Terkait Pemberhentian Kasus Dugaan Mark-Up UGM – Pemkab Aceh Singkil. LAKI Angkat Bicara.

KABIRO SUBULUSSALAM- ACEH SINGKIL

- Redaksi

Kamis, 31 Oktober 2024 - 22:28 WIB

50205 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil – Sehubungan keluarnya Statment kejari Aceh Singkil melalui kasi intel pak Budi Febrian Pada Kamis (31/10/2024) yang menyatakan, Proyek kerjasama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang dilaksanakan pada tahun 2018 lalu, dengan Total Anggaran mencapai Rp. 3,25 miliar bersumber dari APBK Aceh Singkil untuk kegiatan Penyusunan Neraca Sumber Daya Alam (SDA) Lingkungan, Mineral, Batu Bara, dan Air Spesial, sempat dikabarkan terindikasi adanya potensi mengakibatkan kerugian keuangan Negara Sebesar Rp. 250 juta hingga masuk ke tanah penyelidikan pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Singkil, Aceh Singkil.

Namun, karena potensi kerugian tersebut telah dikembalikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil melalui Bappeda. Serta tercatat, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Program itu telah meninggal dunia.

Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil, resmi menghentikan penyelidikan kasus dugaan Mark-Up kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dan Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut.

“Keputusan ini diambil setelah dilakukan penyelidikan menyeluruh dan dihentikan karena PPTK telah meninggal dunia, “sebut Kajari Aceh Singkil melalui Kasi Intelijen, Budi Febrian.

Ketua LAKI Aceh Singkil Jaruddin, MM, menduga ada kejanggalan karena telah sekian lama dilakukannya penyelidikan dan sudah mendapat hasil temuan senilai 250 juta namun belum ditentukan siapa yang jadi tersangkanya

Berdsarkan Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang tindak pidana korupsi, bahwa pengembalian kerugian negara tidak menghilangkan hukum pidananya.

Dan jaruddin juga menyayangkan bahwa almarhumah helena menjadi satu alasan diberhentikannya kasus tersebut padahal yang bersangkutan belum tentu menjadi tersangka dan diduga banyak oknum yang terlibat dalam kasus tersebut

Baca Juga :  Satlantas Polres Aceh Singkil Gelar Razia Zebra 2024

Ketua LAKI Aceh Singkil bersama Timnya dalam waktu dekat ini akan melaksanakan permohonan pemeriksaan kembali kepada Kejari Aceh Singkil dengan membawakan fakta dan data yang kami miliki.

Hal ini dilakukan oleh ketua LAKI DPC Aceh Singkil karena beliau juga adalah ketua REPRO ( Relawan Prabowo) Provinsi Aceh. Menindak lanjuti dan mengawal visi misi Presiden terpilih 2024, bahwa diantara Visi Misi tersebut mengatakan akan menumpas habis korupsi di wilayah Republik Indonesia.

“Sebagai kontrol Sosial yang membidangi tindak pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) DPC LAKI Aceh Singkil beserta seluruh Anggotanya akan senantiasa bekerja keras untuk menjadikan Aceh Singkil ini bebas korupsi, demi terciptanya hukum yang berkeadilan,” Tegasnya. [ER.K]

Berita Terkait

Askab PSSI Aceh Singkil Gelar Open Seleksi Prapora 2025, Saktiawan Sinaga Ditunjuk Jadi Pelatih
Mak Gawat???. Diduga Staf Baitul Mal Aceh Singkil Lecehkan Wartawan
PDAM Tirta Singkil Tidak Tepati Janji Untuk Aliri Air Bersih. Warga Akhirnya Protes
Ketua DPRK Aceh Singkil H. Amaliun Hadiri Penutupan Festival Sepak Bola Usia Dini Soccer
Kades Ladang Bisik, Kasih Angkat Sebut, Bangun Desa Seiklas Hati, Dengan Data Dan Swakelola
Peringatan Hari Jadinya Pepulungen Malau Singkil Subulussalam Ke 4 Tahun
Konferensi Pers H.Muzakir Manaf–H. Fadhlullah SE, Ucapkan Terima Kasih kepada Masyarakat Aceh Singkil
KIP Aceh Singkil Gelar Rekapitulasi Suara Terbuka Dan Transfaran.

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 06:31 WIB

Aliansi Indonesia Minta Kajati Aceh Baru, Fokus Bersihkan Dana APBA dan APBK dari Korupsi

Jumat, 25 April 2025 - 22:58 WIB

Puskesmas Syam Talira Aron, Aceh Utara Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan untuk Masyarakat

Kamis, 24 April 2025 - 21:59 WIB

Mantan Geusyik Lhok Reudeup Aceh Utara Dituntut 5,5 Tahun Penjara Terkait Korupsi Dana Desa

Kamis, 24 April 2025 - 14:58 WIB

‎Ayah Wa Resmikan Program Tahfidz Qur’an, Realisasikan Visi Meuligoe Panglima

Rabu, 23 April 2025 - 20:55 WIB

Puskesmas Geureudong Pase Aceh Utara Gelar Program Pemeriksaan Kesehatan Keliling

Rabu, 23 April 2025 - 19:47 WIB

Zoom Nasional: Presiden Prabowo Pimpin Gerakan Padi Serentak di 14 Provinsi Dandim 0103/AUT Hadiri Kegiatan di Aceh Utara

Selasa, 22 April 2025 - 22:04 WIB

Puskesmas Geureudong Pase Aceh Utara Resmi Berstatus BLUD.

Selasa, 22 April 2025 - 13:51 WIB

Bupati Aceh Utara Luncurkan BLUD Puskesmas Se-Kabupaten Aceh Utara

Berita Terbaru

JAWA TIMUR

Akibat Balap Liar, Polisi Amankan 68 Unit Sepeda Motor.

Sabtu, 26 Apr 2025 - 16:38 WIB