ASN Boleh Hadiri Kampanye Pasangan Calon Pilkada

KABIRO SUBULUSSALAM- ACEH SINGKIL

- Redaksi

Minggu, 22 September 2024 - 14:12 WIB

50266 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil – Salah seorang ASN, Roni Syehrani, Staf Setcam Singkil Utara, hari Minggu (22/9-2024) menyampaikan,

Menurut Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, ASN diharapkan untuk bersikap Netral dan tidak terlibat dalam kampanye politik.

Namun, mereka diizinkan untuk hadir di acara kampanye jika tidak dalam kapasitas resmi sebagai ASN dan tidak mengganggu tugas mereka. Fokus utama tetap pada Netralitas dan menjaga integritas pelayanan publik.

“Undang – undang Pilkada mau pun Undang – undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, rekan-rekan ASN diperbolehkan hadir saat kampanye. ASN ada hak memilih pemimpin daerah yang di pilih, ASN yang tidak boleh politik praktis, pake atribut politik dan baju partai.” Sebut Roni.

Menteri Dalam Negri (Mendagri) Tito Karnavian pernah juga menyampaikan, pada hari selasa tanggal 9 Juli 2024 menegaskan ASN tidak boleh berkampanye aktif.

Baca Juga :  Tetap Solid dan Semangat, Demi Kemenangan Bersama Tim SAHABAT

ASN boleh berkesempatan menghadiri juga mendengar apa visi dan misi calon pemimpin karena ASN punya hak pilih, sehingga ASN punya referensi.

Ini khusus untuk ASN, supaya para ASN tahu agar bisa menjaga dan terciptanya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang Damai tahun 2024 ini ,baik dimana pun ASN itu berada.” Tutup Roni Singkat.

(ER-K)

Berita Terkait

Skandal Lahan di Kuta Simboling: Dana Desa Rp 24 Juta Diduga Jadi “Proyek Siluman” di Tanah Warga
AMPAS Menggugat Bawaslu Aceh Singkil: Angka Misterius Bimtek Di Luar Masa Pemilu
Dialog Sipil dan Aparat di Warung Kopi: Kopi Worning, Ruang Aspirasi dari Warga Hingga Isu Cambuk bagi Pelaku Judi
Skandal Emsen Lestari: DLHK Aceh Diduga Bekingi Pabrik Sawit, Jurnalis Dihalangi, Kejahatan Lingkungan Dibungkus Rapat!
Musdesus koprasi Desa Merah Putih Kampung Pangi Berjalan dengan lancar Dan sukses
DPC LAKI Aceh Singkil, Hadiri Rakernas Ke 18 Di Bekasi Jabar.
Allah Mak, Gawatt, !!!. M, SE Diduga Terlibat Fiktifkan Laporan Keuangan, Akibat Ulahnya, Aceh Singkil Tercoreng.
Askab PSSI Aceh Singkil Gelar Open Seleksi Prapora 2025, Saktiawan Sinaga Ditunjuk Jadi Pelatih

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:26 WIB

Badko HMI Bali–Nusa Tenggara Tuntut Kejati NTB Usut Tuntas Tiga Kasus Mangkrak

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:53 WIB

Aliansi Pemantau Tenaga Kerja Desak Balai Pengawas Bertindak Tegas terhadap CV. Rajawali Pelita Mas

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:33 WIB

Putusan Inkrah! PN Sumbawa Tetapkan Eksekusi Alfamart.

Rabu, 1 Oktober 2025 - 23:04 WIB

Polemik CV. RPM Memanas: Aliansi Pemantau Tenaga Kerja Sumbawa Tuntut Perlindungan Hak Karyawan

Selasa, 30 September 2025 - 20:08 WIB

Jejaring Rantai Pasok berbasis Lokal MBG, Bappeda Sumbawa Fasilitasi Stakeholder Terrkait

Senin, 29 September 2025 - 18:59 WIB

LSM Gempar NTB Laporkan Dugaan Rekayasa Percakapan WhatsApp Palsu dan Pencemaran Nama Baik ke Polres Sumbawa

Kamis, 25 September 2025 - 16:35 WIB

Rekonstruksi Perkara Dugaan Pembunuhan Di Pantai Nipah: Kuasa Hukum Yakin Radit Tidak Bersalah

Kamis, 25 September 2025 - 14:54 WIB

Aliansi LSM Gelar Aksi Demo Desak Penyelesaian PHK Sepihak dan Hak Karyawan di CV. Rajawali Pelita Emas

Berita Terbaru