Cahaya Baru di Ufuk Barat: Empat Pulau Berpijar Kembali ke Pangkuan Aceh

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 18 Juni 2025 - 19:32 WIB

50205 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Angin pesisir Aceh Singkil kini membawa kabar yang lebih dari sekadar hembusan garam; ia membawa kembali kedaulatan, membawa pulang serpihan surga yang telah lama dinanti. Dalam sebuah keputusan bersejarah yang mengukir lembaran baru bagi bumi Rencong, Presiden Prabowo Subianto telah mengesahkan kembalinya empat pulau yang memukau – Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek – ke dalam pelukan administratif Provinsi Aceh.

Layaknya permata yang ditemukan kembali, keempat pulau ini, yang sebelumnya berada dalam tarik ulur administrasi, kini secara resmi menjadi bagian tak terpisahkan dari Kabupaten Aceh Singkil. Sebuah langkah krusial yang bukan hanya sekadar penataan batas, melainkan penegasan identitas dan kedaulatan yang telah lama dinantikan oleh masyarakat Aceh.

Keputusan luhur ini bukanlah fatamorgana di tengah padang pasir, melainkan buah dari kajian mendalam dan landasan hukum yang kokoh. Undang-undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Provinsi Aceh dan Sumut, disempurnakan oleh semangat perdamaian Perjanjian Helsinki 2005, menjadi fondasi bagi kembalinya hak administratif ini. Tak hanya itu, Kepmendagri No. 300.2.2-2138 Tahun 2025, hadir sebagai payung hukum yang menaungi proses penyerahan ini, memastikan setiap langkah diambil dengan cermat dan berlandaskan keadilan.

Suasana rapat terbatas pada 17 Juni 2025 menjadi saksi bisu momen penting ini. Di kursi kehormatan, Presiden Prabowo Subianto memimpin jalannya diskusi, ditemani oleh jajaran menteri kunci yang turut hadir sebagai arsitek penataan ini. Hadir pula Mendagri Tito Karnavian, Mensesneg Prasetyo Hadi, serta dua pemimpin daerah yang menjadi jantung keputusan ini: Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. Kehadiran Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad juga menegaskan komitmen legislatif dalam mendukung kejelasan batas wilayah.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, dengan nada mantap mengukuhkan keputusan ini. “Tadi Bapak Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki oleh pemerintah telah mengambil keputusan bahwa ke empat pulau yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Kemudian Mangkir Gadang dan Pulau Mangkir Ketek secara administratif berdasarkan dokumen yang dimiliki oleh pemerintah adalah masuk ke wilayah administratif Provinsi Aceh,” ujarnya, mengukir janji negara kepada rakyatnya.
Pengembalian pulau-pulau ini lebih dari sekadar perubahan garis di peta. Ini adalah simbol rekonsiliasi sejarah, penegasan kembali ikatan batin antara tanah dan rakyatnya, serta harapan baru bagi pengembangan potensi maritim dan pariwisata Aceh Singkil.

Baca Juga :  Kapolda Aceh beserta Bhayangkari Tanam Pohon Frutikultur

Masyarakat di pesisir kini menatap masa depan dengan optimisme yang membuncah, membayangkan deru ombak yang membawa kesejahteraan dan keindahan yang tak terhingga dari pulau-pulau yang kini telah kembali ke pangkuan sejati.

Keputusan ini adalah sebuah kado istimewa, sebuah narasi yang menginspirasi tentang bagaimana sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, didukung oleh semangat keadilan, dapat melahirkan harmoni dan memperkuat bingkai persatuan Indonesia. Aceh kini kembali lengkap, dengan empat permata yang berkilauan di tengah lautan biru, siap menyambut lembaran baru dalam perjalanan sejarahnya. []

Berita Terkait

H. Mirwan Hadiri Undangan Gubernur dalam RUPS Bank Aceh Syariah
Disersi hingga Dugaan Jadi Tentara Bayaran, Bripda Muhammad Rio Dicopot dari Status Polisi
Direktur PT Media Harian Daerah, Bapak Kifran, S.H., Berpulang ke Rahmatullah
Nahkoda Baru Penanganan Sosial Aceh: Chaidir di Kursi Plt, Asa IPSM pada Kontinuitas
Dari Solo Ke Tanah Rencong: Menyambut Pimpinan PWI Dengan Peusijuk Menuntut Kebenaran Jurnalistik.
Selamat & Sukses
Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah Resmi Sandang Pangkat Irjen
Truk Tangki CPO Rusak Jalan Nasional, KPA Dorong Investasi Pelabuhan CPO untuk Solusi Jangka Panjang

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:35 WIB

Gebrakan Ketua RT 04 Sungai Pasir, Gandeng PT Solnet Bangun Gapura dan Dorong Penataan Wilayah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:55 WIB

Bupati Karimun Diminta Tinjau Legalitas Operasional Mayatama Solusindo, Dugaan Kelengkapan Perizinan Jadi Sorotan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:49 WIB

Usaha Tanpa Izin Dipertanyakan, Pemkab Karimun Didesak Bertindak terhadap Dugaan Operasional ISP yang Belum Transparan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:09 WIB

Hak Jawab Disampaikan Terkait Pemberitaan Penggunaan Anggaran di Lingkungan Imigrasi Karimun

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:34 WIB

Bupati Karimun Terima Kunjungan Tim Verifikasi dan Variasi Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:25 WIB

APH Diminta Periksa Sejumlah Kegiatan dan Anggaran Imigrasi Karimun Tahun 2025

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:43 WIB

Kanwil DJBC Khusus Kepri Bersama KPPBC TMP B Karimun Lakukan Pemusnahan  Barang Hasil Penindakan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:57 WIB

Jaringan Lelet

Berita Terbaru