Ada Dugaan Sparepart Impor Non SNI di Gudang Bengkong.

KABIRO BATAM

- Redaksi

Kamis, 5 September 2024 - 14:06 WIB

50387 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAM – Gudang tanpa Papan Nama Perusahaan di Kecamatan Bengkong, Kota Batam, diduga menampung Sparepart kendaraan roda empat impor Non Standar Nasional Indonesia (SNI).

Pantauan Media di lokasi tersebut, terlihat sejumlah pekerja sedang menurunkan sejumlah sparepart dari Truk jasa logistik ke dalam Gudang tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah semua barang berada di Gudang, terpantau beberapa kali pekerja membawa sejumlah barang keluar menggunakan Sepeda Motor.

Sumber Durasi.co.id mengatakan bahwa gudang hanya dibuka jika ada barang yang masuk. “Apabila barang hendak dibawa keluar, pekerja menggunakan pintu samping Gudang,” Ungkapnya.

Baca Juga :  Goncangan Batam: Judi KIM Menari Bebas di Tengah Sorotan Mata Aparat!

Lebih lanjut dia mengatakan, barang-barang impor yang diduga Non SNI itu dibawa ke Toko Sparepart CP yang tidak berada jauh dari Gudang tersebut.

“Gudang dan toko Sparepart itu satu pemilik,” kata dia.

Sementara itu, pekerja gudang bernama Alan ketika dikonfirmasi, Selasa (3/9/2024) mengatakan, bahwa pemilik Gudang sedang tidak berada di tempat.

“Bos di luar, kalau mau (konfirmasi) tinggalkan saja nomor Handphone,” kata Alan.

Senada juga dikatakan Budi, Pekerja di Toko sparepart CP tersebut juga mengatakan pemilik Toko tidak berada di tempat.

“Bosnya tak ada. Bos kita lagi keluar Negeri bang, jadi kalau tanya (Gudang dan Toko) kita tidak memiliki wewenang bang,” ujarnya.

Baca Juga :  Admin HR, PT. LSH Akui Lakukan Pengiriman Minuman Impor Keluar Wilayah KPBPB Batam.

Untuk diketahui, seharusnya barang Impor harus dilengkapi dengan Dokumen Perizinan, di antaranya Persetujuan Impor (PI), Laporan Surveyor (LS), Dokumen Nomor Pendaftaran Barang (NPB), registrasi Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan Hidup (K3L), Buku Petunjuk Penggunaan dan Kartu Jaminan (MKG), serta Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT-SNI).

Namun hingga berita ini dikirim ke Meja Redaksi Wartawan terus berupaya menggali informasi yang Lebih medalam, sehingga Izin yang digunakan oleh Pemilik Gudang Sparepart tersebut seperti apa!!!.

[ALBAB]

Berita Terkait

Helo
Genggaman Judi Liar Di Batam: Kota Industri Diguncang’Jackpot’Ilegal, !
Polres Barelang Infeksi Mendadak Di Pasar Jodoh Tos 3000 Ada Apa,?. 
Dalam rangka menyambut peringatan HUT ke-80 Korps Marinir.
POLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN IRJEN. POL. IBNU SUHAENDRA:
Reskrim Polsek Sekupang Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Wilayah Patam Lestari
Kapolresta Barelang Sambut Silaturahmi Pewarta Foto Indonesia Kepri, Dorong Sinergi Positif Dunia Jurnalistik dan Kepolisian
Satreskrim Polsek Sekupang Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Wilayah Patam Lestari

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 22:03 WIB

Semangat Tak Padam! TNI dan Warga Bersatu Bangun Jembatan di Tengah Terik Matahari

Jumat, 17 April 2026 - 20:46 WIB

‎Patroli Malam Rutin, Komitmen Koramil Utan Jaga Stabilitas Wilayah

Jumat, 17 April 2026 - 20:40 WIB

‎TNI dan Warga Bersatu, Wujudkan Jembatan Penghubung Antar Wilayah

Jumat, 17 April 2026 - 20:33 WIB

Menuju Desa Sejahtera, Babinsa Gapit Dorong Penguatan Kelembagaan dan Stabilitas Wilayah

Jumat, 17 April 2026 - 20:19 WIB

Dari Rakor ke Aksi, Koramil Alas Siap Kawal Kedisiplinan Pelajar

Jumat, 17 April 2026 - 20:10 WIB

‎Wujud Kepedulian TNI, Distribusi Susu dan Obat TBC di Berare Berlangsung Aman

Jumat, 17 April 2026 - 20:02 WIB

‎Sinergi TNI dan Bulog, Penyerapan Gabah Petani di Orong Telu Berjalan Lancar

Jumat, 17 April 2026 - 07:01 WIB

Baru 2 Minggu Menjabat, Kasat Reskrim Polres Sumbawa Bongkar Mafia LPG Oplosan

Berita Terbaru