H. Mirwan Apresiasi Target DP3AKB Wujudkan Aceh Selatan Kabupaten Layak Anak

KHAIRUL MIZA

- Redaksi

Jumat, 10 April 2026 - 13:58 WIB

5086 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan/ Oposisi News 86 – Jumat,(10/4/2026) Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan, memberikan apresiasi terhadap target yang dicanangkan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) dalam mewujudkan Tapaktuan sebagai Kota Layak Anak (KLA).

Apresiasi tersebut disampaikan sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan terhadap upaya peningkatan kualitas hidup anak, perlindungan hak-hak anak, serta penciptaan lingkungan yang ramah dan aman bagi tumbuh kembang generasi muda.

H. Mirwan menilai, langkah yang diambil DP3AKB merupakan bagian penting dalam pembangunan sumber daya manusia di daerah. Menurutnya, keberhasilan mewujudkan Kota Layak Anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.

“Komitmen untuk menjadikan Tapaktuan sebagai Kota Layak Anak harus diwujudkan secara bersama-sama. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga peran keluarga, masyarakat, dan dunia usaha,” ujar H. Mirwan.

Ia juga menegaskan bahwa pemenuhan hak anak, seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan dari kekerasan, serta ruang bermain yang layak, harus menjadi prioritas dalam setiap program pembangunan daerah.

Sementara itu,Kabid Perlindungan Anak Dinas DP3AKB Aceh Selatan,Drh.Yenni Yulinda Mengatakan,” Kamiterus mendorong berbagai program strategis guna mendukung pencapaian KLA, mulai dari penguatan regulasi, peningkatan layanan perlindungan anak, hingga sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak.

Baca Juga :  Haji Uma Bersama PPAM dan BP2MI Turut Bantu Pemulangan Jenazah Warga Aceh Selatan dari Malaysia

pada 1 Oktober Dinas DP3AKB Aceh Selatan juga telah melakukan kordinasi sekaligus Penandatanganan surat Gugus Tugas dengan Bupati Aceh Selatan beserta Ketua TPKK Aceh Selatan untuk memperkuat sinergi satu komando

Dengan adanya sinergi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan Tapaktuan dapat memenuhi indikator sebagai Kota Layak Anak dan menjadi daerah yang ramah bagi generasi penerus bangsa.

Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan optimis, melalui kerja sama yang berkelanjutan, target tersebut dapat tercapai dan memberikan dampak positif bagi masa depan anak-anak di daerah tersebut.
(Khairul Miza)

Berita Terkait

Fenomena Kegaduhan Desil Picu Lonjakan Perubahan Data, Disdukcapil Dipadati Warga
H. Baital Mukaddis Buka Musrenbang RKPD Aceh Selatan Untuk Tahun 2027
Edi Saputra Putra Kluet Raya,Siap Ukir Mimpi di Panggung Dangdut Nasional
Irigasi Gunung Pudung Perlahan di normalisasi , ini kata Kabid SDA..!
Open Turnamen Mawar Cup 1 Segera Hadir, Total Hadiah Rp75 Juta
Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Pelaku Pencurian Minyak Nilam di Kluet Utara
Disdukcapil Ajak Warga Aceh Selatan Segera Rekam KTP-el untuk Kelancaran Penerbitan KK
*Disdukcapil Ajak Warga Aceh Selatan Segera Rekam KTP-el untuk Kelancaran Penerbitan KK* Tapaktuan– Rabu(8/4/2026) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Selatan, Masriadi,S.STP.,M.Si.mengimbau seluruh masyarakat agar segera melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el), khususnya bagi anggota keluarga yang telah berusia 17 tahun. Imbauan tersebut disampaikan menyusul masih ditemukannya kendala dalam proses penerbitan maupun pencetakan Kartu Keluarga (KK), akibat belum dilakukannya perekaman data KTP-el oleh sebagian warga. “Bagi anggota keluarga yang sudah berusia 17 tahun, wajib melakukan perekaman KTP-el. Jika belum, maka KK tidak dapat diterbitkan atau dicetak,” tegas Masriadi. Ia menjelaskan, sesuai ketentuan administrasi kependudukan, setiap penduduk yang telah berusia 17 tahun atau telah menikah diwajibkan memiliki KTP-el sebagai identitas resmi. Bahkan, terdapat batas toleransi waktu yakni 17 tahun ditambah 14 hari untuk segera melakukan perekaman. “Jika melewati batas tersebut dan belum melakukan perekaman, maka akan berdampak pada pengurusan dokumen lain, termasuk Kartu Keluarga,” ujarnya. Masriadi juga menekankan bahwa data kependudukan yang valid dan lengkap sangat penting untuk berbagai keperluan administrasi, seperti pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga layanan publik lainnya. Untuk itu, pihak Disdukcapil Aceh Selatan mengajak masyarakat agar tidak menunda-nunda proses perekaman. Layanan perekaman KTP-el tersedia di kantor Disdukcapil dari hari senin sampai jumat sesuai jam kerja operasional kantor pemerintahan pada umumnya, “Kami mengimbau masyarakat segera datang ke Disdukcapil untuk segera melakukan perekaman KTP-el, agar proses pengurusan KK dan dokumen lainnya tidak terhambat,” tutupnya. Dengan adanya kesadaran masyarakat dalam melengkapi administrasi kependudukan, diharapkan pelayanan publik di Aceh Selatan dapat berjalan lebih tertib, cepat, dan akurat. (Khairul Miza)

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 07:01 WIB

Baru 2 Minggu Menjabat, Kasat Reskrim Polres Sumbawa Bongkar Mafia LPG Oplosan

Kamis, 16 April 2026 - 20:32 WIB

Dandim 1607/Sumbawa: Pembangunan Jembatan Garuda Wujud Nyata Kepedulian TNI untuk Rakyat

Kamis, 16 April 2026 - 20:19 WIB

Malam Hari Tetap Siaga, Koramil Alas Perkuat Pengamanan Lingkungan

Kamis, 16 April 2026 - 19:47 WIB

‎Koramil 1607-09/Utan Dukung Penuh Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WIB

Satlantas Polres Sumbawa Konsisten Razia, Kenalpot Brong Terus Dijaring

Rabu, 15 April 2026 - 19:58 WIB

Sisir Titik Rawan, Koramil Empang Perkuat Keamanan Wilayah

Rabu, 15 April 2026 - 19:51 WIB

Transparan dan Aman, Babinsa Alas Pastikan Pembayaran Gabah Tepat Sasaran

Rabu, 15 April 2026 - 19:44 WIB

‎Sinergi Kuat di Moyo Hilir, Tata Tanam MK I 2026 Siap Dilaksanakan ‎

Berita Terbaru

KARIMUN KEPRI

Bupati Karimun  Hadiri Halal Bihalal di Kantor BP Kawasan

Jumat, 17 Apr 2026 - 11:17 WIB