Dugaan Keras Penipuan Import Mangga: Bos PT. Natana Marine Corp Dilaporkan!.

REDAKSI

- Redaksi

Senin, 24 November 2025 - 14:52 WIB

50294 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan — 24/11/2025 | Pukul 09.31 WIB Yasser Hudan Nainggolan (YHN), yang disebut sebagai pemilik dan pengendali PT Natana Marine Corp, kini terseret dalam skandal dugaan penipuan impor mangga.

Laporan keras dari para korban menuding YHN telah meraup uang mitra bisnisnya melalui skema kerja sama impor fiktif.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para korban menyatakan kerugian finansial yang signifikan. Mereka mengaku telah memenuhi semua tuntutan awal—mulai dari pengiriman dana segar hingga dokumen impor—sesuai arahan dari pihak YHN. Namun, janji manis impor mangga itu tak pernah menjadi kenyataan.

Baca Juga :  Tragis Dan Arongan, OKP Ancam Bunuh Wartawan

“Kami sudah kirim uang dan semua persyaratan. Proses impor yang dijanjikan tidak pernah berjalan. Ini jelas penipuan terencana,” ujar salah satu korban yang enggan disebutkan namanya.

Manipulasi Dan Kontrak Fiktif

Dugaan kuat mengarah pada penggunaan manipulasi informasi, janji kerja sama fiktif, dan penyalahgunaan nama PT Natana Marine Corp. Modus operandi ini diduga bertujuan tunggal:

memancing calon mitra untuk menyetor dana atau menandatangani kontrak kerja sama yang ternyata kosong.

Langkah Hukum Sudah Diambil!

Kasus ini kini sudah memasuki ranah hukum. Pihak korban tidak tinggal diam dan telah resmi mengajukan Laporan Polisi ke Polresta Medan. Nomor Laporan: STTLP/B/XI/2025/SPKT/POKRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 05 November 2025.

Baca Juga :  Bukber PC HIMMAH Kota Medan dengan Civitas Akademika UNIVA Medan Dan Ini Pesan Imransyah.

Dengan adanya laporan resmi ini, korban mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak cepat. Tuntutan publik adalah agar Yasser Hudan Nainggolan segera diperiksa dan dimintai pertanggungjawaban penuh atas setiap kerugian finansial dan kerugian bisnis yang ditimbulkan.

Peringatan Keras: Masyarakat dan pengusaha diimbau untuk TIDAK TERPENGARUH dan selalu melakukan verifikasi mendalam terhadap legalitas, rekam jejak, dan dokumen perusahaan sebelum menjalin kerja sama bisnis dengan entitas mana pun, terutama yang dikendalikan oleh YHN. []

Berita Terkait

Penilaian Akreditasi, Klinik Rutan Medan Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Desakan Keras dari Aceh: Gubernur Sumut Diminta Redam Relawan Agar Tak Picu Isu SARA
Peserta Medan Modif Contest Part 3 Protes, Tuntut Transparansi Penjurian
Bantah Pernah Beritakan Barak Judi dan Narkoba Milik Fs, Kalau Ada Beritanya Tunjukan Kepada Saya !
Jadi Perbincangan di WG, Sukri Sitorus Diminta Maju di Muswil ISARAH Sumut
Pimpinan PW GPA Sumut Santuni Anak Yatim Dan Ini Pesan Aminullah
PW IPA Sedekahkan Seratus Al-Qur’an Kepada Pengurus Baja – BN Langkat
Bukber PC HIMMAH Kota Medan dengan Civitas Akademika UNIVA Medan Dan Ini Pesan Imransyah.

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:43 WIB

Pendapatan RSUD Sumbawa Naik Tajam, Kepercayaan Masyarakat Disebut Mulai Pulih

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:14 WIB

Ciptakan Situasi Aman, Koramil 1607-03/Ropang Intensifkan Pengawasan Wilayah

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:07 WIB

Ciptakan Situasi Kondusif, Koramil 1607-04/Alas Aktif Patroli Wilayah

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:07 WIB

Hadir di Tengah Rakyat, Koramil 1607-07/Lunyuk Pimpin Gotong Royong Pembangunan Jalan Desa

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:59 WIB

‎Melangkah Menuju Masa Depan, Babinsa Hadiri Pelepasan Siswa SMKN 1 Lenangguar

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:50 WIB

Rapat Hutan Bara Batu Desa Moyo Dorong Pengelolaan Berkelanjutan dan Ketertiban Kawasan

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:09 WIB

Komisi III DPR RI Atensi Kasus Pemerasan Oknum Polisi KSB di Kortastipidkor

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:47 WIB

Kerja Cepat, Polda NTB Selamatkan Rp 2,8 Milyar Uang Negara

Berita Terbaru

KARIMUN KEPRI

Banyak Pihak Nunggu Hasil Razia Gabungan Di Toko Mawar 66

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:22 WIB