Penempatan Dr.Intan Sahara Sebagai PLT RSUCM Sarat Kepentingan

REDAKSI 2

- Redaksi

Senin, 12 Agustus 2024 - 13:56 WIB

50330 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lhokseumawe – Penempatan dr.Intan Sahara Zein sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM)-Aceh Utara oleh PJ.Bupati Aceh Utara,Dr.Mahyuzar di nilai sarat kepentingan.

Pasalnya,selama ini di ketahui Dr.Intan sebagai Wakil Direktur Pelayanan di RSUCM di nilai berkinerja buruk dan tidak baik- baik saja.
Selama menjabat Wadir,Dr.Intan dianggap gagal menjalankan fungsing pelayanan terhadap pasien.
Pelayanan terhadap pasein tidak maksimal sehingga sering terjadinya komplain dari masyarakat yang membutuhkan pelayanan medis.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan Nurdin,salah seorang tokoh Masyarakat Aceh Utara kepada media ini kemarin menyebutkan,Persoalan yang kerap terjadi selama beliau menjabat Wadir sering terjadi kegaduhan dari pasein terutama saat pasein menerima pelayanan yang buruk.

Sebuah contoh yang paling parah sebut Nurdin,yang terjadi di RSUCM jam masuk dokter spesialis di semua Poli sering terlambat,sementara pasein yang datang dari pelosok seperti Langkahan,Sawang,Nisam dan daerah terpencil lainnya terpaksa menunggu berjam-jam hingga siang.

Baca Juga :  Terima Kaporlap, Prajurit Kodim Aceh Utara Ucapkan Terima Kasih Kepada KASAD

Kasus lain,tambah tokoh tadi,terjadinya kutipan liar yang dilakukan supir Ambulan dari keluarga pasien yang sempat heboh dan viral di Medsos.
Sementara jadwal operasi yang sering dikeluhkan keluarga pasien juga menjadi hal yang paling fatal,karena ini menyangkut nyawa manusia,informasi pasien sering diabaikan selama ini juga sudah menjadi rahasia umum di RSUCM.
Untuk itu, Nurdin yang dikenal sebagai tokoh sentral di Aceh Utara mempertanyakan kebijakan Pj.Bupati Aceh Utara yang mengangkat dr.Intan Sahara Zein,Sp.S lewat SK no.821/195/2024 tanggal 30 Juni 2024 Sebagai Plt Rumah sakit plat merah itu.
Untuk meredam komplik interes dan meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat Aceh Utara dalam hal pelayanan kesehatan,Nurdin meminta kepada Pj.Bupati Aceh Utara Dr.Mahyuzar untuk meninjau ulang Sk penetapatan Plt RSUCM tersebut.

Baca Juga :  Pererat Kemitraan, Polres Lhokseumawe Jalin Silaturahmi dengan Insan Pers

Sementara itu,dari pantauan media ini,sejumlah pe4soalan yang timbul terutama tentang pelayanan kepada masyarakat di RSUCM dinilai tidak baik- baik saja.
Persoalan pelayanan secara umum sangat buruk terutama dalam penanganan pasien rawat inap,pasien rujukan hingga adanya dugaan persekongkolan jahat antara RSUCM dengan pihak BPJS.

Hingga berita ini naik ke meja Redaksi,media ini belum berasil mengkonfirmasi dr.Intan Sahara Zein,Sp.S yang baru saja menerima SK Pengangkatan sebagai PLT Direktur RSUCM Aceh Utara.
Sementara kepala Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BPSDM) Aceh Utara,Saifuddin kepada Pers membenarkan kalau dr Intan sudah menjabat sebagai Plt Dir.RSUCM.
“Benar bang Sk nya sudah ditanda tangani oleh pak Pj.Bupati tanggal 30 Juli lalu,”katanya.( Tri)

Berita Terkait

Sayuti Achmad Dikukuhkan Kembali Pimpin PWI Lhokseumawe Secara Aklamasi
2,3 Miliar Modal Dua BUMG Di Kecamatan Sawang Diduga Jadi Ajang Korupsi
TNI Gelar Karya Bakti Bersihkan Masjid Jelang Ramadhan di Lhokseumawe
Akademisi dan Tokoh Masyarakat Dukung Prof. Husni Mubarak Calon Rektor IAIN Lhokseumawe
Pererat Kemitraan, Polres Lhokseumawe Jalin Silaturahmi dengan Insan Pers
Satlantas Polres Lhokseumawe Pasang Spanduk Peringatan di Daerah Rawan Laka
HUT Persit ke-79, Kodim Aceh Utara Gelar Turnamen Bola Voli
Ambulance RSU Bunda Lhokseumawe Diduga Bertarif 7 Ribu Rupiah Per KM

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:35 WIB

Gebrakan Ketua RT 04 Sungai Pasir, Gandeng PT Solnet Bangun Gapura dan Dorong Penataan Wilayah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:55 WIB

Bupati Karimun Diminta Tinjau Legalitas Operasional Mayatama Solusindo, Dugaan Kelengkapan Perizinan Jadi Sorotan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:49 WIB

Usaha Tanpa Izin Dipertanyakan, Pemkab Karimun Didesak Bertindak terhadap Dugaan Operasional ISP yang Belum Transparan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:09 WIB

Hak Jawab Disampaikan Terkait Pemberitaan Penggunaan Anggaran di Lingkungan Imigrasi Karimun

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:34 WIB

Bupati Karimun Terima Kunjungan Tim Verifikasi dan Variasi Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:25 WIB

APH Diminta Periksa Sejumlah Kegiatan dan Anggaran Imigrasi Karimun Tahun 2025

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:43 WIB

Kanwil DJBC Khusus Kepri Bersama KPPBC TMP B Karimun Lakukan Pemusnahan  Barang Hasil Penindakan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:57 WIB

Jaringan Lelet

Berita Terbaru