Ya Ampun,???. Penampungan Minyak Goreng Bekas Di Tanjung Sengkuang Diduga Tak Ada Izin, Bahkan Pemiliknya Balik Tantang Wartawan, Oooo Mantap,???.

KABIRO BATAM

- Redaksi

Rabu, 26 Februari 2025 - 10:41 WIB

50348 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diminta Kepada Pihak APH Agar Segera Turun Tangan.

BATAM – Aktivitas penampungan minyak goreng bekas atau minyak jelantah di kawasan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Batam, menjadi sorotan setelah muncul dugaan bahwa operasi tersebut berlangsung tanpa izin resmi.

Hal ini memicu kekhawatiran masyarakat terkait dampak lingkungan dan kesehatan yang dapat ditimbulkan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantauan di lokasi, pada Senin, 24 Februari 2025, ditemukan minyak goreng bekas yang telah disuling dimasukin ke jerigen dengan merek Bimoli.

Baca Juga :  Wakapolda Kepri Terima Audensi GMKI Batam. Bahas Isu Pembangunan Dan Keamanan Wilayah

Menurut informasi yang beredar, fasilitas penampungan tersebut diduga tidak memiliki dokumen perizinan yang diperlukan, seperti Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL), izin Tempat Penampungan Sementara (TPS), serta tidak memiliki izin transportir limbah.

Sementara itu, Tony, pemilik penampungan minyak goreng bekas saat dikonfirmasi menyarankan wartawan untuk menanyakan soal perizinan ke dinas terkait.

Bahkan dirinya menantang Wartawan, bahwa berita yang tayang tersebut seolah-olah mainan baginya. “Waduh kurang mantap beritanya, kirain berita Bimoli,” Tantang Tony Pemilik Penampungan Minyak Goreng Bekas tersebut.

Baca Juga :  Satreskrim Polsek Sekupang Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Wilayah Patam Lestari

Untuk itu, diminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera mengambil tindakan tegas kepada pemilik Penampungan Minyak Goreng Bekas tersebut karena diduga tidak memiliki Dokumen Perizinan UKL, UPL, Dan TPS.

Hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih berupaya melakukan konfirmasi ke Ditreskrimsus Polda Kepri, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam dan Dinas Perdagangan Kota Batam. [ALBAB]

Berita Terkait

Helo
Genggaman Judi Liar Di Batam: Kota Industri Diguncang’Jackpot’Ilegal, !
Polres Barelang Infeksi Mendadak Di Pasar Jodoh Tos 3000 Ada Apa,?. 
Dalam rangka menyambut peringatan HUT ke-80 Korps Marinir.
POLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN IRJEN. POL. IBNU SUHAENDRA:
Reskrim Polsek Sekupang Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Wilayah Patam Lestari
Kapolresta Barelang Sambut Silaturahmi Pewarta Foto Indonesia Kepri, Dorong Sinergi Positif Dunia Jurnalistik dan Kepolisian
Satreskrim Polsek Sekupang Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Wilayah Patam Lestari

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 08:27 WIB

‎Perkuat Kehadiran di Wilayah Binaan, Babinsa Jorok Dampingi Bantuan Pangan ‎

Rabu, 16 September 2026 - 08:19 WIB

Dari Lunyuk Ode, Semangat Qur’ani Tumbuhkan Generasi Berintegritas dan Berakhlak Mulia

Selasa, 15 September 2026 - 20:16 WIB

‎Jelang Musim Tanam, Babinsa Kakiang Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Karhutla

Selasa, 15 September 2026 - 20:05 WIB

Mencegah Sebelum Menjadi Bencana, Koramil 1607-07/Lunyuk Edukasi Warga tentang Risiko Kebakaran

Selasa, 15 September 2026 - 20:00 WIB

‎Babinsa Labuhan Ijuk Hadir di Tengah Musdes, Dukung Pembangunan Desa Berbasis Kebutuhan Masyarakat ‎

Selasa, 15 September 2026 - 19:55 WIB

Dari Kebijakan ke Masyarakat, Babinsa Kalimango Kawal 577 KK Terima Bantuan Beras

Selasa, 15 September 2026 - 19:42 WIB

Beras untuk Ketahanan Keluarga, Babinsa Baru Perkuat Sinergi dalam Penyaluran Bantuan Pangan Bapanas

Selasa, 15 September 2026 - 19:35 WIB

Danposramil Lape-Lopok Hadiri Penutupan Turnamen Kades Cup II Desa Pungkit

Berita Terbaru