Kejari Kabupaten Semarang Gelar Giat Penyuluhan Hukum dan Kampanye Anti Korupsi

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 6 Desember 2024 - 00:32 WIB

50400 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Putera
Semarang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang menggelar kegiatan penyuluhan hukum dan kampanye anti korupsi dalam rangka menyambut hari Anti Korupsi se-Dunia (HAKORDIA) yang jatuhnya pada tanggal 9 Desember tahun 2024 mendatang, diKantor Kecamatan Banyubiru Kabupaten Semarang, Kamis (5/12/2024).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Semarang, Ismail Fahmi SH, mengatakan pihaknya akan melakukan berbagai kegiatan penyuluhan dengan mengusung tema Pencegahan Korupsi Pengelolaan Keuangan Desa.
Dikatakannya, tujuan dari penyuluhan hukum dan kampanye anti korupsi untuk mewujudkan kesadaran hukum bagi masyarakat, perangkat desa, para pelajar maupun para PNS di lingkungan Kabupaten Semarang.
Sehingga dapat tercipta pemahaman tentang hukum dan kesadaran hukum yang tinggi dengan cara mematuhi norma hukum dan tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
“Kegiatan ini juga nantinya diharapkan dapat mengenalkan dan meningkatkan pengetahuan serta kesadaran hukum kepada masyarakat agar dapat menjadi bekal ilmu sehingga dikemudian hari agar terhindar dari kejahatan dan perbuatan pidana,” katanya, melalui WhatsApp.
Iapun mengatakan, selain memaksa kegiatan penyuluhan, Kejari Kabupaten Semarang juga akan melaksanakan upacara HAKORDIA pada tanggal 9 Desember mendatang sekaligus melakukan pembagian kaos dan stiker yang bertemakan anti korupsi dan akan dilanjutkan dengan siaran podcast di Radio Sps Salatiga-Ambarawa 106.6 FM.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang (Ismail Fahmi), Bupati Kabupaten Semarang (Ngesti Nugraha) Kepala Seksi Intelijen (Irvan Surya Hartadi), Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Putra Riza Akhsa Ginting), Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Yansen Dau), Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Dian Subdiana), kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (Tony Stefanus Sahertian), dan pejabatnya lainnya.[]
Baca Juga :  Dikotomi Hindu India dan Hindu Bali Menurut Putu Agus Yudiawan

Berita Terkait

Warga Merasa Tenang, Koramil 1607-04/Alas Aktif Patroli Jaga Kamtibmas Wilayah
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersama Pemerintah Desa Perkuat Kamtibmas di Lenangguar
‎Babinsa Sepukur Aktif Dampingi Pengecekan Mata Air untuk Empat Desa
Langkah Pembenahan Zulfahmy di Inspektorat Aceh Tenggara Meningkatkan Profesionalisme dan Pelayanan Publik
‎Koramil Moyo Hilir Bergerak di Malam Hari Demi Stabilitas Keamanan Wilayah
Kemanunggalan TNI dan Rakyat Nyata di Gontar, Pembangunan Jembatan Gantung Garuda Capai 30 Persen
Babinsa Desa Lebin Himbau Warga Tidak Gunakan Knalpot Racing
Babinsa Koramil Ropang Aktif Bangun Sinergi, Danramil Beri Penghargaan

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:35 WIB

Gebrakan Ketua RT 04 Sungai Pasir, Gandeng PT Solnet Bangun Gapura dan Dorong Penataan Wilayah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:55 WIB

Bupati Karimun Diminta Tinjau Legalitas Operasional Mayatama Solusindo, Dugaan Kelengkapan Perizinan Jadi Sorotan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:49 WIB

Usaha Tanpa Izin Dipertanyakan, Pemkab Karimun Didesak Bertindak terhadap Dugaan Operasional ISP yang Belum Transparan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:09 WIB

Hak Jawab Disampaikan Terkait Pemberitaan Penggunaan Anggaran di Lingkungan Imigrasi Karimun

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:34 WIB

Bupati Karimun Terima Kunjungan Tim Verifikasi dan Variasi Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:25 WIB

APH Diminta Periksa Sejumlah Kegiatan dan Anggaran Imigrasi Karimun Tahun 2025

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:43 WIB

Kanwil DJBC Khusus Kepri Bersama KPPBC TMP B Karimun Lakukan Pemusnahan  Barang Hasil Penindakan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:57 WIB

Jaringan Lelet

Berita Terbaru