Ditlantas Polda Aceh Pasang Papan Rambu Peringatan ETLE di Sejumlah Traffic Light.

REDAKSI OPOSISI NEWS 86

- Redaksi

Sabtu, 4 Mei 2024 - 18:14 WIB

50155 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Personel Ditlantas Polda Aceh memasang papan rambu peringatan _electronic traffic law enforcement_ (ETLE) di sejumlah titik _traffic light_ di Kota Banda Aceh, Jumat, 3 Mei 2024.
Dirlantas Polda Aceh Kombes M Iqbal Alqudusy menyampaikan, pihaknya terus berupaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengendara dalam berlalu lintas, salah satunya adalah dengan memasang papan rambu ETLE di sejumlah traffic light.
Iqbal menjelaskan, _traffic light_ yang dipasangi papan rambu peringatan ETLE itu adalah di Simpang Bundaran Lambaro, Simpang PKA, Simpang Jambo Tape, dan Simpang Lima.
“Kami akan terus berupaya meningkatkan kepatuhan pengendara dalam berlalu lintas, yaitu dengan memasang papan rambu peringatan ETLE. Pemasangan itu di antaranya di _traffic light_ Lambaro, Simpang PKA, Jambo Tape, dan Simpang Lima,” kata abituren Akabri 1996 itu.
Pada papan rambu peringatan ETLE tersebut juga berisi beberapa imbauan kepada pengendara,yaitu wajib menggunakan helm SNI, dilarang menerobos lampu merah, dan gunakan sabuk keselamatan.
Pemasangan papan rambu peringatan ETLE itu bertujuan agar masyarakat mengetahui bahwa di kawasan tersebut terdapat kamera ETLE yang selalu memantau dan mengawasi para pengendara kendaraan bermotor.
“Tujuannya adalah agar masyarakat atau pengendara tau ada pemantauan lalu lintas yang apabila melanggar akan secara otomatis dilakukan penindakan pelanggaran melalui kamera ETLE,” demikian, pungkas Iqbal.
*Bagaimana Cara Kerja ETLE*
Untuk diketahui, cara  kerja ETLE itu ada beberapa tahap. Pertama, perangkat secara otomatis menangkap pelanggaran lalu lintas yang kamera monitor dan mengirimkan media barang bukti pelanggaran.
Kedua, petugas mengidentifikasi Data Kendaraan menggunakan Electronic Registration & Identifikasi (ERI) sebagai sumber data kendaraan.
Setelah itu, petugas mengirimkan surat konfirmasi ke alamat publik kendaraan bermotor untuk permohonan konfirmasi atas pelanggaran yang terjadi. Apabila benar, pemilik Kendaraan melakukan konfirmasi via Website atau datang langsung ke kantor Sub Direktorat Penegakan Hukum.
Terakhir, petugas menerbitkan tilang dengan metode pembayaran via BRIVA untuk setiap pelanggaran yang telah terverifikasi. Kegagalan pemilik kendaraan untuk konfirmasi akan mengakibatkan blokir STNK Sementara.[]
Sumber: Humas Polda Aceh.
Baca Juga :  Wakapolda Aceh, Pimpin Penandatanganan Fakta Integritas Dan Sumpah Rekrutmen anggota Polri

Berita Terkait

Kajati Aceh Ingatkan CPNS: Disiplin dan Integritas Kunci Sukses
Kemenkumham Aceh Jalin Kerja Sama Strategis dengan 23 PTS, Perkuat Pembinaan Hukum di Dunia Kampus
Cahaya Baru di Ufuk Barat: Empat Pulau Berpijar Kembali ke Pangkuan Aceh
Polda Aceh Gelar Zikir dan Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Kedaulatan Aceh Kokoh, SWI Aceh Ucapkan Syukur Atas Terselesainya Sengketa Pulau, Apresiasi Solidaritas Nasional Termasuk Prabowo Subianto
Kedaulatan Aceh Kokoh, SWI Aceh Ucapkan Syukur Atas Terselesainya Sengketa Pulau, Apresiasi Solidaritas Nasional Termasuk Prabowo Subianto
Polda Aceh Gelar Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-79, Ratusan Orang Ikuti Donor Darah
Kolaborasi Perusahaan Lokal dengan BUMD Untuk Pemberdayaan Ekonomis Daerah

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:40 WIB

Kajati Aceh Ingatkan CPNS: Disiplin dan Integritas Kunci Sukses

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:20 WIB

Kemenkumham Aceh Jalin Kerja Sama Strategis dengan 23 PTS, Perkuat Pembinaan Hukum di Dunia Kampus

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:16 WIB

Polda Aceh Gelar Zikir dan Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Rabu, 18 Juni 2025 - 06:31 WIB

Kedaulatan Aceh Kokoh, SWI Aceh Ucapkan Syukur Atas Terselesainya Sengketa Pulau, Apresiasi Solidaritas Nasional Termasuk Prabowo Subianto

Rabu, 18 Juni 2025 - 06:27 WIB

Kedaulatan Aceh Kokoh, SWI Aceh Ucapkan Syukur Atas Terselesainya Sengketa Pulau, Apresiasi Solidaritas Nasional Termasuk Prabowo Subianto

Senin, 16 Juni 2025 - 18:16 WIB

Polda Aceh Gelar Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-79, Ratusan Orang Ikuti Donor Darah

Minggu, 15 Juni 2025 - 21:08 WIB

Kolaborasi Perusahaan Lokal dengan BUMD Untuk Pemberdayaan Ekonomis Daerah

Minggu, 15 Juni 2025 - 07:28 WIB

Serangan Pedas Bunda Salma: DPRD Sumut ‘Penjajah’ yang Mengancam Kedaulatan Aceh!

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Kajati Aceh Ingatkan CPNS: Disiplin dan Integritas Kunci Sukses

Rabu, 18 Jun 2025 - 21:40 WIB

BELITAR JAWA TIMUR

Wapres Gibran Tinjau Langsung Program Cek Kesehatan Gratis di Blitar

Rabu, 18 Jun 2025 - 20:59 WIB