Kelurahan Bengkong Laut Kirim SP 1 Kepada Pemilik Kios Ilegal Di Buffer Zone, Dan Harus Segera Di Bongkar.

KABIRO BATAM

- Redaksi

Kamis, 5 Juni 2025 - 13:21 WIB

50199 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAM/KEPRI – Kios ilegal di RW 10, Kelurahan Bengkong Laut, Kecamatan Bengkong yang berdiri di kawasan buffer zone.

Pemerintah Kelurahan Bengkong Laut telah melayangkan Surat Peringatan (SP) 1 kepada pemilik kios ilegal yang berdiri di kawasan buffer zone RW 10, Kelurahan Bengkong Laut, Kecamatan Bengkong, Kota Batam.

Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kelurahan Bengkong Laut, Albertus Sidabutar, membenarkan bahwa surat tersebut telah dikirimkan pada Selasa, 3 Juni 2025.

“Hari ini kita kirim surat peringatan, Pak,” ujar Albertus menjawab oposisi news86.com, Selasa (3/6/2025).

Menurut Albertus, lokasi tersebut sebelumnya dipenuhi tumpukan sampah. Kemudian warga meminta izin kepada pihak kelurahan untuk membersihkannya. Namun, Albertus membantah bahwa pihaknya memberikan izin untuk pendirian kios di kawasan buffer zone tersebut.

Baca Juga :  Bayang-Bayang Judi di Batam: Mengurai Jaringan Terselubung dan Dugaan Impunitas Hingga Ancaman Intimidasi Terhadap Jurnalis Oleh Anggota Indra CS Grup.

Seperti diberitakan sebelumnya, salah seorang warga Bengkong yang minta namanya disamarkan, mengatakan bahwa area tersebut dulunya dipenuhi tanaman dan terlihat asri.

“Kalau dibiarkan, nanti kios-kios lain ikut-ikutan dibangun. Ini harus dicegah dari sekarang. Kami berharap ruang terbuka hijau itu dipertahankan, bukan malah dijadikan tempat usaha,” Ucapnya. []

Berita Terkait

Helo
Genggaman Judi Liar Di Batam: Kota Industri Diguncang’Jackpot’Ilegal, !
Polres Barelang Infeksi Mendadak Di Pasar Jodoh Tos 3000 Ada Apa,?. 
Dalam rangka menyambut peringatan HUT ke-80 Korps Marinir.
POLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN IRJEN. POL. IBNU SUHAENDRA:
Reskrim Polsek Sekupang Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Wilayah Patam Lestari
Kapolresta Barelang Sambut Silaturahmi Pewarta Foto Indonesia Kepri, Dorong Sinergi Positif Dunia Jurnalistik dan Kepolisian
Satreskrim Polsek Sekupang Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Wilayah Patam Lestari

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:29 WIB

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:44 WIB

Banjir Aceh Utara Diseret ke Pengadilan: Alam Dijarah, Rakyat Dibayar Air

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:10 WIB

Konferensi II PWI Lhokseumawe: Enam Kandidat, Taruhan Marwah Profesi

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:02 WIB

Pascabanjir, Pemkab Aceh Utara Klaim Ekonomi Tetap Aman Inflasi terkendali

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:57 WIB

Serah Terima Huntara Dimulai, Pemulihan Pascabencana Aceh Utara Masih Bertumpu pada Janji

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:07 WIB

Delapan Terpidana Dihukum Cambuk, Syariat Diperlihatkan di Ruang Publik

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:59 WIB

Sekolah Terbakar, Disdikbud Aceh Utara Janji Bergerak Cepat

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:37 WIB

Aliansi Pers Turun ke Lapangan, Rehab Rekon Pascabanjir Aceh Mulai Diawasi

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:29 WIB

ACEH

Subuh yang Mengajarkan Kepemimpinan

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:28 WIB