Dirjen Imigrasi Serukan Reformasi Total: Hapus Budaya Kerja Lama, Pulihkan Kepercayaan Publik

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:02 WIB

50130 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun,Kepulauan Riau|Oposisi News 86 — Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko meminta seluruh jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi di Indonesia untuk kembali fokus menjalankan tugas dan fungsi pelayanan publik serta meninggalkan praktik-praktik lama yang dinilai tidak lagi sesuai dengan tuntutan zaman dan harapan masyarakat. Seruan tersebut disampaikan di tengah situasi yang diakui sebagai salah satu ujian terbesar yang pernah dihadapi institusi keimigrasian dalam beberapa waktu terakhir.

Dalam pengarahan yang diikuti petugas Imigrasi di seluruh Indonesia dan Atase Imigrasi pada perwakilan Republik Indonesia di luar negeri secara hybrid, Selasa (9/6/2026), Hendarsam menegaskan bahwa seluruh proses hukum yang sedang berjalan harus diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Di saat yang sama, seluruh jajaran diminta tidak larut dalam situasi yang berkembang dan segera kembali memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi sedang berupaya melakukan pembenahan internal secara menyeluruh. Langkah ini dinilai penting mengingat institusi pelayanan publik selalu berada di bawah sorotan masyarakat dan menjadi salah satu wajah negara yang paling sering berinteraksi langsung dengan warga maupun orang asing yang mengurus berbagai dokumen keimigrasian.

Hendarsam secara terbuka mengakui bahwa kondisi yang sedang dihadapi merupakan pukulan berat bagi organisasi. Namun, alih-alih menjadikan situasi tersebut sebagai beban berkepanjangan, ia meminta seluruh jajaran menjadikannya sebagai momentum evaluasi total untuk memperbaiki sistem kerja dan menghapus budaya lama yang tidak sejalan dengan prinsip profesionalisme serta integritas aparatur negara.

Baca Juga :  Polres Karimun Terima Tim Was Ops Polda Kepri Terkait Ops Ketupat  Tahun 2024

Pernyataan bahwa tidak ada lagi hak istimewa bagi siapa pun untuk melakukan pelanggaran menjadi pesan yang paling menonjol dalam pengarahan tersebut. Pesan itu sekaligus memperlihatkan adanya tekad untuk membangun kultur organisasi yang lebih terbuka, akuntabel, dan bebas dari praktik-praktik yang berpotensi mencederai kepercayaan publik.

Di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan pemerintah, Imigrasi memang menghadapi tantangan yang tidak ringan. Setiap keterlambatan pelayanan, dugaan penyimpangan prosedur, hingga keluhan masyarakat yang tidak ditangani dengan baik dapat dengan cepat menyebar melalui media sosial dan memengaruhi citra institusi secara keseluruhan. Karena itu, penguatan integritas aparatur menjadi faktor yang tidak dapat ditawar.

Menurut Hendarsam, Direktorat Jenderal Imigrasi memiliki sumber daya manusia yang berkualitas dan mampu bersaing. Namun kemampuan teknis semata tidak cukup apabila tidak dibarengi dengan komitmen moral serta integritas yang kuat dalam menjalankan tugas. Aparatur negara dituntut tidak hanya bekerja sesuai aturan, tetapi juga mampu menunjukkan sikap melayani, responsif, dan transparan terhadap setiap kebutuhan masyarakat.

Seruan tersebut juga mencerminkan kesadaran bahwa tantangan terbesar institusi pelayanan publik saat ini bukan hanya soal kemampuan memberikan layanan yang cepat, melainkan bagaimana membangun kembali kepercayaan masyarakat. Kepercayaan publik merupakan modal utama yang menentukan keberhasilan sebuah lembaga negara dalam menjalankan tugasnya. Ketika kepercayaan menurun, setiap kebijakan dan program yang dijalankan akan selalu dipandang dengan kecurigaan.

Baca Juga :  Pemdes TBB Serahkan Bantuan BLT Dana - Desa Kepada 24 KPM

Karena itu, gagasan “Imigrasi untuk Rakyat” yang kembali ditegaskan Hendarsam menjadi lebih dari sekadar slogan birokrasi. Gagasan tersebut mengandung pesan bahwa institusi keimigrasian harus mampu menghilangkan jarak dengan masyarakat, membuka ruang komunikasi yang lebih luas, serta memastikan setiap layanan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi publik.

Di sisi lain, pernyataan Dirjen Imigrasi juga dapat dibaca sebagai pengakuan bahwa persepsi negatif yang berkembang di tengah masyarakat tidak bisa dijawab hanya dengan pernyataan normatif. Yang dibutuhkan adalah perubahan nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat melalui pelayanan yang lebih cepat, lebih bersih, lebih transparan, dan bebas dari penyalahgunaan kewenangan.

Masyarakat kini menuntut lebih dari sekadar janji reformasi birokrasi. Publik menginginkan bukti konkret bahwa setiap aparatur yang melanggar aturan diproses secara adil dan bahwa institusi benar-benar melakukan pembenahan dari dalam. Dalam konteks itulah, komitmen yang disampaikan pimpinan tertinggi Imigrasi akan diuji melalui langkah-langkah nyata di lapangan.

Ke depan, keberhasilan Direktorat Jenderal Imigrasi tidak hanya diukur dari jumlah paspor yang diterbitkan atau layanan keimigrasian yang diberikan, tetapi juga dari kemampuannya membangun institusi yang bersih, profesional, dan dipercaya masyarakat. Reformasi yang sesungguhnya bukan terletak pada slogan, melainkan pada keberanian mengubah budaya kerja yang tidak lagi relevan dan menggantinya dengan tata kelola yang menjunjung tinggi integritas, akuntabilitas, dan kepentingan publik di atas segalanya. [Sajirun.S]

Berita Terkait

Kasus Planet Batam Masih Menyisakan Tanda Tanya, Ismail Desak Bareskrim Jelaskan Perkembangan Pengejaran Dua DPO
IRJEN POL SUHENDRI RESMI JADI KAPOLDA KEPRI, KOMJEN POL ASEP SAFRUDIN EMBAN AMANAH BARU SEBAGAI KABARESKRIM
Putusan PN Karimun Diminta Segera Dihormati, Ketua IKABSU Soroti Kewajiban Rp55,4 Juta dalam Perkara Pengelolaan Parkir
Toleransi Pembayaran Tak Berujung Pelunasan, PT Putra Dairi Karimun Tempuh Jalur Hukum
Bupati Karimun Hadiri Peringatan Hari Jantung Sedunia 2026
BUPATI KARIMUN PIMPIN UPACARA HUT KE-81 PMI, TEKANKAN SEMANGAT KOLABORASI DAN KEPEDULIAN KEMANUSIAAN
Buka STQ XVIII Kundur Utara, Bupati Karimun Tegaskan Al-Qur’an Harus Menjadi Pedoman Kehidupan
Dana CSR Desa Pongkar Dipertanyakan, Pemdes Diminta Buka Dokumen Pembangunan Kolam Renang

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 11:50 WIB

Pengembangan Kasus Pencurian Sapi di Labangka, Polsek Amankan Dua Terduga Pelaku Lain di Plampang!

Selasa, 3 November 2026 - 10:37 WIB

Polsek Labangka Gerak Cepat! Terduga Pencuri Sapi Nyaris Dihakimi Massa, Mobil Pickup Dirusak

Selasa, 3 November 2026 - 07:51 WIB

Melalui Patroli Malam, Koramil 1607-07/Lunyuk Perkuat Sinergi TNI dan Masyarakat Jaga Keamanan Lingkungan

Selasa, 3 November 2026 - 07:45 WIB

Peringati HUT PGRI dan Hari Guru Nasional, Babinsa Lunyuk Dorong Semangat Sportivitas Generasi Muda

Selasa, 3 November 2026 - 07:40 WIB

Bersama Masyarakat, Babinsa Dorong Desa Lebih Maju

Minggu, 1 November 2026 - 20:30 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Patroli TNI Perkuat Keamanan Wilayah Plampang dan Sekitarnya

Minggu, 1 November 2026 - 20:24 WIB

Cegah Konflik Meluas Pascakekerasan, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Perangkat Desa Turun Tangan Mediasi Warga

Minggu, 1 November 2026 - 20:16 WIB

Dari Kebersihan Selokan hingga Kelestarian Hutan, Babinsa Kodim Sumbawa Ajak Warga Jaga Alam

Berita Terbaru

NASIONAL

Bersama Masyarakat, Babinsa Dorong Desa Lebih Maju

Selasa, 3 Nov 2026 - 07:40 WIB