Mak Gawat,!!!. Gelper Kembali Menjamur Di Kawasan Pelabuhan Batu Ampar

KABIRO BATAM

- Redaksi

Senin, 21 April 2025 - 13:04 WIB

50378 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Menjamurnya kembali aktivitas Gelanggang Permainan Elektronik (Gelper) Liar dikawasan Batu Ampar Berdekatan dengan Pelabuhan Kelud batu ampar kota Batam.

Apakah lokasi yang belum memiliki ijin dari Dinas DPMPTSP Provinsi dan Dinas DPMPTSP Kota Batam sudah bisa buka..???

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada saat awak media investigasi dan menelusurin lokasi-lokasi ditemukan mereka sangat berani untuk membuka dan sistem pengisiannya /mainnya menggunakan Kunci.

Baca Juga :  Diminta Krimsus Polda Kepri/Kepala BPLH RI Segera Bertindak Terkait Cut And Fill, Penambangan Bauksit Di wilayah Nongsa Kepri, Karena Diduga Parman Kebal Hukum.

Adapun point-point jelas sudah melanggar aturan:

– Padahal lokasi tersebut belum terverifikasi sangat nyata mereka sangat berani membuka usahanya

– Sistem kunci isi sangat melawan perbuatan hukum (Jelas Perjudiannya).
Dalam aturan Kbli 93293 wajib memakai koin atau kartu.

– Diduga yg memiliki mesin jackpot tersebut oknum inisal P di duga kebal Hukum.

Baca Juga :  Dirpolairud Polda Kepri Berhasil Amankan 2 Orang Tersangka Jaringan Pengiriman PMI Ilegal Serta Selamatkan 4 Korban.

-Aparat kepolisian wajib menindak perbuatan melawan hukum karena perbuatan ini akan menganggu iklim Investasi dan membuat stigma arena permainan kembali dianggap judi.

Sampai berita ini diterbitkan, Awak media masih mencoba untuk konfirmasi ke Dinas terkait seperti Dinas DPMPTSP Provinsi dan Dinas DPMPTSP Kota Batam dan belum mendapatkan jawaban. [ALBAB – TIM]

Berita Terkait

Ironi Senja di Bengkong: Uang Rp3 Ribu dan Luka Masa Depan yang Tercabik
Oki Indra Purnama Siap Maju di Musda Hanura Kepri ke-IV.
Kompolnas Award 2025: Polsek Batu Ampar Raih Predikat Terbaik se-Indonesia
Eksploitasi Tanpa Hati Di Kabil: Harga Bauksit, Harga Hukum Yang Tergadai?
Polda Kepri Gelar Razia Tempat Hiburan Malam. 
Rutan Kelas IIA Batam Gelar Razia Bersama APH, Dukung Pemberantasan HP dan Narkoba. 
Ultimatum Warga Bengkong: Kapolda Kepri dan Kapolri Diminta Segera “Bersihkan” Judi KIM Yang Merusak Mental Anak.
JANJI KEPALA BEA CUKAI KEPRI: SEKADAR UCAPAN?

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:26 WIB

Badko HMI Bali–Nusa Tenggara Tuntut Kejati NTB Usut Tuntas Tiga Kasus Mangkrak

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:53 WIB

Aliansi Pemantau Tenaga Kerja Desak Balai Pengawas Bertindak Tegas terhadap CV. Rajawali Pelita Mas

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:33 WIB

Putusan Inkrah! PN Sumbawa Tetapkan Eksekusi Alfamart.

Rabu, 1 Oktober 2025 - 23:04 WIB

Polemik CV. RPM Memanas: Aliansi Pemantau Tenaga Kerja Sumbawa Tuntut Perlindungan Hak Karyawan

Selasa, 30 September 2025 - 20:08 WIB

Jejaring Rantai Pasok berbasis Lokal MBG, Bappeda Sumbawa Fasilitasi Stakeholder Terrkait

Senin, 29 September 2025 - 18:59 WIB

LSM Gempar NTB Laporkan Dugaan Rekayasa Percakapan WhatsApp Palsu dan Pencemaran Nama Baik ke Polres Sumbawa

Kamis, 25 September 2025 - 16:35 WIB

Rekonstruksi Perkara Dugaan Pembunuhan Di Pantai Nipah: Kuasa Hukum Yakin Radit Tidak Bersalah

Kamis, 25 September 2025 - 14:54 WIB

Aliansi LSM Gelar Aksi Demo Desak Penyelesaian PHK Sepihak dan Hak Karyawan di CV. Rajawali Pelita Emas

Berita Terbaru