami jadi bertanya-tanya, apakah mereka tidak tahu ini ilegal, atau pura-pura tidak tahu?” Keluhan warga ini bukan lagi sekadar pertanyaan, melainkan sebuah tudingan serius tentang pembiaran yang disengaja. Bagaimana mungkin aktivitas ilegal yang begitu masif, beroperasi di pinggir jalan utama, luput dari pandangan mata aparat?
Jawabannya terindikasi kuat: hukum telah terkooptasi.

Sumber di lapangan berbisik tentang jaringan pemodal kuat yang membangun tembok impunitas, menjamin bahwa keuntungan dari setiap truk bauksit (dijual seharga Rp800 ribu hingga Rp1 juta) jauh lebih berharga daripada integritas penegak hukum.

Ekosistem Hancur, Wibawa Negara Hilang

Ironi Batam, kota yang diagungkan sebagai gerbang investasi, kini ternoda oleh lumpur bauksit ilegal. Jika pembiaran ini terus berlanjut, prediksi warga tentang bencana ekologis—tanah longsor, terganggunya aliran air, dan ancaman kesehatan—bukan lagi ramalan, melainkan kepastian yang menunggu waktu.

Baca Juga :  Reskrim Polsek Sekupang Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Wilayah Patam Lestari

Pertanyaan krusialnya bukan lagi apakah ini ilegal, tetapi siapa yang membiayai impunitas ini? Siapa pemodal yang berada di balik inisial DN(USG) yang seolah kebal hukum? Dan yang paling penting: mengapa hingga berita ini diturunkan, kepolisian dan instansi terkait memilih bungkam seribu bahasa?.

Keheningan aparat bukan hanya sekadar absennya keterangan resmi; itu adalah pengakuan diam-diam bahwa ada kekuatan di atas hukum yang sedang beroperasi di Kabil. Aktivitas tambang yang terus berjalan tanpa hambatan adalah bukti nyata bahwa di Batam, kepentingan segelintir pemodal telah menggadaikan ekosistem, kesehatan warga, dan harga diri penegakan hukum.

Sampai kapan kita harus menyaksikan drama eksploitasi yang merobek bumi pertiwi ini? Atau, jangan-jangan, inilah wajah asli keadilan di negeri ini: keras kepada rakyat kecil, lunak kepada para pemodal yang berani bayar mahal?. [ALBAB]

Berita Terkait

Helo
Genggaman Judi Liar Di Batam: Kota Industri Diguncang’Jackpot’Ilegal, !
Polres Barelang Infeksi Mendadak Di Pasar Jodoh Tos 3000 Ada Apa,?. 
Dalam rangka menyambut peringatan HUT ke-80 Korps Marinir.
POLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN IRJEN. POL. IBNU SUHAENDRA:
Reskrim Polsek Sekupang Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Wilayah Patam Lestari
Kapolresta Barelang Sambut Silaturahmi Pewarta Foto Indonesia Kepri, Dorong Sinergi Positif Dunia Jurnalistik dan Kepolisian
Satreskrim Polsek Sekupang Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Wilayah Patam Lestari

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 08:27 WIB

‎Perkuat Kehadiran di Wilayah Binaan, Babinsa Jorok Dampingi Bantuan Pangan ‎

Rabu, 16 September 2026 - 08:19 WIB

Dari Lunyuk Ode, Semangat Qur’ani Tumbuhkan Generasi Berintegritas dan Berakhlak Mulia

Selasa, 15 September 2026 - 20:16 WIB

‎Jelang Musim Tanam, Babinsa Kakiang Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Karhutla

Selasa, 15 September 2026 - 20:05 WIB

Mencegah Sebelum Menjadi Bencana, Koramil 1607-07/Lunyuk Edukasi Warga tentang Risiko Kebakaran

Selasa, 15 September 2026 - 20:00 WIB

‎Babinsa Labuhan Ijuk Hadir di Tengah Musdes, Dukung Pembangunan Desa Berbasis Kebutuhan Masyarakat ‎

Selasa, 15 September 2026 - 19:55 WIB

Dari Kebijakan ke Masyarakat, Babinsa Kalimango Kawal 577 KK Terima Bantuan Beras

Selasa, 15 September 2026 - 19:42 WIB

Beras untuk Ketahanan Keluarga, Babinsa Baru Perkuat Sinergi dalam Penyaluran Bantuan Pangan Bapanas

Selasa, 15 September 2026 - 19:35 WIB

Danposramil Lape-Lopok Hadiri Penutupan Turnamen Kades Cup II Desa Pungkit

Berita Terbaru