Dukungan Penuh Aliansi Sadakata Menguatkan Wali Kota Subulussalam Menyelesaikan Konflik Tenurial

KABIRO SUBULUSSALAM- ACEH SINGKIL

- Redaksi

Minggu, 28 September 2025 - 22:19 WIB

50392 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam – Terdapat sinergi krusial dalam upaya menuntaskan persoalan agraria kronis di Kota Subulussalam.

Aliansi Masyarakat dan Petani Sadakata, yang mewakili masyarakat dari tiga kecamatan yang menjadi episentrum konflik—Sultan Daulat, Simpang Kiri, dan Penanggalan—telah menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah konkret yang diambil oleh Wali Kota H. Rasyid Bancin (HRB).

Dukungan ini menjadi katalisator bagi Pemerintah Kota (Pemko) untuk semakin intensif mencari solusi atas sengketa lahan bertahun-tahun antara petani lokal dengan sejumlah perusahaan perkebunan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Konflik tenurial di Subulussalam telah lama menjadi isu struktural yang membebani, ditandai dengan dugaan adanya praktik mafia tanah, manipulasi perizinan, hingga penguasaan lahan ilegal yang mengikis hak masyarakat.

Wali Kota Rasyid Bancin menanggapi serius persoalan ini, dengan meningkatkan skala penyelesaian dari lingkup daerah ke tingkat nasional.

Baca Juga :  Pelatihan Peraktek Penyusunan Skenario Pembejaran Dengan Pendekatan Terhadap Siswa - Siswi Bagi Guru SD Dan SMP Se Kota Subulussalam

Langkah-langkah strategis Wali Kota HRB dalam beberapa waktu terakhir meliputi:

* Audiensi dan Pelaporan Resmi: Secara tegas membawa persoalan ini ke tingkat nasional dengan menyerahkan dokumen konflik agraria kepada Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI.

* Koordinasi Institusional: Melakukan rapat khusus dengan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh untuk mencari solusi pertanahan yang komprehensif.

“Problem agraria sudah terlalu lama membebani masyarakat. Kami ingin mencari solusi konkret, bukan hanya wacana,” tegas Wali Kota Rasyid Bancin, menggarisbawahi tekadnya.

Fokus pada Perusahaan dan Kasus Utama
Pemko Subulussalam menyoroti beberapa kasus utama yang melibatkan perusahaan-perusahaan besar:

* PT Sawit Panen Terus (SPT): Diduga memanfaatkan Sertifikat Hak Milik (SHM) hasil redistribusi tanah dengan cara yang menyimpang, yang berpotensi mencederai tujuan Reforma Agraria.

* PT Laot Bangko: Dituding melakukan pencaplokan 125 hektare lahan masyarakat dan menguasai lahan ilegal melalui praktik enclaving saat proses perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU).

Baca Juga :  Gawat' 82 Kepala Desa Gelar Aksi Demo Dan Serahkan Stempel Sebagai Bentuk Protes Belum Dibayarnya Gaji Dan Honor Perangkat Desa, Kok Bisa Dan Perlu Dipertanyakan,???.

* PT Mitra Sejati Sejahtera Bersama (MSSB): Sengketa lahan HGU dengan masyarakat juga menjadi fokus mediasi Pemko.

Respons dari tingkat pusat terhadap upaya Wali Kota Subulussalam ini cukup cepat. Ketua BAM DPR RI, Ahmad Heryawan, menyatakan kesiapan timnya untuk menindaklanjuti aduan tersebut, bahkan merekomendasikan pembentukan Panitia Kerja (Panja) jika diperlukan, sebagai bentuk intervensi serius dari parlemen.

Aliansi Masyarakat dan Petani Sadakata berharap agar proses penyelesaian konflik tenurial ini dapat berjalan transparan, adil, dan segera mengembalikan hak-hak petani dan masyarakat di wilayah terdampak.

Dukungan ini memperkuat keyakinan bahwa Reforma Agraria yang dicita-citakan dapat terwujud di Kota Subulussalam melalui kolaborasi antara Pemko dan masyarakat.
[Parlindungan]

Berita Terkait

SDN SKPB SP II Namo Buaya Gelar Sosialisasi 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
Masyarakat Panglima Sahman Penuhi Undangan Inspektorat Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa
RAPI Kota Subulussalam Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Korban Banjir di Kecamatan Runding
SMA Pesantren Raudhatul Jannah Lakukan Revitalisasi Tiga Ruangan, Target Selesai Tepat Waktu
Laporan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Panglima Sahman Masih Diproses Kejari Subulussalam
Sorotan Audit Dana Desa Panglima Sahman: Aroma Markup dan Kegiatan Fiktif Menyengat
PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN ESELON V KEJAKSAAN NEGERI SUBULUSSALAM BERLANGSUNG KHIDMAT
DPC CAPA Subulussalam Soroti Dugaan Penggelapan Dana Desa Rp266 Juta oleh Mantan Pj Kepala Kampong Dah

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:29 WIB

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:44 WIB

Banjir Aceh Utara Diseret ke Pengadilan: Alam Dijarah, Rakyat Dibayar Air

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:10 WIB

Konferensi II PWI Lhokseumawe: Enam Kandidat, Taruhan Marwah Profesi

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:02 WIB

Pascabanjir, Pemkab Aceh Utara Klaim Ekonomi Tetap Aman Inflasi terkendali

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:57 WIB

Serah Terima Huntara Dimulai, Pemulihan Pascabencana Aceh Utara Masih Bertumpu pada Janji

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:07 WIB

Delapan Terpidana Dihukum Cambuk, Syariat Diperlihatkan di Ruang Publik

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:59 WIB

Sekolah Terbakar, Disdikbud Aceh Utara Janji Bergerak Cepat

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:37 WIB

Aliansi Pers Turun ke Lapangan, Rehab Rekon Pascabanjir Aceh Mulai Diawasi

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:29 WIB

ACEH

Subuh yang Mengajarkan Kepemimpinan

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:28 WIB