Eksploitasi Tanpa Hati Di Kabil: Harga Bauksit, Harga Hukum Yang Tergadai?

KABIRO BATAM

- Redaksi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:24 WIB

50645 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Raungan bengis mesin-mesin penghancur ekosistem adalah simfoni harian di pinggiran Jalan Hang Tuah Kabil, Nongsa, Kota Batam. Di bawah inisial misterius DN (USG) yang konon “tak tersentuh hukum”, sebuah operasi penambangan bauksit ilegal telah merajalela selama dua bulan, menantang nurani publik dan otoritas penegak hukum.

Ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa. Ini adalah sebuah penghinaan terang-terangan terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, terhadap lingkungan hidup, dan yang paling mencengangkan: terhadap wibawa negara.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Debu Keserakahan Dan Kebiasaan Aparat

Setiap hari, awan debu tebal—bukan sekadar polusi, melainkan simbol kasat mata dari korupsi struktural—menyelimuti Kabil. Truk-truk pengangkut hilir-mudik, angkuh seolah mengantongi izin dari otoritas tertinggi di negeri ini. Papan izin? Tak ada. Standar lingkungan? Diabaikan. Yang ada hanyalah lubang menganga di bumi Batam dan janji keuntungan miliaran yang diduga mengalir ke kantong-kantong pemodal ber-‘beking’ kuat.

Baca Juga :  Rutan Batam Gelar Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke 96 Dengan Semangat Maju Bersama Indonesia Raya.

“Kadang polisi lewat, tapi tidak berhenti. Kami jadi bertanya-tanya, apakah mereka tidak tahu ini ilegal, atau pura-pura tidak tahu?” Keluhan warga ini bukan lagi sekadar pertanyaan, melainkan sebuah tudingan serius tentang pembiaran yang disengaja. Bagaimana mungkin aktivitas ilegal yang begitu masif, beroperasi di pinggir jalan utama, luput dari pandangan mata aparat?
Jawabannya terindikasi kuat: hukum telah terkooptasi.

Sumber di lapangan berbisik tentang jaringan pemodal kuat yang membangun tembok impunitas, menjamin bahwa keuntungan dari setiap truk bauksit (dijual seharga Rp800 ribu hingga Rp1 juta) jauh lebih berharga daripada integritas penegak hukum.

Ekosistem Hancur, Wibawa Negara Hilang

Ironi Batam, kota yang diagungkan sebagai gerbang investasi, kini ternoda oleh lumpur bauksit ilegal. Jika pembiaran ini terus berlanjut, prediksi warga tentang bencana ekologis—tanah longsor, terganggunya aliran air, dan ancaman kesehatan—bukan lagi ramalan, melainkan kepastian yang menunggu waktu.

Baca Juga :  Judi Pingpong Bebas Beroperasi di Boombastic Pub & KTV Batam Dan Siapa Yang Bertanggung Jawab Untuk Memberantasnya.???

Pertanyaan krusialnya bukan lagi apakah ini ilegal, tetapi siapa yang membiayai impunitas ini? Siapa pemodal yang berada di balik inisial DN(USG) yang seolah kebal hukum? Dan yang paling penting: mengapa hingga berita ini diturunkan, kepolisian dan instansi terkait memilih bungkam seribu bahasa?.

Keheningan aparat bukan hanya sekadar absennya keterangan resmi; itu adalah pengakuan diam-diam bahwa ada kekuatan di atas hukum yang sedang beroperasi di Kabil. Aktivitas tambang yang terus berjalan tanpa hambatan adalah bukti nyata bahwa di Batam, kepentingan segelintir pemodal telah menggadaikan ekosistem, kesehatan warga, dan harga diri penegakan hukum.

Sampai kapan kita harus menyaksikan drama eksploitasi yang merobek bumi pertiwi ini? Atau, jangan-jangan, inilah wajah asli keadilan di negeri ini: keras kepada rakyat kecil, lunak kepada para pemodal yang berani bayar mahal?. [ALBAB]

Berita Terkait

Helo
Genggaman Judi Liar Di Batam: Kota Industri Diguncang’Jackpot’Ilegal, !
Polres Barelang Infeksi Mendadak Di Pasar Jodoh Tos 3000 Ada Apa,?. 
Dalam rangka menyambut peringatan HUT ke-80 Korps Marinir.
POLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN IRJEN. POL. IBNU SUHAENDRA:
Reskrim Polsek Sekupang Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Wilayah Patam Lestari
Kapolresta Barelang Sambut Silaturahmi Pewarta Foto Indonesia Kepri, Dorong Sinergi Positif Dunia Jurnalistik dan Kepolisian
Satreskrim Polsek Sekupang Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Wilayah Patam Lestari

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:26 WIB

Klarifikasi Sekda Bongkar Simpang Siur Informasi, Terduga Kasus Sabu Dipastikan Bukan ASN Pemkab Gayo Lues

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:39 WIB

Dari Informasi Warga hingga Penangkapan ASN, Polisi Telusuri Dugaan Jaringan Peredaran Sabu di Gayo Lues

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:29 WIB

Kritik Pejabat Tak Boleh Berhenti di Media Sosial, Bukti Harus Bicara

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:18 WIB

20 Pejabat Eselon II Diuji, Pemkab Aceh Utara Mulai Bongkar Formasi Pimpinan

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:34 WIB

Kadis Kominfo Gayo Lues Ajak Insan Pers Perkuat Kemitraan dan Bangun Komunikasi Terbuka

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:24 WIB

Pengawasan Internal Diperketat, Polres Gayo Lues Pastikan Personel Bebas Narkoba dan Judi Online

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:53 WIB

Kepala BNNK Gayo Lues Kawal Monitoring Starbucks FSC, Program 165.755 Bibit Kopi Didorong Perkuat Ekonomi Kawasan Rawan Tanaman Terlarang

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:28 WIB

Kasus Sabu di Gayo Lues Kembali Terungkap, Tantangan Memutus Jaringan Masih Besar

Berita Terbaru