Peredaran Sabu di Aceh Utara Terbongkar, Pria 54 Tahun Diciduk Polisi

SIWAH RIMBA

- Redaksi

Senin, 9 Maret 2026 - 16:43 WIB

50110 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSUKON/Oposisi News 86 — Peredaran narkotika jenis sabu kembali terbongkar di Aceh Utara. Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menangkap seorang pria berinisial HN, 54 tahun, di Gampong Tanjong Krueng Pase, Kecamatan Syamtalira Aron, Kamis malam, 5 Maret 2026.

Pria paruh baya yang merupakan warga Gampong Rayeuk Paya Itek, Kecamatan Meurah Mulia itu diciduk setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas jual beli sabu yang kerap berlangsung di lorong desa tersebut.

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui Kasatres Narkoba AKP Erwinsyah Putra mengatakan, laporan warga ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan, termasuk memetakan pola aktivitas serta pergerakan pelaku.
“Informasi yang kami terima menyebutkan pelaku kerap menjual paket sabu kepada pembeli di lorong desa. Setelah keberadaannya dipastikan, tim langsung melakukan penangkapan,” kata Erwinsyah.

Sekitar pukul 20.30 WIB, saat warga sedang menunaikan salat tarawih, aparat bergerak cepat menyergap HN. Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian yang dikenakan pelaku.
Dari tangan HN, polisi menemukan empat paket sabu yang dibungkus plastik bening dan disimpan di dalam dompet kecil bercorak. Turut diamankan satu unit telepon genggam merek Vivo berwarna biru serta dua dompet kecil yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan narkotika.

Baca Juga :  Sinergi Kodim dan Polres Sumbawa di Jalan Santai Hari Bhayangkara ke-79 ‎

Total barang bukti sabu yang disita mencapai 8,97 gram bruto.
Dalam pemeriksaan awal di lokasi, HN mengakui sabu tersebut miliknya dan akan diedarkan kembali kepada pembeli.

Kini pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Utara. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut. (SR)

Berita Terkait

Anggota Koramil 1607-08/Moyo Hulu Intensifkan Patroli Rutin Demi Jaga Keamanan Wilayah
Sinergi TNI dan Pemerintah Bantu Korban Kebakaran Kalimango, 30 Warga Terima Bantuan Tunai
Kodim 1607/Sumbawa Bersama Warga Gotong Royong Bangun Jembatan
Babinsa Desa Ranan Dampingi Petani Cegah Hama Demi Ketahanan Pangan
Dandim 1607 dan Asintel Kasdam IX/Udayana Tinjau KDKMP Demi Percepatan Pembangunan Desa
‎Danposramil Kawal Persiapan Lokasi Kunjungan Mendiknas di Moyo Utara ‎
Langkah Awal Menuju Masa Depan, Purna Siswa SMKN 1 Lunyuk Dihadiri Babinsa
Tokoh Masyarakat Mengadu ke Bupati, Jalan Usar–Prode SP II Rusak Parah, Petani Menjerit Saat Musim Panen

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:16 WIB

Reskrim Lhokseumawe Didorong Bergerak Cepat, Tekankan Profesionalisme dan Respons Aduan Warga

Selasa, 12 Mei 2026 - 22:41 WIB

Podcast “Zakat Yang Memberdayakan”, Tekankan Kemandirian Umat

Selasa, 12 Mei 2026 - 22:35 WIB

Jenazah Almarhum NURHAIDID Tiba di Kampung Halaman, Masyarakat Sampaikan Terima Kasih kepada Bupati Aceh Selatan dan BSB Malaysia

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:30 WIB

Kapolsek Syamtalira Bayu Warning Pelajar: Knalpot Brong dan Medsos Bisa Hancurkan Masa Depan

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:12 WIB

TNI AD Tebar Al-Qur’an di Panti Asuhan Dewantara, Perkuat Fondasi Moral Generasi Muda

Senin, 11 Mei 2026 - 20:36 WIB

DAS Kluet Menghadapi Ancaman Serius, Masyarakat Hilir Menanggung Risiko

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:31 WIB

Teror Terhadap Wartawan FRN Aceh Makin Brutal!

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:56 WIB

THR Penjaga Tower Diduga Diabaikan, Kewajiban Hukum Dipertanyakan dan Tanggung Jawab Korporasi Disorot

Berita Terbaru