Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang.

REDAKSI OPOSISI NEWS 86

- Redaksi

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:49 WIB

50102 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang – Dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden RI, Ditresnarkoba Polda Banten berhasil amankan LM (22) pelaku tindak pidana penyalahgunaan obat terlarang jenis Tramadol HCI dan Heximer di dalam rumah yang beralamat di Kampung Cicadas, Kelurahan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang Pada Selasa (12/11) Sekira jam 18.30 Wib.

Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Erlin Tangjaya menjelaskan kronologi tersebut. “Awal mula team opsnal Subdit mendapatkan informasi tentang tindak pidana peredaran bebas dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang jenis Tramadol HCI dan Heximer di daerah pandeglang – Banten, dan setelah mengetahui tentang nama dan ciri² atas nama tersebut diatas team opsnal Subdit I melakukan penangkapan Pada Selasa (12/11) Sekira jam 18.30 Wib, di dalam rumah yg beralamat di Kp. Cicadas, Desa Pandeglang, Kab. Pandeglang dan tersangka kemudian di lakukan penangkapan dan penggeledahan badan, pakaian dan tempat tertutup lainnya dan di temukan barang bukti 18 butir obat jenis Tramadol, 2 plastik klip bening yg masing-masing berisikan 3 butir obat jenis Heximer dengan jumlah 6 butir,” katanya.

Barang bukti tersebut diatas ditemukan didalam bekas bungkus rokok L.A ice warna ungu.
– 4 lempeng yg masing-masing tiap lempeng berisikan 10 (sepuluh) butir obat jenis Tramadol HCI dengan jumlah 40 butir
– 7 butir obat jenis Tramadol HCI
– 64 plastik klip bening yg masing-masing berisikan 3 butir obat jenis Heximer dengan jumlah 192 butir

Barang bukti tersebut ditemukan didalam plastik klip warna hitam dan bening besar
– 11 plastik klip bening yg masing-masing berisikan 3 butir obat jenis Heximer dengan jumlah 33 butir

Barang bukti tersebut ditemukan didalam plastil klip warna putih dan bening berukuran sedang
– Uang hasil penjualan sebesar Rp. 35.000

Baca Juga :  Diduga Sarat Korupsi Pembangunan Betonisasi Di Desa Mekarsari Kecamatan Rangkasbitung Kurang Volume

Yang ditemukan didalam dompet berwarna hitam
– 1 buah Hp merk Oppo A15 Warna putih

Erlin Tangjaya mengatakan tersangka mendapatkan barang tersebut dari seseorang yang saat ini masuk dalam DPO. “Yang ditemukan digenggam dengan tangan kanan oleh LM mengaku mendapatkan obat obatan tersebut dari Sdr. EK alias BEKOK yang menjadi DPO) dan kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten guna melakukan pemeriksaan lanjut,” tuturnya.

Terakhir Dirresnarkoba Polda Banten menegaskan bahwa pihaknya aka berkomitmen memberantas peredaran narkoba. “Ditresnarkoba Polda Banten berkomitmen dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden RI akan terus berperang terhadap peredaran gelap Narkotika dan obat obatan berbahaya di seluruh Wilayah Hukum Polda Banten,” Tutup Dirresnarkoba.

[PARDI]

Berita Terkait

Diduga Sarat Korupsi Pembangunan Betonisasi Di Desa Mekarsari Kecamatan Rangkasbitung Kurang Volume
Ruang Staf di Lantai 3 Polda Banten Sempat Terbakar, Wakapolda Banten Berikan Penjelasan
Kapolda Banten Dampingi Wapres RI Tinjau Kesehatan, Pendidikan Dan Infrastruktur
100 Hari Capaian Kinerja Program Asta Cita Presiden RI Di Polda Banten
BPJS Serang Banten Tipu – Tipu Peserta Pada Akhirnya Saling Lempar VS Prisai Lepas dari Tanggung jawab
Polda Banten Siapkan PAM Jalur dan Kompi Kerangka untuk Amankan Libur Nasional.
Perkuat Sinergitas Dengan Ulama, Kapolres Lebak Silaturahmi Dengan Mama K.H. Hasan Basri Ciheulang
Kapolres Lebak Hadiri Peringatan Isra Mi’raj 1446 H di Ponpes Nurul Falah Kampung Pasir Malang

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 20:35 WIB

TNI Siaga Pangan: Koramil Lape Lopok Kawal Kunjungan Kerja Bulog di Sumbawa

Jumat, 18 April 2025 - 15:50 WIB

Bapas Sumbawa Besar Gandeng CV. Cahaya Mulya, Wujudkan Program Penggemukan Sapi untuk Kemandirian Klien Pemasyarakatan

Jumat, 18 April 2025 - 12:21 WIB

Sopir dan Buruh Angkut Gabah di Sumbawa Keluhkan Ketidakadilan Tarif BULOG: “Kami Hanya Terima Separuh dari Tarif Resmi”

Kamis, 17 April 2025 - 18:34 WIB

Liga Korupsi Indonesia : Apakah Dana Desa Layak Masuk Dalam “Divisi Utama”?

Selasa, 15 April 2025 - 21:32 WIB

Pengusaha Jagung di Sumbawa Angkat Bicara: HPP Tidak Realistis, NTB Terancam Krisis Penyerapan

Selasa, 15 April 2025 - 20:27 WIB

Isu Razia STNK dan Parkir Rp400 Ribu Heboh di Medsos, Bappenda NTB Tegaskan Hoaks

Selasa, 15 April 2025 - 20:04 WIB

Kepedulian Tanpa Batas, Babinsa Koramil 1607-12/Moyo Hilir Dukung Warga yang Tertimpa Musibah

Selasa, 15 April 2025 - 17:37 WIB

Heboh Unggahan Razia STNK di Facebook, Kasat Lantas Tegaskan “Informasi Itu Hoax”

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Naif !!!. Aparatur Desa di Aceh Utara Diduga Potong Dana BLT Warga

Minggu, 20 Apr 2025 - 20:54 WIB