Diduga Gudang Expedisi Suverpat Roda Dua Dan Empat Serta Roda Pesawat Terletak Di Kampung Seraya Tidak Non Standar SNI.

KABIRO BATAM

- Redaksi

Jumat, 20 Desember 2024 - 18:46 WIB

50663 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Gudang tanpa nama atau perusahaan yang lengkap di jalan Yos Sudarso kampung seraya kecamatan batu ampar kota Batam provinsi kepulauan Riau Kepri, diduga Gudang expedisi Suverpat roda dua roda empat maupun roda pesawat yang tidak non setandar Nasional (SNI).

Terkait informasi di lapangan bahwa gudang yang tanpa di lengkapi plang perusahaan bahwa gudang tersebut tempatnya turun expedisi Suverpat yang berasal dari Tiongkok maupun dari luar negeri

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disaat awak media mendatangi ke gudang tersebut untuk melakukan konfirmasi terkait informasi yang di terima, security mengatakan saya baru kerja di sini pak, saya sampaikan ke kepala gudang dulu ya pak, tak beberapa kemudian security meminta no wahtsap media ini, lantas selang beberapa menit kemudian ada seseorang yang menelpon awak media mengatakan bahwa dari humas gudang tersebut.

Baca Juga :  Rutan Batam Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96. Dengan Semangat Maju Bersama Indonesia Raya.

Humas: Disperindag yang boleh konfirmasi, “wartawan tidak boleh konfirmasi. Ujarnya melalui telpon dengan singkat

Maka humas yang mengatakan, diduga gudang expedisi tersebut, “tidak mentaati peraturan Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

Baca Juga :  Di Balik PORSENAP Rutan Batam: Mampukah Olahraga Hapuskan Jeruji?

Untuk barang impor harus dilengkapi dokumen perizinan, di antaranya Persetujuan Impor PI, Laporan Surveyor LS, dokumen Nomor Pendaftaran Barang NPB, registrasi Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan Hidup K3L, Buku Petunjuk Penggunaan dan Kartu Jaminan MKG, serta Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia SPPT-SNI.

Hingga berita ini terbit APH diminta audit gudang tersebut, karena awak media merasa ada menjanggal terkait konfirmasi, awak media terus akan melakukan konfirmasi ke instansi pemerintah terkait yang berkewenangan. [ALBAB]

Berita Terkait

Helo
Genggaman Judi Liar Di Batam: Kota Industri Diguncang’Jackpot’Ilegal, !
Polres Barelang Infeksi Mendadak Di Pasar Jodoh Tos 3000 Ada Apa,?. 
Dalam rangka menyambut peringatan HUT ke-80 Korps Marinir.
POLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN IRJEN. POL. IBNU SUHAENDRA:
Reskrim Polsek Sekupang Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Wilayah Patam Lestari
Kapolresta Barelang Sambut Silaturahmi Pewarta Foto Indonesia Kepri, Dorong Sinergi Positif Dunia Jurnalistik dan Kepolisian
Satreskrim Polsek Sekupang Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Wilayah Patam Lestari

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 07:01 WIB

Baru 2 Minggu Menjabat, Kasat Reskrim Polres Sumbawa Bongkar Mafia LPG Oplosan

Kamis, 16 April 2026 - 20:32 WIB

Dandim 1607/Sumbawa: Pembangunan Jembatan Garuda Wujud Nyata Kepedulian TNI untuk Rakyat

Kamis, 16 April 2026 - 20:19 WIB

Malam Hari Tetap Siaga, Koramil Alas Perkuat Pengamanan Lingkungan

Kamis, 16 April 2026 - 19:47 WIB

‎Koramil 1607-09/Utan Dukung Penuh Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WIB

Satlantas Polres Sumbawa Konsisten Razia, Kenalpot Brong Terus Dijaring

Rabu, 15 April 2026 - 19:58 WIB

Sisir Titik Rawan, Koramil Empang Perkuat Keamanan Wilayah

Rabu, 15 April 2026 - 19:51 WIB

Transparan dan Aman, Babinsa Alas Pastikan Pembayaran Gabah Tepat Sasaran

Rabu, 15 April 2026 - 19:44 WIB

‎Sinergi Kuat di Moyo Hilir, Tata Tanam MK I 2026 Siap Dilaksanakan ‎

Berita Terbaru

KARIMUN KEPRI

Bupati Karimun  Hadiri Halal Bihalal di Kantor BP Kawasan

Jumat, 17 Apr 2026 - 11:17 WIB