Ratusan Dus Rokok Ilegal Ditangkap di Aceh Utara, Bea Cukai Bungkam

REDAKSI 2

- Redaksi

Minggu, 19 Mei 2024 - 10:42 WIB

50320 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LHOKSEUMAWE – Pihak Bea dan cukai Kanwil Aceh, Sabtu (18/5) dinihari berhasil menangkap satu unit Kapal Nelayan KM Indah Dua yang berisikan sedikitnya 591 Dus/bal rokok ilegal merek Niken asal negara Vietnam di perairan Lhokseumawe-Aceh Utara.

Keterangan dihimpun Wartawan menyebutkan, dalam penangkapan tersebut pihak Kanwil Bea Cukai Banda Aceh dan pihak KPPBC (Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai)-Lhokseumawe juga mengamankan empat Anak Buah Kapal (ABK).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun anak buah kapal yang berhasil diamankan dalam penangkapan tersebut yaitu, Muhammad Raja (18), pekerjaan nelayan alamat Desa Kuala Cangkoi Kecamatan Lapang-Aceh Utara, dan Alamsyah (53) tahun, pekerjaan nelayan, alamat Desa Kuala cangkoi Kecamatan lapang Aceh Utara. Sementara dua lainnya belum diketahui identitasnya.

Menurut keterangan dari salah seorang ABK kapal Indah dua tersebut, pemilik rokok dan kapal tersebut adalah diduga milik seorang Oknum anggota kepolisian.

Baca Juga :  Capaian penerimaan PKB di samsat lhokseumawe 109.08%

Hingga berita ini  tayang Barang Bukti (BB) berupa 591 Dus/Bal (1 Dus=50 Kotak/Slop. 1 Kotak 50 bungkus) rokok Ilegal beserta ABK-nya masih dilakukan pemeriksaan di kantor KPPBC Jl.Iskandar Muda-Lhokseumawe.

Sementara kapal nelayan KM Indah Dua masih bersarang di Pelabuhan Krueng Geukuh dalam pengawasan pihak Bea dan Cukai setempat.

 

Bungkam

Pihak Bea dan Cukai sebelumnya enggan memberikan keterangan kepada Wartawan, bahkan wartawan media ini yang coba datang ke Kantor KPPBC Lhokseumawe pada Sabtu (18/5) siang sempat tidak diizinkan menjumpai pejabat Bea dan Cukai kendati pejabat dan tim dari kanwil sedang berada di kantor KPPBC Lhokseumawe.

Pejabat Bea dan Cukai Lhokseumawe, Kasi P2PK, Putra via telepon membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun ketika ditanya kronologisnya Putra enggan berkomentar terkait penangkapan rokok ilegal tersebut.

“Kami tidak punya kewenangan memberikan konfirmasi bang silakan ke kanwil saja yang lagipula saya masih diluar kota, ” kata Putra.

Baca Juga :  Pria Paruh Baya Ditemukan Meningal di Kebun Kelapa, Diduga Jatuh Dari Pohon Kelapa

Sumber lainnya menyebutkan, Oknum pejabat KPPBC dan Tim dari kantor Wilayah Bea Cukai Aceh memang enggan membuka kasus penangkapan tersebut ke publik, disamping barang yang ditangkap itu diduga milik Oknum anggota kepolisian juga disebut-sebut ada upaya untuk men-deponir kasus itu.

Karena sangat sering penangkapan barang-barang ilegal seperti penangkapan Bawang Putih, bawang merah dan lainnya di kawasan perairan Lhokseumawe dan Aceh Utara yang dilakukan KPPBC Lhokseumawe tidak diketahui publik dan akhirnya kasusnya lenyap ditelan bumi alias di-86-Kan.

Kalau pun kasusnya naik, menurut sebuah sumber pada media dari orang dalam kantor KPPBC Lhokseumawe sendiri, sejumlah BB-nya sudah diamankan/disembunyi oleh oknum pejabat di kantor itu.

“Pemusnahan barang bukti yang dilakukan hanya sebagai sampel dan akal-akalan pejabat saja,” kata sumber media ini. (Tim)

Berita Terkait

Sayuti Achmad Dikukuhkan Kembali Pimpin PWI Lhokseumawe Secara Aklamasi
2,3 Miliar Modal Dua BUMG Di Kecamatan Sawang Diduga Jadi Ajang Korupsi
TNI Gelar Karya Bakti Bersihkan Masjid Jelang Ramadhan di Lhokseumawe
Akademisi dan Tokoh Masyarakat Dukung Prof. Husni Mubarak Calon Rektor IAIN Lhokseumawe
Pererat Kemitraan, Polres Lhokseumawe Jalin Silaturahmi dengan Insan Pers
Satlantas Polres Lhokseumawe Pasang Spanduk Peringatan di Daerah Rawan Laka
HUT Persit ke-79, Kodim Aceh Utara Gelar Turnamen Bola Voli
Ambulance RSU Bunda Lhokseumawe Diduga Bertarif 7 Ribu Rupiah Per KM

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:34 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Duka atas Gugurnya Anggota POM TNI Saat Bantu Penangkapan Terduga Bandar Narkoba di Bireuen

Senin, 27 Juli 2026 - 14:42 WIB

BPBD Subulussalam Minta Warga Bersabar, Bantuan Rumah Pascabencana Masih Tertahan di Tahap Pertama

Senin, 27 Juli 2026 - 13:23 WIB

852 Motor untuk Imum Gampong Digelontorkan, Keberhasilan Program Kini Dipertaruhkan

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:57 WIB

Pegadaian Syariah dan Serikat Pekerja Bersama Rumah Zakat Gelar Khitanan Massal untuk 16 Anak di Banda Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:26 WIB

Klarifikasi Sekda Bongkar Simpang Siur Informasi, Terduga Kasus Sabu Dipastikan Bukan ASN Pemkab Gayo Lues

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:39 WIB

Dari Informasi Warga hingga Penangkapan ASN, Polisi Telusuri Dugaan Jaringan Peredaran Sabu di Gayo Lues

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:56 WIB

Dua Mantan Petani Ganja Gayo Lues Bersaksi di Hadapan Kepala BNN RI, Program Alih Komoditas Jadi Sorotan Puncak HANI

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:29 WIB

Kritik Pejabat Tak Boleh Berhenti di Media Sosial, Bukti Harus Bicara

Berita Terbaru