Karimun Diguncang Skandal ‘Gelper’ Berkedok Permainan Anak: Anak-anak di Arena Judi Terselubung, Dinas Pariwisata Ancam Cabut Izin!

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Senin, 27 Oktober 2025 - 20:12 WIB

5026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun, Kepri— Gelanggang permainan (gelper) di Karimun kembali menjadi sorotan tajam, bukan karena gemerlapnya, melainkan karena praktik gelap yang menyentuh ranah perlindungan anak.

Arena judi terselubung yang beroperasi di bawah kedok “arena permainan keluarga,” khususnya di Gelper Oriental, terindikasi kuat telah melanggar rambu-rambu hukum dengan membiarkan anak-anak di bawah umur larut dalam permainan yang mengandung unsur taruhan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Skandal ini mencuat setelah kedapatan sejumlah anak-anak bermain di lokasi tersebut pada Ahad, 26 Oktober 2025. Temuan ini sontak memantik reaksi keras, khususnya dari pemangku kebijakan yang selama ini dituding longgar dalam pengawasan.

Ancaman Tegas dari Kabid Destinasi
Kepala Bidang (Kabid) Destinasi Pariwisata Karimun, Benni Yudhistira, S.IP., menyatakan keseriusannya dalam menindaklanjuti temuan ini. Dihubungi awak media pada Senin, 27 Oktober 2025, Benni tidak berbasa-basi.

“Akan segera kita tindak lanjuti,” tegas Benni. Ia menekankan bahwa peran Dinas Pariwisata sangat jelas dalam pengawasan arena hiburan, dan larangan bagi anak-anak di area gelper adalah harga mati.

Baca Juga :  Rumah Subsidi, Fasilitas Dan Harganya.

“Sangat jelas anak-anak dilarang bermain di area gelper. Kami akan menindak lanjuti hal ini, boleh nanti kami panggil pengelolanya, atau kami langsung turun ke sana,” tambahnya dengan nada meninggi, mengindikasikan bahwa sanksi keras sudah di depan mata.

Judi Berkedok Koin dan Ancaman Kesejahteraan Anak

Indikasi perjudian dalam arena gelper sering kali tersembunyi lewat mekanisme penukaran koin atau kemenangan dengan barang yang dapat diuangkan, sebuah praktik yang secara hukum dilarang keras di Indonesia.

Isu ini bukan sekadar pelanggaran Peraturan Daerah, namun menyentuh langsung Undang-Undang Perlindungan Anak. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan berbagai lembaga lain berulang kali menyoroti bahaya praktik ini yang mengancam kesejahteraan dan hak dasar anak dari kegiatan ilegal.

Pihak berwenang memiliki wewenang penuh untuk mengambil tindakan drastis, mulai dari penyegelan hingga pencabutan izin, terhadap tempat hiburan yang nekat menjadikan anak di bawah umur sebagai sasaran bisnis gelap.

Suara Masyarakat: Cabut Izin, Jangan Hanya Teguran!

Keseriusan dinas dipertanyakan oleh masyarakat. Salah seorang warga Karimun, sebut saja H, yang ditemui di seputaran Padimas pada Senin (27/10/25), menyampaikan kritik pedas. Menurutnya, respons ‘tindak lanjut’ saja tidak cukup.

Baca Juga :  Kejari Tanjung Pinang Lakukan Inovasi Pelayanan Hukum Terhadap Masyarakat Miskin (Yankumis)

“Dinas Pariwisata sebagai pengawas dalam dunia gelanggang permainan (gelper) seharusnya tidak hanya memberi teguran, tapi juga bila perlu memberikan rekomendasi untuk pencabutan ijin kepada yang mengeluarkan perijinan tersebut,” ujar H dengan tegas.

Tuntutan warga ini menyiratkan adanya keraguan publik terhadap efektivitas pengawasan selama ini. Bagi masyarakat, hanya sanksi terberat, yakni pencabutan izin, yang dapat mengirim pesan kuat bahwa Karimun tidak mentoleransi praktik judi terselubung yang merusak moral generasi muda.

Bola panas kini berada di tangan Dinas Pariwisata. Tindakan tegas yang cepat dan terukur, bukan sekadar basa-basi ancaman, adalah ujian kredibilitas bagi Benni Yudhistira dan jajarannya dalam membersihkan Karimun dari praktik-praktik ilegal yang merusak masa depan anak bangsa.

Publik menunggu, apakah “akan segera ditindaklanjuti” benar-benar berarti penindakan, atau sekadar angin lalu.

[Sajirun, S. Kaperwil Oposisi News86 Kepri]

Berita Terkait

Gegara Duit Judi KIM: Karimun Terancam Jadi Kota Gelap Perjudian Misteri Bekingan Kuat Di Balik Riuh Tebak Lagu Di Pusat Kota
Karimun Darurat Moral: Anak-Anak Bebas Main ‘Jackpot’ Judi di Oriental, Pengawasan Pemerintah Tumpul!
Pemkab Karimun Lelang 11 Jabatan Kadis Dan Kaban
Bupati Karimun Resmikan Peternakan Ayam Petelur Bumdes Pongkar Jaya.
Jebakan Cukai di Kundur: Rokok Ilegal Marak, Negara Merugi, APH Dituntut Tuntas
Konsolidasi partai PSI di hotel Royal Karimun
Konsolidasi partai PSI di hotel Royal Karimun
Karimun Darurat Rokok Ilegal: Kebebasan Berjualan di Bawah Hidung Penegak Hukum Adalah Tamparan Bagi Negara

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:11 WIB

Laksanakan Arahan Dirjenpas, Rutan Batam Gelar Kegiatan Razia Dan Tes Urine Bersama APH. 

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:15 WIB

Batam Dalam Genggaman Judi Jempot: Melawan Hukum, Mengangkangi Izin.

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:21 WIB

Ironi Senja di Bengkong: Uang Rp3 Ribu dan Luka Masa Depan yang Tercabik

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:53 WIB

Oki Indra Purnama Siap Maju di Musda Hanura Kepri ke-IV.

Jumat, 17 Oktober 2025 - 21:57 WIB

Kompolnas Award 2025: Polsek Batu Ampar Raih Predikat Terbaik se-Indonesia

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:24 WIB

Eksploitasi Tanpa Hati Di Kabil: Harga Bauksit, Harga Hukum Yang Tergadai?

Senin, 13 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Polda Kepri Gelar Razia Tempat Hiburan Malam. 

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 11:22 WIB

Rutan Kelas IIA Batam Gelar Razia Bersama APH, Dukung Pemberantasan HP dan Narkoba. 

Berita Terbaru