Polresta Barelang Amankan 8 Juru Parkir Liar dalam Razia Operasi Pekat Seligi 2025

KABIRO BATAM

- Redaksi

Senin, 12 Mei 2025 - 18:24 WIB

50173 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam/Kepri – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Pekat Seligi 2025, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang menggelar razia terhadap juru parkir (jukir) yang melakukan pungutan liar di luar jam yang telah ditentukan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu malam, 10 Mei 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, dan dipimpin langsung oleh Wakasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Thetio Nardiyanto, S.H. Minggu (11/5/2025).

Dalam pelaksanaan razia tersebut, petugas berhasil mengamankan delapan orang pria yang diduga melakukan pungutan liar sebagai jukir di berbagai titik di wilayah hukum Polresta Barelang. Lokasi-lokasi yang menjadi sasaran razia meliputi Simpang Kuda Sei Panas, depan Hotel One Batam Center, Bundaran Asrama Haji, Mitra Raya Batam Center, Bandrek Mecure Lubuk Baja, Warkop Mie Agam Lubuk Baja, dan Budi Siang Malam Penuin.

Dari tangan para juru parkir liar tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp708.200,-, 84 lembar karcis motor, 113 lembar karcis mobil, 6 buah rompi jukir, dan 1 buah topi jukir.

Tindakan kepolisian yang dilakukan meliputi pengamanan terhadap para jukir, interogasi awal, penyitaan barang bukti, dokumentasi kegiatan, serta pelaporan kepada pimpinan. Selanjutnya, delapan orang jukir beserta seluruh barang bukti akan diserahkan kepada Dinas Perhubungan Kota Batam untuk proses lebih lanjut sesuai kewenangan yang berlaku.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP M. Debby Tri Andrestian, S.I.K., M.H.Li., menyampaikan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya tegas pihak kepolisian dalam menertibkan praktek-praktek pungutan liar yang merugikan masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa tidak ada pihak yang mengambil keuntungan pribadi dengan cara yang melanggar aturan, terutama di ruang publik. Kehadiran jukir yang tidak resmi dan memungut di luar jam operasional sangat meresahkan warga. Kami akan terus melakukan razia untuk menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman bagi masyarakat Batam,” tegasnya.

Baca Juga :  Agar Ada Efek Jera Bagi Pengendara Yang Gunakan Knalpot Brong, Polsek Bengkong Polresta Barelang Gelar Razia Knalpot Brong.

Polresta Barelang menegaskan komitmennya dalam menciptakan ketertiban dan kenyamanan di ruang publik serta menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang meresahkan masyarakat. Kegiatan ini sekaligus merupakan bagian dari rangkaian Operasi Pekat Seligi 2025 yang dilaksanakan sejak tanggal 1 hingga 14 Mei 2025, dengan fokus pada pemberantasan penyakit masyarakat dan upaya preventif guna menjaga kondusifitas wilayah.

Pada kesempatan yang sama, Kasi Humas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa, S.H. menghimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan pengaduan untuk menghubungi Call Center Polri 110 atau melalui aplikasi “Polisi Super Apps” yang dapat diunduh melalui Google Play dan App Store. [ALBAB]

Berita Terkait

Helo
Genggaman Judi Liar Di Batam: Kota Industri Diguncang’Jackpot’Ilegal, !
Polres Barelang Infeksi Mendadak Di Pasar Jodoh Tos 3000 Ada Apa,?. 
Dalam rangka menyambut peringatan HUT ke-80 Korps Marinir.
POLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN IRJEN. POL. IBNU SUHAENDRA:
Reskrim Polsek Sekupang Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Wilayah Patam Lestari
Kapolresta Barelang Sambut Silaturahmi Pewarta Foto Indonesia Kepri, Dorong Sinergi Positif Dunia Jurnalistik dan Kepolisian
Satreskrim Polsek Sekupang Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Wilayah Patam Lestari

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:00 WIB

Kacabdin Aceh Utara Diuji, Johan Bungkam

Senin, 8 Juni 2026 - 11:29 WIB

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026, Momentum Hidup Sehat dan Ujian Kesiapan Event Olahraga Daerah

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:03 WIB

BNNK Gayo Lues Gandeng Starbucks FSC dan PT Ujang Jaya International Perkuat Program Kopi untuk Cegah Kultivasi Ganja

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:59 WIB

Gampong Geulumpang Bungkok Salurkan BLT dan Santuni Anak Yatim

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:10 WIB

Usai banjir Pemdes Geulumpang Bungkok Perbaiki Jalan lingkungan Desa

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:48 WIB

Pemdes Peudari Salurkan BLT kepada 132 Keluarga, Perkuat Program Sosial dan Keagamaan

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:46 WIB

Bupati Aceh Utara dan Satgas PRR tinjau korban cuaca ekstrem di Langkahan

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:32 WIB

Gedung Koperasi Merah Putih Peudari Mulai Berdiri, Progres Fisik Tembus 10 Persen

Berita Terbaru