Karena Kecelakaan Kerja, Haji Uma dan PPAM Bantu Fasilitasi Pemulangan Muhajir Dari Malaysia 

Siwah Rimba

- Redaksi

Minggu, 8 September 2024 - 18:15 WIB

50114 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Aceh Timur – Muhajir (21) warga Gampong Blang Nisam Kecamatan Indra Makmu, Kabupaten Aceh Timur yang bekerja di Malaysia harus dipulangkan ke Aceh akibat kecelakaan saat bekerja.

Musibah itu terjadi sekitar sebulan lalu, saat bekerja di Johor, Malaysia. Muhajir terjepit alat berat tempat diriya bekerja sehingga mengalami luka serius pada perutnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Muhajir tiba di Bandara Internasional Kuala Namu, Sumatera Utara, Sabtu (7/9/2024) sekitar pukul 17.21 wib dan dijemput Fajri, Staf penghubung anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma.

Dari Bandara Internasional Kuala Namu, Muhajir langsung dipulangkan ke Aceh Timur dengan mobil Ambulance Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang difasilitasi Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma.

Baca Juga :  Mantan Bupati Aceh Timur, Apresiasi Kejati Aceh Dalam Kasus Penyidikan BRA.

Tiba di Aceh Timur sekitar pukul 00.15 wib,
Muhajir langsung dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Zubir Mahmud Aceh Timur untuk mendapat perawatan.

Setibanya di Aceh Timur sekitar pukul 00.10 wib, Muhajir yang didampingi Bustamam langsung dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Zubir Mahmud Aceh Timur oleh Liaison Officer (LO) Haji Uma guna mendapat penanganan medis.

Proses pemulangan Muhajir sendiri diawali oleh surat dari Keuchik Gampong Blang Nisam kepada anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma yang berisikan permohonan bantuan untuk memfasilitasi pemulangan Muhajir.

Baca Juga :  Perihal Kisruhnya KONI Aceh Timur. Masyarakat inginkan Adanya Proses Damai.

Menindaklanjuti surat tersebut, Haji Uma berkoordinasi dengan Abu Saba selaku staf penghubungnya di Malaysia serta Teuku Ricky Ketua Persatuan Perantau Aceh Malaysia (PPAM) yang selanjutnya membantu memfasilitasi pengurusan pemulangan Muhajir.

Untuk biaya pemulangan Muhajir ke Aceh yang mencapai Rp 11.200.000, termasuk biaya pendamping, dibantu perusahaan ditempatnya bekerja Rp 4.700.000 serta dari pihak keluarga Rp 6.500.000. Sedangkan bantuan dari Haji Uma berupa bantuan fasilitasi sampai ke Aceh.

Sementara itu, pihak keluarga Muhajir yang diwakili Ramadhan Selaku abang kandungnya mengucapkan rasa terima kasih kepada Haji Uma, PPAM dan semua pihak yang berkontribusi dalam proses pemulangan dan perawatan medis keponakannya di RSUZM Aceh Timur.(red)

Berita Terkait

Masa Depan Gemilang Batu Sumbang dengan Agus Suriadi
Gawat ???. Oknum Keuchik Gampong Bukit Tiga kecamatan Birem Bayeun Diduga Terlibat Penyulingan Minyak Ilegal
Berkunjung ke Dayah Budi Malikussaleh Aceh Timur, Haji Uma Motivasi Para Santri
Kendala Biaya Berobat ke Jakarta, Haji Uma Datangi Rumah Balita Bocor Jantung di Aceh Timur
Ketua KIP Aceh Timur Bungkam Terkait Penggelapan Dana Bimtek Pantarlih yang di Bebankan Kepada PPS oleh Oknum PPK
HUT Organisasi AWAI Ke-4, Kapolres Aceh Timur Terima Penghargaan “Sahabat Pers
Haji Uma Silaturrahmi dengan Kapolres Aceh Timur  Bahas Perkembangan Daerah dan Penguatan Kinerja
Hadir di Aceh Timur, Haji Uma Ajak Masyarakat Menangkan Mualem-Dek Fadh dan AZAN

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 12:30 WIB

Kadis Perkim Karimun Gagal Total, JARAK Desak Bupati Copot Jabatan

Selasa, 17 Juni 2025 - 06:46 WIB

Kacabjari Moro dan Tanjung Batu Berganti, Dr. Priyambudi Pimpin Sertijab dengan Harapan Sinergi dan Kinerja Optimal

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:11 WIB

Gubernur Ansar Ahmad Lantik Pejabat Baru BP Kawasan Karimun

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:01 WIB

Tindakan Tegas untuk Pematangan Lahan Ilegal

Sabtu, 14 Juni 2025 - 08:30 WIB

Aparat Karimun Tertidur, Judi Tebak Angka Berpantun Merajalela

Sabtu, 14 Juni 2025 - 08:23 WIB

APH Jengan Tutup Mata terhadap Judi Tebak Angka Berpantun di Karimun: Aparat Harus Bertindak

Jumat, 13 Juni 2025 - 08:41 WIB

Kok Bisa,!!!. Tanah Uruk/ Pematangan Lahan Perumahan Harapan Kencana Diduga Tidak Berijin. Siapa Yang Bertanggung Jawab,!!!.

Rabu, 11 Juni 2025 - 09:55 WIB

Permainan Tebak – Tebak Angka Berpantun Di Duga Kebal Hukum, Ataukah Sudah Dapat Restu Dari Polres Karimun,!!!.

Berita Terbaru