Diminta Krimsus Polda Kepri/Kepala BPLH RI Segera Bertindak Terkait Cut And Fill, Penambangan Bauksit Di wilayah Nongsa Kepri, Karena Diduga Parman Kebal Hukum.

alba

- Redaksi

Rabu, 14 Mei 2025 - 08:04 WIB

50235 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAM/KEPRI – Hingga kini, Aktivitas Penambangan Bauksit malah berjalan 24 jam yang Diduga tanpa mengantongi Izin atau Ilegal di lokasi teluk lenggung Kelurahan Sambau Kecamatan Nongsa Kota Madya Batam Provinsi Kepri sedikitpun belum tersentuh Hukum “Ada Apa”.

Pertanyaannya, kok bisa Aktivitas Penambangan bauksit tersebut masih merajalela melakukan aktivitas penambangan tersebut, apakah memang pihak penegak Hukum membiarkan atau apa, ini menjadi pertanyaan Publik,???.

Saat Tim melakukan Investigasi di lokasi Penambangan bauksit tersebut, melihat beberapa Dum truk dan alat berat sedang beroperasi di lokasi mengambil Bauksit yang diduga akan kembali dijual.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, salah seorang Warga sekitar yang tidak mau disebut indentitasnya dan tidak jauh dari lokasi Penambangan bauksit, Rabu (28/04/2025) mengatakan, pemilik nya adalah yang berinisial (Parman dan sangkal) dan bahkan kegiatan penambangan bauksit tersebut sudah beroperasi sekitar 2 Tahun silam namun hingga kini belum ada upaya dari Aparat Penegak Hukum (APH) Kota Batam untuk mengusutnya, ini yang menjadi pertanyaan warga sekitar sehingga penambangan bauksit itu sampai dengan saat ini masih beroperasi.

“Kegiatan Penambangan bauksit itu sudah lama beroperasi bang, untuk izinnya kami kurang tahu, tapi selama ini tidak ada tindakan tegas dari pihak APH, makanya sampai saat ini penambangan bauksit tersebut masih beroperasi, coba aja abang masuk ke lokasi itu pasti ada (Parman dan Sangkal) temui aja bang,” Tuturnya.

Baca Juga :  Kapolda Kepri Buka Latihan Peningkatan Kemampuan Penyidik Tahun 2025

Pada saat Tim mencoba mengkonfirmasi terkait Penambangan bauksit tersebut yang diketahui selaku pemilik Pengusaha berinisial (Parman dan Sangkal) untuk mengklarifikasi terkait Kegiatan Penambangan bauksit itu, namun enggan memberikan keterangan bahkan yang bersangkutan berusaha kabur.

Terkait Penambangan bauksit tersebut, Penggiat lingkungan hidup Kepri meminta kepada Menteri Lingkungan Hidup/ Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Republik Indonesia, Hanif Faisal Murofiq agar segera turun untuk memberantas mafia- mafia Penambangan Bauksit tersebut karena aktivitas penambangan bauksit tersebut dilakukan yang berinisial (Parman dan Sangkal) ini perlu diambil tindakan Tegas oleh Menteri Kabinet Merah Putih yang membidangi Lingkungan hidup untuk:

1. Melakukan Operasi Pemulihan dan menindak pelanggaran kawasan hutan.

2. Membawa kasus lingkungan hidup dan kehutanan ke Pengadilan

3. Menjerat pelaku penambangan Bauksit ilegal.

Penambangan bauksit iligal harus ditindak tegas karena dapat merusak Ekosistem dan habitat Satwa. Pelaku penambangan bauksit iligal dapat dijerat dengan tindakan pidana bidang kehutanan.

Baca Juga :  Polda Kepri Ungkap 53 Kasus Narkoba Periode Januari Hingga Pebruari Sita 14,6 Sabu Dan 1.322,61 Gram Ganja Kering Serta 2.535 Butir Ekstasi.

Akibat dari Aktivitas penambangan bauksit tersebut dapat merusak Tantanan kota maupun keseimbangan Ekosistem lingkungan dan tentunya dapat merugikan Negara. Khusunya Pemerintah Kota Madya Batam Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Bahkan kegiatan penambangan bauksit iligal tersebut jelas dijelaskan dan tertuang dalam Pasal 158 Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara yang berbunyi, setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa IUP, IPR atau IUPK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37, Pasal 40 Ayat (3) Pasal 18, Pasal 67 Ayat (1) atau Ayat (5) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (Sepuluh Tahun) Penjara dan denda paling banyak 10.000.000.000.(Sepuluh Milyar) Rupiah.

Untuk itu, diminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Polda Kepri, Polresta Barelang, dan Polsek Nongsa maupun Instansi terkait seperti Ditreskrimsus Polda kepri, Lahan BP Batam serta DLH Kota Batam agar segera menindak tegas pengusaha serta menutup lokasi Aktivitas penambangan bauksit tersebut.

“Jika tidak, dikewatirkan akan menimbulkan Asumsi Publik yang akan menduga bahwa Penegak Hukum maupun Instansi terkait telah menerima Upeti dari Pengusaha Penambangan Bauksit yang diduga ilegal tersebut,” Pungkasnya. [ALBAB]

Berita Terkait

SKANDAL DUGAAN TAMBANG PASIR LAUT DI KARIMUN! ABDUL RAHMAN, S.H., M.H.: APH DAN MINTA APH BESERTA KEMENTERIAN ESDM JANGAN TUTUP MATA
GEJOLAK GELPER BATAM! 10 Lokasi Di SURATI  ALIANSI LSM ORMAS PEDULI KEPRI INGATKAN RESIKO HUKUM
Mawar Putih
Lima Tersangka Kasus Blackout Batam-Bintan, Tanggung Jawab Manajemen PLN Batam Dipertanyakan
Misteri Blackout Batam Terungkap! IPJI Kepri Tantang Bareskrim Bongkar Fakta
Respons Cepat Laporan Pengeroyokan di Bengkong Batam, Polisi Sudah Periksa 4 Saksi
Polda Kepri Tindak Lokasi Penyalahgunaan Narkotika Di Kota Batam, Dorong Pemulihan Kawasan.
Kasus Dugaan Korupsi PLN Batam: Transfaransi Dipertanyakan, KPK Ditantang Turun Tangan?

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 11:50 WIB

Pengembangan Kasus Pencurian Sapi di Labangka, Polsek Amankan Dua Terduga Pelaku Lain di Plampang!

Selasa, 3 November 2026 - 10:37 WIB

Polsek Labangka Gerak Cepat! Terduga Pencuri Sapi Nyaris Dihakimi Massa, Mobil Pickup Dirusak

Selasa, 3 November 2026 - 07:51 WIB

Melalui Patroli Malam, Koramil 1607-07/Lunyuk Perkuat Sinergi TNI dan Masyarakat Jaga Keamanan Lingkungan

Selasa, 3 November 2026 - 07:45 WIB

Peringati HUT PGRI dan Hari Guru Nasional, Babinsa Lunyuk Dorong Semangat Sportivitas Generasi Muda

Selasa, 3 November 2026 - 07:40 WIB

Bersama Masyarakat, Babinsa Dorong Desa Lebih Maju

Minggu, 1 November 2026 - 20:30 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Patroli TNI Perkuat Keamanan Wilayah Plampang dan Sekitarnya

Minggu, 1 November 2026 - 20:24 WIB

Cegah Konflik Meluas Pascakekerasan, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Perangkat Desa Turun Tangan Mediasi Warga

Minggu, 1 November 2026 - 20:16 WIB

Dari Kebersihan Selokan hingga Kelestarian Hutan, Babinsa Kodim Sumbawa Ajak Warga Jaga Alam

Berita Terbaru

NASIONAL

Bersama Masyarakat, Babinsa Dorong Desa Lebih Maju

Selasa, 3 Nov 2026 - 07:40 WIB