Dikonfirmasi Terkait SPB Kapal di Tanjung Uma, Syahbandar Ajak Wartawan Bertemu Pengurus Pelabuhan, Ada Kongkalikong Kah?

KABIRO BATAM

- Redaksi

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:07 WIB

50247 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAM — Aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau, kembali menjadi sorotan. Di tengah lalu lintas kapal kayu yang hilir-mudik mengangkut berbagai komoditas, pengawasan dari otoritas pelabuhan nyaris tidak tampak.

Hasil penelusuran menunjukkan, sejumlah kapal pengangkut bahan pangan, seperti bawang merah, daging, buah-buahan, hingga barang kelontong yang berlayar dari Tanjung Uma menuju Kabupaten Karimun, diduga tidak dilengkapi Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Padahal, dokumen ini merupakan prasyarat utama bagi setiap kapal untuk berlayar secara legal dan aman.

Baca Juga :  Diduga Ilegal (Cut And Fill) Penambangan Bauksit Dan Batu Alam Di Wilayah Nongsa Kepri. Diminta Kepada Menteri LH/ Kepala BPLH RI Hanif Faisal Nurofiq Segera Turun Dan Tindak Tegas

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Irolnisnya, ketika dimintai konfirmasi terkait penerbitan SPB, Kepala Pos Syahbandar Wilayah Harbourbay, Deni Cahyadi enggan memberikan keterangan jelas. Ia justru mengajak awak media untuk bertemu langsung dengan pengelola pelabuhan. Dalam pertemuan itu, pihak pengelola pelabuhan meminta agar pemberitaan terkait aktivitas kapal di Pelabuhan Tanjung Uma di-take down.

Sikap tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai potensi pembiaran, bahkan dugaan adanya praktik kerja sama terselubung antara oknum Syahbandar dan pihak pengelola pelabuhan.

Tidak hanya terkait dokumen pelayaran, aktivitas distribusi komoditas pangan di pelabuhan rakyat ini juga berlangsung tanpa pengawasan dari Bea Cukai maupun Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kepulauan Riau. Padahal, sesuai ketentuan, produk pertanian dan hewan wajib menjalani prosedur karantina guna menjamin keamanan serta kesehatan pangan.

Baca Juga :  Berdiri Di Buffer Zone, Kios di Samping SPBU Bengkong Laut Disorot Warga

Minimnya pengawasan membuka celah terhadap praktik penyelundupan dan peredaran barang yang tidak memenuhi standar konsumsi. Situasi ini memperkuat dugaan bahwa pelabuhan-pelabuhan kecil seperti Tanjung Uma kerap menjadi titik keluar-masuk barang secara tidak resmi. [ALBAB]

Berita Terkait

Helo
Genggaman Judi Liar Di Batam: Kota Industri Diguncang’Jackpot’Ilegal, !
Polres Barelang Infeksi Mendadak Di Pasar Jodoh Tos 3000 Ada Apa,?. 
Dalam rangka menyambut peringatan HUT ke-80 Korps Marinir.
POLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN IRJEN. POL. IBNU SUHAENDRA:
Reskrim Polsek Sekupang Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Wilayah Patam Lestari
Kapolresta Barelang Sambut Silaturahmi Pewarta Foto Indonesia Kepri, Dorong Sinergi Positif Dunia Jurnalistik dan Kepolisian
Satreskrim Polsek Sekupang Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Wilayah Patam Lestari

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:29 WIB

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:44 WIB

Banjir Aceh Utara Diseret ke Pengadilan: Alam Dijarah, Rakyat Dibayar Air

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:10 WIB

Konferensi II PWI Lhokseumawe: Enam Kandidat, Taruhan Marwah Profesi

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:02 WIB

Pascabanjir, Pemkab Aceh Utara Klaim Ekonomi Tetap Aman Inflasi terkendali

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:57 WIB

Serah Terima Huntara Dimulai, Pemulihan Pascabencana Aceh Utara Masih Bertumpu pada Janji

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:07 WIB

Delapan Terpidana Dihukum Cambuk, Syariat Diperlihatkan di Ruang Publik

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:59 WIB

Sekolah Terbakar, Disdikbud Aceh Utara Janji Bergerak Cepat

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:37 WIB

Aliansi Pers Turun ke Lapangan, Rehab Rekon Pascabanjir Aceh Mulai Diawasi

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:29 WIB

ACEH

Subuh yang Mengajarkan Kepemimpinan

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:28 WIB