Aceh — Lambannya penanganan pascabanjir Aceh 26 November 2025 mulai mendapat sorotan serius. Aliansi Pers Kawal Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Rehab Rekon) Pascabanjir Aceh menyatakan akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan observasi dan investigasi independen di sejumlah wilayah terdampak.

Ketua Aliansi Pers Kawal Rehab Rekon, Masri, mengatakan investigasi lapangan akan berlangsung mulai 26 Januari hingga 15 Februari 2026, mencakup Aceh Timur, Aceh Tamiang, Aceh Utara, Pidie Jaya, dan Bener Meriah. Langkah ini diambil menyusul banyaknya aduan warga terkait penanganan pascabencana yang dinilai belum menyentuh kebutuhan mendasar korban.
“Kami menerima berbagai keluhan dari korban terdampak. Itu menjadi dasar bagi kami untuk turun langsung memastikan apa yang benar-benar terjadi di lapangan,” ujar Masri, Jumat, 22 Januari 2026.
Masri menyebutkan, lebih dari 100 wartawan yang tergabung dalam Aliansi Pers akan dikerahkan pada tahap awal investigasi. Mereka akan memverifikasi langsung kondisi pengungsi, mekanisme pendataan korban, hingga realisasi pembangunan hunian sementara yang hingga kini masih menjadi tanda tanya di sejumlah daerah.
“Investigasi ini bukan seremonial. Kami ingin melihat apakah data korban akurat, apakah bantuan tepat sasaran, dan apakah negara benar-benar hadir setelah banjir surut,” ujarnya.
Selain itu, Aliansi Pers juga akan menelusuri pemenuhan kebutuhan dasar korban banjir, mulai dari ketersediaan makanan, air bersih, hingga akses layanan kesehatan.
Temuan lapangan, kata Masri, akan menjadi tolok ukur keseriusan pemerintah dalam menjalankan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Masri menegaskan, proses observasi dan investigasi akan dilakukan secara profesional, akuntabel, dan imparsial. Hasilnya tidak akan berhenti pada pemberitaan, melainkan akan dirumuskan dalam rekomendasi resmi kepada instansi terkait.
“Setelah dikaji, hasil investigasi akan kami publikasikan dan kami sampaikan sebagai rekomendasi. Publik berhak tahu sejauh mana pemulihan pascabencana benar-benar dijalankan,” kata Masri.
Aliansi Pers menilai pengawasan publik mutlak diperlukan agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabanjir Aceh tidak berhenti pada laporan administratif, tetapi benar-benar memulihkan kehidupan warga terdampak. (SR)




































