Galian C  Ilegal di Aceh Timur Bebas Beroperasi, Aparat Terkesan Tutup Mata

Siwah Rimba

- Redaksi

Minggu, 11 Agustus 2024 - 10:15 WIB

50363 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur – Maraknya kegiatan galian C  ilegal di seputaran wilayah hukum aceh timur bebas beroperasi, namun aparat penegak hukum terkesan tutup mata.

Terpantau awak media di sejumlah pelosok aceh timur pada Jum,at (9/8/2024),  kegiatan galian C  tersebut bebas beroperasi tanpa ada hambatan bahkan aparat setempat hanya bisa melihat tanpa menindak lanjuti, ini yang menjadi masalah, ada apa?

Baru baru ini, kami menemukan kegiatan galian C  ilegal tanpa plang informasi izin galian di wilayah hukum polsek banda alam.

Yang mengherankan aparat setempat mula nya mengakui, bahwasanya kegiatan tersebut tidak di ketahui nya saat wartawan menghubungi pihak kepolisian setempat melalui telpon celuler, padahal kegiatan galian C  tersebut di lakukan secara terang terangan, bahkan berdekatan dengan kantor Polsek setempat.

Padahal jelas,  bagi yang melakukan Aktivitas Galian C Tanpa Izin itu jelas dilarang.

Untuk itu, bagi siapapun yang melakukan Aktivitas Galian C Tanpa Izin. Mereka dapat dikenakan Sanksi sesuai dengan Pasal 158 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang perubahan atas undang-undang nomor 4 Tahun 2009 Tentang pertambangan mineral dan Batu Bara.

Baca Juga :  Karena Kecelakaan Kerja, Haji Uma dan PPAM Bantu Fasilitasi Pemulangan Muhajir Dari Malaysia 

Sementara itu saat rekan Media mencoba investigasi ke lokasi yang terletak di desa uram jalan kecamatan Banda Alam, kedapatan satu unit Beko dan tiga unit dam truk yang sedang beroperasi sementara dam truk lainnya kedapatan sedang melangsir di jalanan.

Untuk itu Masyarakat setempat meminta ketegasan Aparat Penegak Hukum untuk melakukan kroscek dilapangkan apakah Aktivitas Galian C tersebut sudah mempunyai izin atau tidak, jika tidak maka ketegasan pihak APH di tunggu Masyarakat.

(Tri nugroho)

Berita Terkait

Masyarakat Gampong Teupin Breuh, Minta Inspektorat Kabupaten Aceh Timur Audit Dana Desa T.A 2023-2024
Masyarakat Protes HGU PT Parama Argo Sejahtera
Visi Berani Jurnalis Agus Suriadi: Wujudkan Batu Sumbang Maju dengan 14 Program Unggulan
Masa Depan Gemilang Batu Sumbang dengan Agus Suriadi
Gawat ???. Oknum Keuchik Gampong Bukit Tiga kecamatan Birem Bayeun Diduga Terlibat Penyulingan Minyak Ilegal
Berkunjung ke Dayah Budi Malikussaleh Aceh Timur, Haji Uma Motivasi Para Santri
Kendala Biaya Berobat ke Jakarta, Haji Uma Datangi Rumah Balita Bocor Jantung di Aceh Timur
Ketua KIP Aceh Timur Bungkam Terkait Penggelapan Dana Bimtek Pantarlih yang di Bebankan Kepada PPS oleh Oknum PPK

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 10:59 WIB

Tuha Peut Dua Desa di Geureudong Pase Resmi Dilantik, Warga Harap Jadi Penjaga Aspirasi

Sabtu, 27 September 2025 - 16:51 WIB

Sekda Aceh Utara Hadiri Acara Puncak Bulan Bakti Karang Taruna 2025

Kamis, 25 September 2025 - 13:04 WIB

Wakil Rektor I UIN SUNA Lhokseumawe Tegaskan Wisuda Bukan Akhir, Melainkan Awal Pengabdian

Rabu, 24 September 2025 - 22:54 WIB

AKP Dr. Boestani: Dari Perwira Masa Konflik, Kini Menjadi Sosok Inspiratif di Aceh Utara

Selasa, 23 September 2025 - 20:28 WIB

Meriahkan Bulan Bakti, Karang Taruna Aceh Utara Gelar Sosialisasi Pencegahan Stunting

Senin, 22 September 2025 - 12:15 WIB

TNI Peduli: Danramil 27 Geureudong Pase Berikan Bantuan Sembako kepada Warga Kurang Mampu di Desa Binaan

Senin, 22 September 2025 - 09:56 WIB

Danramil 27 Aceh Utara Jadi Inspektur Upacara di SMAN 1 Geureudong Pase

Sabtu, 20 September 2025 - 21:47 WIB

Meriahkan Bulan Bakti Karang Taruna Aceh Utara: Kemensos Adakan Pengobatan Gratis

Berita Terbaru

GAYO LUES

Gayo Lues: Ikrar Abadi di Kaki Leuser

Kamis, 2 Okt 2025 - 08:07 WIB