Dikonfirmasi Terkait SPB Kapal di Tanjung Uma, Syahbandar Ajak Wartawan Bertemu Pengurus Pelabuhan, Ada Kongkalikong Kah?

KABIRO BATAM

- Redaksi

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:07 WIB

50272 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAM — Aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau, kembali menjadi sorotan. Di tengah lalu lintas kapal kayu yang hilir-mudik mengangkut berbagai komoditas, pengawasan dari otoritas pelabuhan nyaris tidak tampak.

Hasil penelusuran menunjukkan, sejumlah kapal pengangkut bahan pangan, seperti bawang merah, daging, buah-buahan, hingga barang kelontong yang berlayar dari Tanjung Uma menuju Kabupaten Karimun, diduga tidak dilengkapi Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Padahal, dokumen ini merupakan prasyarat utama bagi setiap kapal untuk berlayar secara legal dan aman.

Baca Juga :  Rutan Batam Gelar Razia Gabungan, Cegah Potensi Gangguan Keamanan Dan Ketertiban

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Irolnisnya, ketika dimintai konfirmasi terkait penerbitan SPB, Kepala Pos Syahbandar Wilayah Harbourbay, Deni Cahyadi enggan memberikan keterangan jelas. Ia justru mengajak awak media untuk bertemu langsung dengan pengelola pelabuhan. Dalam pertemuan itu, pihak pengelola pelabuhan meminta agar pemberitaan terkait aktivitas kapal di Pelabuhan Tanjung Uma di-take down.

Sikap tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai potensi pembiaran, bahkan dugaan adanya praktik kerja sama terselubung antara oknum Syahbandar dan pihak pengelola pelabuhan.

Tidak hanya terkait dokumen pelayaran, aktivitas distribusi komoditas pangan di pelabuhan rakyat ini juga berlangsung tanpa pengawasan dari Bea Cukai maupun Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kepulauan Riau. Padahal, sesuai ketentuan, produk pertanian dan hewan wajib menjalani prosedur karantina guna menjamin keamanan serta kesehatan pangan.

Baca Juga :  Notaris Andreas Timothy di Sinyalir Nakal, Mafia Besar di Batam Terkait pembuatan Perubahan Akta Jual Beli Tanpa RUPS

Minimnya pengawasan membuka celah terhadap praktik penyelundupan dan peredaran barang yang tidak memenuhi standar konsumsi. Situasi ini memperkuat dugaan bahwa pelabuhan-pelabuhan kecil seperti Tanjung Uma kerap menjadi titik keluar-masuk barang secara tidak resmi. [ALBAB]

Berita Terkait

Helo
Genggaman Judi Liar Di Batam: Kota Industri Diguncang’Jackpot’Ilegal, !
Polres Barelang Infeksi Mendadak Di Pasar Jodoh Tos 3000 Ada Apa,?. 
Dalam rangka menyambut peringatan HUT ke-80 Korps Marinir.
POLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN IRJEN. POL. IBNU SUHAENDRA:
Reskrim Polsek Sekupang Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Wilayah Patam Lestari
Kapolresta Barelang Sambut Silaturahmi Pewarta Foto Indonesia Kepri, Dorong Sinergi Positif Dunia Jurnalistik dan Kepolisian
Satreskrim Polsek Sekupang Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Wilayah Patam Lestari

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:35 WIB

Gebrakan Ketua RT 04 Sungai Pasir, Gandeng PT Solnet Bangun Gapura dan Dorong Penataan Wilayah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:55 WIB

Bupati Karimun Diminta Tinjau Legalitas Operasional Mayatama Solusindo, Dugaan Kelengkapan Perizinan Jadi Sorotan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:49 WIB

Usaha Tanpa Izin Dipertanyakan, Pemkab Karimun Didesak Bertindak terhadap Dugaan Operasional ISP yang Belum Transparan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:09 WIB

Hak Jawab Disampaikan Terkait Pemberitaan Penggunaan Anggaran di Lingkungan Imigrasi Karimun

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:34 WIB

Bupati Karimun Terima Kunjungan Tim Verifikasi dan Variasi Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:25 WIB

APH Diminta Periksa Sejumlah Kegiatan dan Anggaran Imigrasi Karimun Tahun 2025

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:43 WIB

Kanwil DJBC Khusus Kepri Bersama KPPBC TMP B Karimun Lakukan Pemusnahan  Barang Hasil Penindakan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:57 WIB

Jaringan Lelet

Berita Terbaru