Dukungan Penuh Aliansi Sadakata Menguatkan Wali Kota Subulussalam Menyelesaikan Konflik Tenurial

KABIRO SUBULUSSALAM- ACEH SINGKIL

- Redaksi

Minggu, 28 September 2025 - 22:19 WIB

50436 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam – Terdapat sinergi krusial dalam upaya menuntaskan persoalan agraria kronis di Kota Subulussalam.

Aliansi Masyarakat dan Petani Sadakata, yang mewakili masyarakat dari tiga kecamatan yang menjadi episentrum konflik—Sultan Daulat, Simpang Kiri, dan Penanggalan—telah menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah konkret yang diambil oleh Wali Kota H. Rasyid Bancin (HRB).

Dukungan ini menjadi katalisator bagi Pemerintah Kota (Pemko) untuk semakin intensif mencari solusi atas sengketa lahan bertahun-tahun antara petani lokal dengan sejumlah perusahaan perkebunan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Konflik tenurial di Subulussalam telah lama menjadi isu struktural yang membebani, ditandai dengan dugaan adanya praktik mafia tanah, manipulasi perizinan, hingga penguasaan lahan ilegal yang mengikis hak masyarakat.

Wali Kota Rasyid Bancin menanggapi serius persoalan ini, dengan meningkatkan skala penyelesaian dari lingkup daerah ke tingkat nasional.

Baca Juga :  SMPN 1 Penanggalan Sukses Terapkan Gerakan Bersih dan Disiplin: Inspirasi bagi Generasi Muda

Langkah-langkah strategis Wali Kota HRB dalam beberapa waktu terakhir meliputi:

* Audiensi dan Pelaporan Resmi: Secara tegas membawa persoalan ini ke tingkat nasional dengan menyerahkan dokumen konflik agraria kepada Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI.

* Koordinasi Institusional: Melakukan rapat khusus dengan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh untuk mencari solusi pertanahan yang komprehensif.

“Problem agraria sudah terlalu lama membebani masyarakat. Kami ingin mencari solusi konkret, bukan hanya wacana,” tegas Wali Kota Rasyid Bancin, menggarisbawahi tekadnya.

Fokus pada Perusahaan dan Kasus Utama
Pemko Subulussalam menyoroti beberapa kasus utama yang melibatkan perusahaan-perusahaan besar:

* PT Sawit Panen Terus (SPT): Diduga memanfaatkan Sertifikat Hak Milik (SHM) hasil redistribusi tanah dengan cara yang menyimpang, yang berpotensi mencederai tujuan Reforma Agraria.

* PT Laot Bangko: Dituding melakukan pencaplokan 125 hektare lahan masyarakat dan menguasai lahan ilegal melalui praktik enclaving saat proses perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU).

Baca Juga :  Tiga Pelaku Pembunuhan Di Kampong Panglima Sahman Ditangkap Polisi

* PT Mitra Sejati Sejahtera Bersama (MSSB): Sengketa lahan HGU dengan masyarakat juga menjadi fokus mediasi Pemko.

Respons dari tingkat pusat terhadap upaya Wali Kota Subulussalam ini cukup cepat. Ketua BAM DPR RI, Ahmad Heryawan, menyatakan kesiapan timnya untuk menindaklanjuti aduan tersebut, bahkan merekomendasikan pembentukan Panitia Kerja (Panja) jika diperlukan, sebagai bentuk intervensi serius dari parlemen.

Aliansi Masyarakat dan Petani Sadakata berharap agar proses penyelesaian konflik tenurial ini dapat berjalan transparan, adil, dan segera mengembalikan hak-hak petani dan masyarakat di wilayah terdampak.

Dukungan ini memperkuat keyakinan bahwa Reforma Agraria yang dicita-citakan dapat terwujud di Kota Subulussalam melalui kolaborasi antara Pemko dan masyarakat.
[Parlindungan]

Berita Terkait

Surat Mutasi ASN Diduga Palsu, BKPSDM Subulussalam Minta Aparat Usut Pelaku Penyebar Hoaks
Pokir DPRK Subulussalam: Antara Kepentingan Publik dan Bayang-Bayang Transaksi Politik
Bayang-Bayang Mafia Tanah di Lahan Transmigrasi Longkib, Negara Diuji Menegakkan Aturan
Sengketa Lahan Longkib Kian Membara, Dugaan Pemalsuan AJB hingga Tindak Pidana Lain Menguat, Penegakan Hukum Diuji
Sengketa 50 Hektar di Longkib Memanas, Nama Ketua Apkasindo Aceh Terseret, Dugaan Pelanggaran Regulasi Mengemuka
Janji yang Diuji Waktu, Kepemimpinan yang Ditagih Publik
Kanopi Ambruk, Integritas Proyek Dipertanyakan
Menjelang Idulfitri, Mantan Wali Kota dan Ketua DPRK Subulussalam Beri Perhatian kepada Rekan Media dan LSM

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:35 WIB

Gebrakan Ketua RT 04 Sungai Pasir, Gandeng PT Solnet Bangun Gapura dan Dorong Penataan Wilayah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:55 WIB

Bupati Karimun Diminta Tinjau Legalitas Operasional Mayatama Solusindo, Dugaan Kelengkapan Perizinan Jadi Sorotan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:49 WIB

Usaha Tanpa Izin Dipertanyakan, Pemkab Karimun Didesak Bertindak terhadap Dugaan Operasional ISP yang Belum Transparan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:09 WIB

Hak Jawab Disampaikan Terkait Pemberitaan Penggunaan Anggaran di Lingkungan Imigrasi Karimun

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:34 WIB

Bupati Karimun Terima Kunjungan Tim Verifikasi dan Variasi Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:25 WIB

APH Diminta Periksa Sejumlah Kegiatan dan Anggaran Imigrasi Karimun Tahun 2025

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:43 WIB

Kanwil DJBC Khusus Kepri Bersama KPPBC TMP B Karimun Lakukan Pemusnahan  Barang Hasil Penindakan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:57 WIB

Jaringan Lelet

Berita Terbaru