BATAM – Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam di ballroom Hotel Swiss-Belinn Harbour Bay terus bergulir di ranah hukum. Jum’at (20/06/2025) Kemaren.
Namun, di tengah proses penyelidikan, Solidaritas Wartawan Batam (SWB), melalui kuasa hukumnya, Jacobus Silaban, S.H., secara tegas menyatakan keterbukaan untuk menempuh jalur mediasi. Tujuannya jelas: meredakan ketegangan yang sempat menyita perhatian publik dan merusak citra profesi jurnalis.
Ketua Panitia SWB, Ali Saragih, yang juga berstatus terlapor, bersama dua rekannya telah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polresta Barelang. Usai pemeriksaan, Ali Saragih menyampaikan pesan damai, “SWB pada prinsipnya terbuka untuk dialog dan penyelesaian secara kekeluargaan. Kami tidak ingin suasana ini berlarut dan semakin memecah solidaritas antar wartawan.”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ali juga mengungkapkan akar masalah yang memicu insiden tersebut. Menurutnya, narasi yang terkesan provokatif telah terlontar sebelum kejadian, menjadi pemicu utama kegaduhan.
“Perselisihan ini berawal dari pernyataan yang terkesan menyudutkan wartawan yang belum memiliki sertifikasi sebagai ‘preman’. Itu menyakitkan dan merusak semangat kebersamaan kita di lapangan,” imbuhnya, menyoroti pentingnya menjaga etika komunikasi antar sesama profesi.
Kuasa hukum SWB, Jacobus Silaban, menegaskan bahwa ketiga kliennya bersikap kooperatif dalam mengikuti proses hukum. Namun, ia juga sangat mendorong agar kasus ini tidak hanya dilihat dari aspek pidana.
“Kami menghormati proses hukum yang berjalan dan klien kami sudah memberikan keterangan dengan itikad baik. Namun kami juga mendorong agar persoalan ini tidak hanya dilihat dari aspek pidana semata. Ini persoalan hubungan sesama rekan seprofesi, yang sebaiknya diselesaikan secara bijak dan damai,” ujar Jacobus kepada awak media.
Jacobus Silaban menekankan pentingnya prinsip keadilan dan kesetaraan dalam penanganan kasus ini. Ia juga mengingatkan agar semua pihak menahan diri dari pembentukan opini publik sepihak yang bisa memperkeruh suasana.
“Jangan sampai proses hukum ini dijadikan panggung untuk memperkuat narasi sepihak. Kami meminta semua pihak menjaga etika dan tidak membangun opini yang bisa memperkeruh suasana,” tegasnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami laporan dan memeriksa saksi-saksi untuk mengungkap fakta peristiwa. Sementara itu, SWB berharap PWI Kota Batam dapat menunjukkan sikap terbuka dan bijaksana dalam merespons tawaran mediasi ini demi menjaga kehormatan profesi dan memperkuat solidaritas di kalangan jurnalis Batam. [ALBAB]