Sungguh Tega Ayah Tiri ini, Anak Dibawah Umur Disuruh Mencuri.

KABIRO BATAM

- Redaksi

Kamis, 30 Mei 2024 - 11:30 WIB

50888 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dan Akhirnya Salah Satu Pelaku Dewasa Terpaksa Didoor Polisi.

Laporan: Kabiro Oposisi-News86 Batam, Albab.

Batam – Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga di wilayah Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) dibekuk polisi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi terpaksa melumpuhkan kaki salah seorang pelaku (pelaku dewasa, red) dengan senjata api karena sempat berusaha kabur dan melakukan perlawanan saat menunjukkan barang bukti.

Mirisnya lagi, dua dari tiga pelaku yang diamankan ini adalah anak di bawah umur. Mereka terpaksa nekat melakukan perbuatan tidak terpuji lantaran dipaksa dan disuruh ayah tiri dari salah satu anak yang ditangkap tersebut.

Kapolsek Bengkong, Iptu. Doddy Basyir mengatakan, Pelaku yang diamankan yakni Muhammad Agus Tarnadi alias Agus T (40 tahun), anak berumur 12 dan 13 tahun.

Baca Juga :  Bupati Karimun Resmikan Rumah Singgah Nelayan Kampung Ambat.

Ia diamankan Tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bengkong yang dipimpin Kepala Unit (Kanit) Reskrim, Iptu Marihot Pakpahan pada Minggu (26/5/2024) malam, di pinggir jalan sekitaran Pasar Induk Jodoh.

“Ada 3 pelaku yang diamankan. 1 pelaku status atau hubungannya bapak tiri dan anak serta teman anaknya. Nah anak ini dipaksa dan disuruh mencuri. Mereka ditangkap dihari yang sama oleh Unit Opsnal Polsek Bengkong,” ujar Doddy, Rabu (29/5).

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi di Kampung Belimbing, Kelurahan Sadai, Jumat (24/5) pagi. Tim Opsnal yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan.

“Pelaku berhasil membawa lari 1 unit sepeda motor honda BeAt warna hitam. Korbannya mengalami kerugian sebesar Rp8 juta,” jelas Marihot di ruangannya.

Dari penangkapan, Marihot melanjutkan, pihaknya berhasil menyita sebanyak enam sepeda motor hasil curian dan sudah beraksi di 20 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kota Batam.

Baca Juga :  Luar biasa, Gerak Cepat Polda Kepri Dan Perlu Di Anjungi Jempol.

“Ada 6 motor yang berhasil kami amankan dari tangan pelaku. Masing-masing 4 motor matic, 1 Vega R New dan Honda Supra yang telah dijadikan becak motor,” ungkapnya.

Terkait keberhasilannya ini, Marihot mengimbau warga untuk selalu berhati-hati dalam memarkirkan sepeda motor terlebih menerapkan penggunaan kunci ganda atau tambahan pada sepeda motor saat kendaraan diparkir di depan rumah maupun di kos-kosan guna mengantisipasi pencurian.

“Beri kunci tambahan agar kendaraan yang kita parkir dalam kondisi aman dari aksi pencurian. Selalu waspada dimana pun kita berada,” ujarnya.

Saat ini, para pelaku sudah ditahan dan diperiksa di Mapolsek Bengkong. Mereka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP dengan ancaman penjara selama-lamanya 7 tahun.[]

Berita Terkait

Bupati Karimun Resmi Buka MTQ Ke-IV Kecamatan Selat Gelam, Dorong Penguatan Nilai Al-Qur’an dan Pembangunan Infrastruktur
Gebrakan Ketua RT 04 Sungai Pasir, Gandeng PT Solnet Bangun Gapura dan Dorong Penataan Wilayah
Bupati Karimun Diminta Tinjau Legalitas Operasional Mayatama Solusindo, Dugaan Kelengkapan Perizinan Jadi Sorotan
Usaha Tanpa Izin Dipertanyakan, Pemkab Karimun Didesak Bertindak terhadap Dugaan Operasional ISP yang Belum Transparan
Hak Jawab Disampaikan Terkait Pemberitaan Penggunaan Anggaran di Lingkungan Imigrasi Karimun
Bupati Karimun Terima Kunjungan Tim Verifikasi dan Variasi Program Sekolah Nasional Terintegrasi
APH Diminta Periksa Sejumlah Kegiatan dan Anggaran Imigrasi Karimun Tahun 2025
Kanwil DJBC Khusus Kepri Bersama KPPBC TMP B Karimun Lakukan Pemusnahan  Barang Hasil Penindakan

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:35 WIB

Gebrakan Ketua RT 04 Sungai Pasir, Gandeng PT Solnet Bangun Gapura dan Dorong Penataan Wilayah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:55 WIB

Bupati Karimun Diminta Tinjau Legalitas Operasional Mayatama Solusindo, Dugaan Kelengkapan Perizinan Jadi Sorotan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:49 WIB

Usaha Tanpa Izin Dipertanyakan, Pemkab Karimun Didesak Bertindak terhadap Dugaan Operasional ISP yang Belum Transparan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:09 WIB

Hak Jawab Disampaikan Terkait Pemberitaan Penggunaan Anggaran di Lingkungan Imigrasi Karimun

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:34 WIB

Bupati Karimun Terima Kunjungan Tim Verifikasi dan Variasi Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:25 WIB

APH Diminta Periksa Sejumlah Kegiatan dan Anggaran Imigrasi Karimun Tahun 2025

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:43 WIB

Kanwil DJBC Khusus Kepri Bersama KPPBC TMP B Karimun Lakukan Pemusnahan  Barang Hasil Penindakan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:57 WIB

Jaringan Lelet

Berita Terbaru